NABIRE, Koranpapua.id- Anwar H. Damanik, S.STP., MM, Pj Gubernur Papua Tengah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa 5 November 2024 melibatkan penerima hibah dari berbagai lembaga Pendidikan.
Anwar Damanik dalam kesempatan itu mengatakan, penandatangan naskah hibah ini adalah bagian dari upaya untuk memajukan pembangunan di Papua Tengah.
Anwar menjelaskan, NPHD yang ditandatangani mengacu pada beberapa regulasi, diantaranya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Landasan hukum ini menjamin bahwa pelaksanaan dana hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk mendukung berbagai program yang diusulkan ke pemerintah,” ujar Anwar Damanik.
Ia menekankan bahwa rencana penggunaan dana hibah yang sudah disetujui menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NPHD ini.
Ditegaskan, bahwa setiap penerima hibah bertanggung jawab untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Pemerintah daerah akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan dana tersebut.
Anwar Damanik memberikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-gereja Injili di Tanah Papua, yang menerima hibah untuk pembangunan sekolah YPPGI di Kepas Kopo, Kabupaten Paniai.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Kristen di Tanah Papua yang menerima dana hibah untuk pembangunan ruang kelas baru dan perabot di SD YPK Sion Nabire.
Ia berharap dengan pemberian hibah ini, pembangunan di bidang pendidikan, sosial, dan pertahanan di Papua Tengah dapat dipercepat.
Anwar juga mengajak semua pihak untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Papua Tengah.
“Semoga hibah ini dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Tengah,” pungkasnya. (Redaksi)