ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Seriusi Laporan John Rettob dan Peggi Patricia Patitpy

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Karena itu masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

12 November 2024
0
Polres Mimika Seriusi Laporan John Rettob dan Peggi Patricia Patitpy

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika serius menangani dua kasus berbeda yang dilaporkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika Nomor Urut 1, Johannes Rettob dan pengancaman terhadap calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, Peggi Patricia Patipy.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 11 November 2024 mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam dua laporan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, untuk laporan dari Johannes Rettob terkait pencemaran nama baik, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Baca Juga

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Polisi masih perlu menambah saksi ahli, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini saksi yang kita periksa itu berjumlah 4 orang. Dan apabila kami tambahkan saksi ahli maka kami akan segera menetapkan tahap satu,” ujar Fajar.

Sementara laporan yang dilayangkan dari Peggy Patricia Patipy, Fajar mengaku polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.

Meski demikian, polisi belum tindaklanjuti laporan ini, dikarenakan adanya surat edaran dari pimpinan Polri.

“Memang yang terlapor ini statusnya sebagai oknum anggota Dewan terpilih sehingga belum bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dikatakan, dalam surat edaran, pimpinan Polri mengintruksikan agar semua kasus hukum yang berhubungan dengan anggota DPRD terpilih, ditunda pemanggilan sampai selesai pelantikan.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya laporan yang dilayangkan JR terkait pencemaran nama baik di Media Sosial.

“Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” Kata Fajar

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi terkait pengancaman sehingga berujung pada pelaporan polisi.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Menurutnya, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Karena itu masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026
Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

4 Juli 2026
Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

4 Juli 2026
Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

4 Juli 2026
Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Percepat Pengakuan Hukum Adat, DLH Bentuk Tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat Mimika

Percepat Pengakuan Hukum Adat, DLH Bentuk Tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat Mimika

KPU Mimika Cetak Ulang 568 Lembar Surat Suara yang Rusak

KPU Mimika Cetak Ulang 568 Lembar Surat Suara yang Rusak

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Kreteria Tidak Jelas, Pemkab Mimika Akan Evaluasi Pemberian Beasiswa untuk Pelajar OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id