ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Bupati Valentinus: Penataan Birokrasi di Pemkab Mimika Dilaksanakan November Ini

Misalnya pejabat A mengikuti assesment di dinas A tetapi menjabat di dinas B. Itu artinya tidak sesuai dan tidak sah. Dengan demikian harus diseleksi kembali.

8 November 2024
0
Pj Bupati Mimika Sebut Estimasi APBD 2025 Rp6,3 Triliun, Pekan Depan Dibahas Bersama DPRD

Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Meski tidak menyebutkan tanggal yang pasti, namun direncanakan penataan birokrasi, khusus Eselon II di lingkup Pemkab Mimika akan dilaksanakan pada Bulan November 2024 ini.

Setelah Eselon II, akan disusul dengan pelantikan Eselon III dan IV.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Valentinus S. Sumito, Pj. Bupati Mimika kepada koranpapua.id saat ditemui di salah satu hotel di Timika, Jumat 8 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Intinya dengan pelantikan pejabat Eselon II sudah bisa diketahui jabatan mana saja yang masih kosong,” ujar Valentinus.

Baca Juga

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Valentinus menegaskan saat ini dirinya sudah menerima Pertimbangan Teknis (Partek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi kami kasih bertahap. Pertama Eselon II dulu. Karena harus penuhi dulu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Partek-partek sebelumnya. Itu yang kami rapikan dulu semua,” jelas Valentinus.

Meskipun tidak disebutkan secara terperinci, Valentinus mengakui bahwa jumlahnya cukup banyak.

“Karena status saya sebagai Penjabat (Pj) maka harus ada ijin persetujuan dari Kemendagri. Sekarang juga kami mohonkan kepada pa Mentri dan sudah ditandatangan,” jelasnya.

Ia menegaskan pelantikan ini sebenarnya sudah dilakukan namun tertunda, karena bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah di Indonesia bersama Presiden Prabowo.

Rakornas berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis 7 November 2024.

Lebih jauh Valentinus menyampaikan bahwa, saat ini kegiatan di Kemendagri masih sangat padat sehingga masih harus menunggu ijin tersebut.

Dan sekarang Valentinus masih menunggu Partek eselon III dan IV dari BKN. “Penataan Eselon II ini lebih kepada pengembalian jabatan sesuai dengan rekomendasi KASN,” pungkasnya.

Ia mencontohkan pada saat ini pejabat yang direkomendasikan untuk menjabat di OPD A namun dilantik di OPD B, maka harus dikembalikan.

Ini sesuai rekomendasi KASN, supaya sesuai dengan pangkat serta disiplin ilmunya.

“Mengembalikan pejabat ke dinas yang sesuai rekomendasi KASN untuk mengamankan posisi jabatannya,” timpalnya.

Karena jika penempatan jabatan tidak sesuai rekomendasi KASN akan berdampak pada kerugian pejabat, sebab yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat.

Selain mengembalikan jabatan sesuai rekomendasi KASN, Valentinus akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) menjadi pejabat definitif untuk mengisi kekosongan.

Selanjutnya membuka assesment atau seleksi terbuka bagi pejabat Eselon II. Kebijakan ini juga termasuk untuk pelantikan pejabat yang sebelumnya yang tidak sesuai tujuan aturan.

“Misalnya pejabat A mengikuti assesment di dinas A tetapi menjabat di dinas B. Itu artinya tidak sesuai dan tidak sah. Dengan demikian harus diseleksi kembali. Kalau tidak nanti pejabat itu sendiri tidak bisa berkembang dan OPD yang dipimpin juga makin kerdil,” jelasnya.

Mantan Pj. Sekda Papua Tengah ini mengakui penataan ulang ini mengalami kerumitan sehingga membutuhkan waktu agak lama.

Karena selain jumlahnya banyak, pasti ada yang merasa dirugikan dan kecewa. “Pada intinya tujuannya untuk menata birokrasi yang sehat dan kedepan tidak ada lagi yang dirugikan,” tandasnya.

Valentinus mencontohkan, ada pejabat yang sebelumnya dilantik menduduki Eselon III karena dipaksakan, padahal untuk menduduki jabatan Eselon IV belum memenuhi syarat.

