ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

1 November 2024
0
DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Foto bersama usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di gedung utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Mimika bersama DPRD.

Persetujuan delapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun Delapan Ranperda yang Disetujui Menjadi Perda

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial

Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat agar bergandeng tangan mendukung pelaksanaan delapan Perda tersebut.

Baca Juga

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

Anton mengingatkan agar dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik.

Bersatu menjawab dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, menuju kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

Meski menyatakan setuju, namun Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun beberapa catatan Fraksi PDIP yang disampaikan Yulian Salossa.

  1. Delapan Perda yang sudah ditetapkan kiranya memenuhi azas manfaat dan mampu berkontirbusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
    “Fraksi PDIP berharap Perda yang disahkan hari ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat direalisasikan atau diwujudkan,” pungkasnya.
  1. Fraksi PDIP berharap dapat memprioritaskan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Orang Asli Papua (OAP).
    Ini demi membuka peluang dan kesempatan kepada UMKM dan mikro kecil khusus untuk OAP dan peningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan mengefisienkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang ada di pedalaman.
    Perda tentang Pemekaran Kampung lebih dikhususkan pemekaran kampung yang dihuni oleh OAP dan lebih khusus Suku Kamoro dan Suku Amungme.
  2. Dengan adanya rencana Pj Bupati seijin Mendagri untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
    Fraksi PDIP berharap Pj Bupati dapat memberikan kesempatan dan peluang kepada ASN terutama putra dan putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.
  3. Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah pencegahan dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan konflik.
    Terkait dengan itu pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pimpinan TNI-Polri dan stakeholder, agar dapat menciptakan dan memberikan kepastian jaminan situasi dan keamanan, terlebih selama berlangsungnya tahapan Pilkada Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

12 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dilimpahkan ke Kejari Sorong

15 Maret 2026
Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

Cuti Bersama Tanpa Mengurangi Pelayanan, OPD Diharapkan Mengatur Pola Kerja ASN Secara Fleksibel

15 Maret 2026
Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

Tiga Rumah Petak di Timika Ludes Terbakar, Satu Penguhuni Alami Luka Bakar, Kerugian Diprediksi Rp700 Juta

15 Maret 2026
Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

Yeremias Imbiri: Sosok Inspiratif, dari Journalist Hingga Arsitek Komunikasi

15 Maret 2026
Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

Percepat Penyaluran Dana Otsus Solusi Menekan Terjadinya SiLPA Daerah

15 Maret 2026
Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

Peristiwa Penembakan Beruntun, Kapolda Papua Tengah Minta Freeport Tambah Fasilitas CCTV

15 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    737 shares
    Bagikan 295 Tweet 184
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    663 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id