ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Mimika Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama Mereka

“Ini bukan roling melainkan penataan jabatan, karena mengikuti aturan yang sudah dirancang sebelumnya. Seluruh dasar pertimbangan pengangkatan dalam jabatan sangat jelas”.

21 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftar Nama Mereka

Suasana pelantikan Jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis 21 November 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah beberapa kali sempat tertunda, akhirnya Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika melantik dan menunjuk 16 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis 21 November 2024.

16 pejabat tersebut, enam diantaranya dilantik dan diambil sumpah janji sebagai pejabat Eselon II definitif, sementara sebelas lainnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT).

ADVERTISEMENT

Pengucapan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) PLT berlangsung di Pendopo Rumah Negara, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, SP III.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk diketahui, pelaksanaan pelantikan pejabat ini dilakukan Valentinus, setelah dirinya mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Pj Gubernur Papua Tengah hari ini, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

Valentinus dalam kesempatan itu mengatakan, ada enam Pejabat Tinggi Pratama harus diisi sesuai dengan hasil seleksi dan rekomendasi KASN serta pertimbangan teknis BKN.

Selanjutnya karena adanya kekosongan beberapa jabatan dan dirinya sebagai Pj Bupati membutuhkan pejabat untuk bisa membantunya menjalankan tugas sehari-hari sehingga ditunjuk PLT.

“Ini bukan roling melainkan penataan jabatan, karena mengikuti aturan yang sudah dirancang sebelumnya. Seluruh dasar pertimbangan pengangkatan dalam jabatan sangat jelas,” jelas Valentinus.

Dikatakan, ada perintah dari pemerintah pusat terkait dengan hasil seleksi terbuka untuk beberapa jabatan yang selama ini di Mimika itu tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Berikut Nama Pejabat yang Dilantik:

  1. Septinus Timang sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan.
  2. Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
  3. Jefry Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
  4. Jacob Y Toisutta sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
  5. Hermalina W Imbiri sebagai Kepala BKPSDM.
  6. Marthen Tapi Malissa sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Pejabat yang Ditunjuk sebagai PLT:

  1. Ananias Faot sebagai PLT Asisten 1
  2. Evert Lukas Hindom PLT Asisten Bidang Administrasi Umum.
  3. Yakobus Karet sebagai PLT Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
  4. Wilem Naa sebagai PLT Kepala Dinas Perumahan
  5. Bernadina Yamangin sebagai PLT Kepala Dinas Kominfo
  6. Elisabet Cenawatin sebagai PLT Kadisparbupora
  7. Priska Kum sebagai PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
  8. Nella Mangara sebagai PLT Kepala Dinas DPM- PTSP
  9. Petronela Adelce Wanmang sebagai PLT Sekretaris DPMK
  10. Frans Kambu sebagai PLT Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
KPU Distribusi Logistik Pilkada Mimika Mulai Tanggal 23 November 2024

KPU Distribusi Logistik Pilkada Mimika Mulai Tanggal 23 November 2024

Kecewa Hasil Seleksi CPNS, Pemuda Tujuh Suku Palang Kantor BKPSDM Mimika

Kecewa Hasil Seleksi CPNS, Pemuda Tujuh Suku Palang Kantor BKPSDM Mimika

Peluru KKB Kembali Menewaskan Dua Tukang Ojek di Puncak, Berikut Identitas Korban

Peluru KKB Kembali Menewaskan Dua Tukang Ojek di Puncak, Berikut Identitas Korban

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id