ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

“Yang tahu hanya Tuhan dan tim anggaran. Jadi gagalnya lelang karena sistem jaringan onlinenya alami gangguan dalam jangka waktu lama. Selain itu karena banyaknya antrean paket lain,"

2 November 2024
0
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Dantje Nere, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Rencana renovasi berat gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah (DPKD) Kabupaten Mimika yang terletak di Jalan Belibis berdekatan dengan gedung Eme Neme Yauware, terpaksa tidak dapat terlaksana tahun ini.

Pembatalan pekerjaan renovasi itu, dikarenakan proyek yang dianggarkan tahun 2024 senilai Rp10 miliar, gagal dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan oleh Dantje Nere, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika kepada koranpapua.id, setelah mengikuti pembukaan Seminar Akhir Penyusunan Roadmap SiDA di salah satu hotel di Timika, Jumat 1 November 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dantje menjelaskan gagalnya pelelangan paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp10 miliar di APBD Induk 2024, selain disebabkan oleh ganguannya online jaringan internet, juga dikarenakan banyaknya antrean paket proyek yang masuk di LPSE.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

“Jadi ini masuk daftar tunggu. Sebagai kepala dinas harus legowo. Kita berharap anggaran ini bisa masuk lagi di APBD 2025,” ujar Dantje.

Mantan Ketua Harian KONI Mimika ini mengungkapkan dari sekian banyak paket pekerjaan di lingkup Pemkab Mimika yang gagal tender, salah satunya adalah paket renovasi berat gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Dantje mengakui dirinya belum mengetahui secara pasti, dengan gagal tender ini anggaran Rp10 miliar masuk dalam refocusing ke yang lain, karena APBD 2024 mengalami devisit sangat besar.

“Ini yang saya kurang tahu. Yang tahu hanya Tuhan dan tim anggaran. Jadi gagalnya lelang karena sistem jaringan onlinenya alami gangguan dalam jangka waktu lama. Selain itu karena banyaknya antrean paket lain,” jelasnya.

Ia menambahkan dalam pembahasan anggaran 2025 usulan renovasi belum muncul dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA).

Ia sangat berharap tim anggaran eksekutif dan legislatif bisa menyetujui kembali agar masuk dalam APBD Induk 2025.

Sementara mengenai persoalan lahan yang menjadi polemik, kata Dantje, saat ini sudah ada putusan pengadilan.

Namun Dantje merasa gamang, karena karena dalam amar putusan itu menyatakan oke, tetapi disisi lain juga menyatakan tidak.

“Jadi keputusan ini kita bingung. Tapi untuk sementara kita lagi bangun komunikasi dengan saudara-saudara yang merasa memiliki lahan itu,” pungkasnya.

Ia berharap persoalan lahan bisa diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga tahun 2025 tidak ada lagi kendala yang sama.

Lebih jauh mantan Kadistrik Tembagapura ini mengungkapkan, munculnya kendala-kendala di lapangan dikarenakan terlalu banyak perubahan aturan. Namun demikian, Dantje tetap berupaya akan menyelesaikan persoalan lahan.

Menurutnya, persoalan lahan sudah pernah disampaikan dalam rapat dengan Pj Bupati Valentinus serta tim anggaran beberapa waktu lalu.

Bahwa masalah lahan itu ibaratnya ‘luka di atas luka’. Karena lokasi bangunan gedung ini, merupakan peninggalan oleh beberapa pejabat sebelumnya yang belum bisa ‘disembuhkan’ hingga hari ini.

Bambang W, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika mengemukakan dibatalnya 57 paket proyek fisik ini dikarenakan panitia perencanaan di masing-masing OPD terlambat memasukan dokumen perencanaan pekerjaannya untuk diproses.

Besaran kontrak tiap proyek bervariasi, namun secara keseluruan nilai anggaran dari 57 paket proyek yang dibatalkan sebesar Rp136 miliar lebih.

Sehingga tahun 2024 ini Pemkab Mimika hanya berkontrak 292 paket pekerjaan fisik.

BPBJ menganjurkan dibatalkan pelelangan, dengan alasan karena jangka waktu untuk pengerjaannya sudah tidak memungkinkan lagi.

Dan jika dipaksakan otomatis pengerjaan tidak akan tuntas 100 persen sehingga bisa menimbulkan masalah.

Dikatakan, 57 paket fisik yang batal dilelang dapat diusulkan kembali pada tahun anggaran 2025.

“Kita sudah panggil PPTKnya. Kita berikan pemahaman bahwa waktunya sudah mepet dan mereka paham. Kita batalkan,” kata Bambang kepada koranpapua.id, belum lama ini. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

ASN di Mimika Diingatkan Kerja Seperti Biasa, Tidak Perlu Terpengaruh Situasi Politik Saat Ini

ASN di Mimika Diingatkan Kerja Seperti Biasa, Tidak Perlu Terpengaruh Situasi Politik Saat Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id