ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polres Mimika Seriusi Laporan John Rettob dan Peggi Patricia Patitpy

Saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Karena itu masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

12 November 2024
0
Polres Mimika Seriusi Laporan John Rettob dan Peggi Patricia Patitpy

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika serius menangani dua kasus berbeda yang dilaporkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.

Dua laporan itu yakni terkait dengan pencemaran nama baik terhadap calon Bupati Mimika Nomor Urut 1, Johannes Rettob dan pengancaman terhadap calon Wakil Bupati Nomor Urut 2, Peggi Patricia Patipy.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada awak media di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin 11 November 2024 mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam dua laporan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, untuk laporan dari Johannes Rettob terkait pencemaran nama baik, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

Baca Juga

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

Polisi masih perlu menambah saksi ahli, sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Sejauh ini saksi yang kita periksa itu berjumlah 4 orang. Dan apabila kami tambahkan saksi ahli maka kami akan segera menetapkan tahap satu,” ujar Fajar.

Sementara laporan yang dilayangkan dari Peggy Patricia Patipy, Fajar mengaku polisi juga telah memeriksa beberapa saksi.

Meski demikian, polisi belum tindaklanjuti laporan ini, dikarenakan adanya surat edaran dari pimpinan Polri.

“Memang yang terlapor ini statusnya sebagai oknum anggota Dewan terpilih sehingga belum bisa kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dikatakan, dalam surat edaran, pimpinan Polri mengintruksikan agar semua kasus hukum yang berhubungan dengan anggota DPRD terpilih, ditunda pemanggilan sampai selesai pelantikan.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya laporan yang dilayangkan JR terkait pencemaran nama baik di Media Sosial.

“Mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan,” Kata Fajar

Sementara dari Paslon nomor urut 2 yang dilaporkan oleh wakilnya Pegi Patricia Patipi terkait pengancaman sehingga berujung pada pelaporan polisi.

Kepada masyarakat, Fajar menghimbau agar saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Menurutnya, saat ini marak terjadi isu-isu yang tidak jelas asalnya. Karena itu masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan mengetik, kemudian membuat hal yang tidak perlu di Medsos, apalagi sampai menyinggung pihak tertentu.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Mimika sehingga pesta demokrasi ini berlangsung aman dan sukses,” ajak Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Festival Budaya Nasional di Lombok: Pemkab Gelontorkan Rp2,5 Miliar Dukung Persiapan Sanggar Seni di Mimika

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

Harga Bahan Bangunan di Timika Melonjak, Pemilik Toko Mengeluh Omzet Turun Drastis

22 Juli 2026
KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

KPU Mimika Perkuat Validasi Data Pemilih di TPS Khusus Freeport, Mobilitas Ribuan Karyawan Jadi Tantangan Utama

22 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Lemasa Ingatkan PT KBV Perhatihan Keluhan Ratusan Karyawan, Siap Demo Susulan dengan Jumlah Besar

22 Juli 2026
Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

Menjaga Negeri, Mencerdaskan Generasi: Satgas Pasgat Hadir Membawa Harapan di Perbatasan Bomakia

22 Juli 2026
Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

Ironis! Depan Kantor BPKAD Mimika Disulap Jadi Tempat Pembuangan Sampah Liar

22 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    902 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Panitia MPLS Resmi Serahkan 67 Siswa Baru ke SMKN 6 Mimika

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Percepat Pengakuan Hukum Adat, DLH Bentuk Tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat Mimika

Percepat Pengakuan Hukum Adat, DLH Bentuk Tim Gugus Tugas Masyarakat Hukum Adat Mimika

KPU Mimika Cetak Ulang 568 Lembar Surat Suara yang Rusak

KPU Mimika Cetak Ulang 568 Lembar Surat Suara yang Rusak

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Kreteria Tidak Jelas, Pemkab Mimika Akan Evaluasi Pemberian Beasiswa untuk Pelajar OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id