ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

1 November 2024
0
DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Foto bersama usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di gedung utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Mimika bersama DPRD.

Persetujuan delapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun Delapan Ranperda yang Disetujui Menjadi Perda

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial

Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat agar bergandeng tangan mendukung pelaksanaan delapan Perda tersebut.

Baca Juga

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

Anton mengingatkan agar dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik.

Bersatu menjawab dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, menuju kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

Meski menyatakan setuju, namun Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun beberapa catatan Fraksi PDIP yang disampaikan Yulian Salossa.

  1. Delapan Perda yang sudah ditetapkan kiranya memenuhi azas manfaat dan mampu berkontirbusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
    “Fraksi PDIP berharap Perda yang disahkan hari ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat direalisasikan atau diwujudkan,” pungkasnya.
  1. Fraksi PDIP berharap dapat memprioritaskan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Orang Asli Papua (OAP).
    Ini demi membuka peluang dan kesempatan kepada UMKM dan mikro kecil khusus untuk OAP dan peningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan mengefisienkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang ada di pedalaman.
    Perda tentang Pemekaran Kampung lebih dikhususkan pemekaran kampung yang dihuni oleh OAP dan lebih khusus Suku Kamoro dan Suku Amungme.
  2. Dengan adanya rencana Pj Bupati seijin Mendagri untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
    Fraksi PDIP berharap Pj Bupati dapat memberikan kesempatan dan peluang kepada ASN terutama putra dan putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.
  3. Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah pencegahan dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan konflik.
    Terkait dengan itu pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pimpinan TNI-Polri dan stakeholder, agar dapat menciptakan dan memberikan kepastian jaminan situasi dan keamanan, terlebih selama berlangsungnya tahapan Pilkada Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Sempat Turun, Kepesertaan JKN Mimika Kini Tembus 82 Persen

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Dinkes Mimika Gandeng Lembaga Gereja Dorong Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin

17 Juni 2026
Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

Satgas Pasgat Amankan Tiga Teleskop Senapan di Kargo Bandara Sentani, Satu akan Diikirim ke Timika

17 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Dua Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Ketua Partai Garuda

17 Juni 2026
Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

Curhatan Anak Tembagapura ke Kapolda Papua Tengah, “Kami Mau Jadi Dokter, Polisi, TNI dan Guru, Tapi Tidak Ada Sekolah”

17 Juni 2026
Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

Raup Puluhan Juta, Residivis Janjikan Korban Bekerja di Perusahaan Tambang di Mimika

17 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id