TIMIKA, Koranpapua.id– Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika bersama Bawaslu dan KPU, malam ini akan turun ke jalan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di seputaran Kota Timika.
Hal ini disampaikan Roni Marjen, Kepala Dinas Satpol PP Mimika dalam Rakor Terbatas yang digagas Bawaslu Mimika di salah satu hotel di Timika, Selasa 26 November 2024.
Roni mengatakan, untuk penertiban APK Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Satpol PP baru menerima permohonan dari KPU dan Bawaslu tadi malam. Atas dasar surat ini, Satpol siap melakukan penertiban.
Roni juga menyampaikan, yang diperlukan Satpol PP dalam penertiban ini yakni dukungan kendaraan untuk mengangkut semua APK yang ditertibkan untuk selanjutnya dikumpulkan ke KPU.
“Penertiban APK malam hari disaat kondisi kota sepi. Kita ambil malam supaya menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Roni.
Dikatakan, jika penertiban dilakukan siang hari, dikuatirkan arus lalu lintas ramai dan terjadi sesuatu di luar perkiraan.
“Siapa tahu pada saat kita angkat ada kayu yang sudah lapuk jatuh kena pengendara nanti masalah lagi,” jelas Roni.
Roni pada kesempatan itu juga mengapresiasi kepada KPU Mimika yang sudah membagikan link titik koordinat TPS, sehingga memudahkan pemilih dalam mengakses lokasi TPS.
Ia menjelaskan, anggota Satpol PP yang berjumlah 274 personil sudah dibagikan ke 14 pos penjagaan.
Sementara Kapten Belli Gusniawan mewakili Dandim 1710 Mimika menyoroti masalah APK yang sampai H-1 masih banyak terpajang di lapangan.
Padahal seharusnya masuk masa tenang semua APK sudah dibersihkan. Ia menyarankan dalam pemberisihan APK ada kerjasama semua pihak.
Sementara Royal Sitohang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika meminta kepada Bawaslu untuk menertibkan semua APK yang masih tersebar di lapangan.
APK seharusnya sudah disteril sejak masuk masa tenang. Ia menyarankan KPU dan Bawaslu perlu kolaborasi dalam membersihkan APK agar menghindari terjadinya konflik di masyarakat.
“Penyelenggara harus bertindak lebih awal jangan sampai masyarakat yang bergerak lebih dahulu,” ingatnya.
Untuk diketahui dalam Rakor terbatas tersebut juga dihadiri Budiono, Kordiv Data dan Informasi KPU Mimika, Ananias Faot, Plt Asisten I Setda Mimika, Royal Sitohang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mimika.
Hadir juga perwakilan TNI Polri, Mathius Sedan, Kadistrik Wania dan Raymond Daud Tewa perwakilan Bakesbangpol Mimika. (Redaksi)