ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

"Kalau yang pakai ASN atau keluarga, pokoknya kalau dipakai untuk kampanye dan bukan pada tempatnya itu melanggar dan perlu ditindak”.

25 November 2024
0
Diduga Gunakan Mobil Dinas untuk Kampanye, Pj Sekda: Masih Telusuri, Kalau ASN Nanti Ditindak Tegas

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satu unit kendaraan pick up plat merah diduga digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah di Mimika, Sabtu 23 November 2024.

Dalam gambar yang beredar, kendaraan tersebut terlihat mengangkut atribut bergambar salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal itu, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika kepada awak media mengatakan, pihaknya masih menelusuri kepemilikan kendaraan dinas tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, Petrus mengaku sejauh ini belum mendapatkan laporan secara resmi.

Baca Juga

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

Pascakerusuhan di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Penurunan Dana Desa Bukan Kebijakan Bupati dan Gubernur

“Saya sudah lihat, kita akan telusuri dulu, kalau dapat nanti ASN yang terlibat kita pasti ditindak,” tegas Petrus, Senin 25 November 2024.

Bagi warga yang mengetahui kepemilikan kendaraan tersebut, Petrus meminta agar dapat dilaporkan ke pemerintah, supaya ditindak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kalau yang punya data, kasih kita. Tindakan yang akan kita ambil kembali pada PP 94,” tandas Petrus.

Ia menegaskan kendaraan dinas yang dipakai dalam konteks kampanye itu dilarang, dan hal itu semestinya sudah diketahui oleh semua ASN.

“Kalau yang pakai ASN atau keluarga, pokoknya kalau dipakai untuk kampanye dan bukan pada tempatnya itu melanggar dan perlu ditindak,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Pascakerusuhan di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Penurunan Dana Desa Bukan Kebijakan Bupati dan Gubernur

15 Agustus 2026
KNPB Mimika Turun ke Jalan, Bawa Isu “Darurat Militer dan Kemanusiaan” hingga Tuntutan Referendum

KNPB Mimika Turun ke Jalan, Bawa Isu “Darurat Militer dan Kemanusiaan” hingga Tuntutan Referendum

15 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Muhammad Harun Gani Wahid, Siswa Mimika yang Taklukkan Soal Matematika Dunia: “Semangat Belajar, Jangan Malas”

15 Agustus 2026
Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    895 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Pj Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Sukseskan Pilkada dan Jaga Netralitas

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Bawaslu Rakor Terbatas Bahas Tungsura Bersama Pemkab, KPU, TNI-Polri dan Kejaksaan

Malam Ini Satpol PP, Bawaslu dan KPU Bersihkan APK di Seputaran Kota Timika

Malam Ini Satpol PP, Bawaslu dan KPU Bersihkan APK di Seputaran Kota Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id