Pejabat tersebut mengalami kerugian tidak akan naik pangkat termasuk pegawai lain dibawahnya dan instansi yang dipimpinnya tidak akan berkembang.

Terkait beredar isu dalam pelantikan Eselon II ada beberapa pejabat berasal dari Suku Kamoro dan Amungme, Valentinus mengakui sejauh ini ada pegawai dari kedua suku ini yang pangkatnya sudah 4a dan 4b.

“Namun itu semua kembali kepada rekam jejak pegawai yang bersangkutan”.

Direktur Otda Mendagri ini mengungkapkan penataan ini menjadi kesempatan bagi ASN. Karenanya diharapkan pada seleksi terbuka mereka bisa mengikuti assessment.

Tim juga akan mengunci seleksi ini hanya dikhususkan kepada ASN yang ada di Mimika tanpa menerima dari kabupaten lain.

Dengan tidak dibukanya kesempatan menerima dari luar Mimika, akan memberikan kesempatan bagi ASN Kamoro dan Amungme untuk menduduki jabatan, sehingga mereka benar-benar menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.

“Kami akan dorong mereka dan melihat semua pangkatnya. Dan kami akan hubungi untuk wajib ikut seleksi ini. Yang terbaik dari mereka kita pilih untuk lantik,” katanya.

Ditambahkan, jika nanti sudah dilakukan penataan dan telah dikunci, maka akan sulit dilantik lagi, karena harus berproses ulang dan harus mendapatkan ijin dari BKN, membuat seleksi dan memenuhi syarat.

“Jadi apa yang dibuat ini untuk mempermudah siapapun bupatinya nanti, agar sistem birokrasinya dapat berjalan baik”.

Valentinus menegaskan, jika bupati ingin melantik pejabat baru harus melewati tahapan dan prosesnya, bukan karena unsur like and dislike.

Bupati juga tidak boleh menyepelekan aturan, karena apabila itu yang terjadi maka telah terjadi suatu kemunduran. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

Layanan Telkomsel di Papua Tengah dan Selatan Perlahan Normal, Berikut Kompensasi untuk Pelanggan

29 Agustus 2025
Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

Pangkorpasgat Tinjau Pos Terdepan di Papua Tengah, Berikan Dukungan Moril di Enarotali dan Sugapa

29 Agustus 2025
PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

29 Agustus 2025
Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan, Dinkes Mimika Perkuat Sinergi Lintas Sektor

29 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Polisi Amankan Komponen Motor Diduga Hasil Curanmor di Timika, Rencananya akan Dikirim ke Saumlaki

28 Agustus 2025
KNKT Investigasi Insiden Pesawat di Bandara Ilaga, Satgas Korpasgat Perketat Pengamanan Lokasi

Kabar Gembira, Kurangi Beban Masyarakat, Denda Pajak di Mimika Dihapus hingga Desember 2025

28 Agustus 2025

POPULER

  • Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

    988 shares
    Bagikan 395 Tweet 247
  • Empat OPD di Mimika Raih Sertifikat ISO 27001, Pelayanan Publik Kian Transparan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • PSU Pilkada Papua, Paslon BTM-CK Layangkan Gugatan ke MK

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Staf Ahli Gubernur Papua Tengah: Di Era Digital Proses Kenaikan Pangkat ASN Seharusnya Lebih Mudah

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Resmi Gugat ke MK, BTM-CK: Bukan Hanya Tentang Kemenangan, Tapi Soal Ini

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Kecewa Terhadap Suami, Seorang Ibu Tega Membunuh Anaknya yang Berusia Lima Bulan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Mengenang Wanita Berkerudung Biru (Eulogi Pertama untuk Sr. Nikolin Pajo SSpS-Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki laki)

Mengenang Wanita Berkerudung Biru : Lebih Dekat Padamu Ya Tuhan (Eulogi Kedua Sr. Nikolin Pajo SSpS-Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki)

Gallery Foto KPU Mimika Bagikan Titik Koordinat Potensial TPS Pilkada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Bagikan Titik Koordinat Potensial TPS Pilkada 2024

Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik di Mimika Dibekali Cara Menggunakan SIREKAP

Ketua dan Anggota PPS Empat Distrik di Mimika Dibekali Cara Menggunakan SIREKAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id