ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

1 November 2024
0
DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Foto bersama usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di gedung utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Mimika bersama DPRD.

Persetujuan delapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024.

Adapun Delapan Ranperda yang Disetujui Menjadi Perda

  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial

Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat agar bergandeng tangan mendukung pelaksanaan delapan Perda tersebut.

Baca Juga

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

Anton mengingatkan agar dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik.

Bersatu menjawab dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, menuju kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

Meski menyatakan setuju, namun Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun beberapa catatan Fraksi PDIP yang disampaikan Yulian Salossa.

  1. Delapan Perda yang sudah ditetapkan kiranya memenuhi azas manfaat dan mampu berkontirbusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
    “Fraksi PDIP berharap Perda yang disahkan hari ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat direalisasikan atau diwujudkan,” pungkasnya.
  1. Fraksi PDIP berharap dapat memprioritaskan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Orang Asli Papua (OAP).
    Ini demi membuka peluang dan kesempatan kepada UMKM dan mikro kecil khusus untuk OAP dan peningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan mengefisienkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang ada di pedalaman.
    Perda tentang Pemekaran Kampung lebih dikhususkan pemekaran kampung yang dihuni oleh OAP dan lebih khusus Suku Kamoro dan Suku Amungme.
  2. Dengan adanya rencana Pj Bupati seijin Mendagri untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
    Fraksi PDIP berharap Pj Bupati dapat memberikan kesempatan dan peluang kepada ASN terutama putra dan putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.
  3. Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah pencegahan dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan konflik.
    Terkait dengan itu pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pimpinan TNI-Polri dan stakeholder, agar dapat menciptakan dan memberikan kepastian jaminan situasi dan keamanan, terlebih selama berlangsungnya tahapan Pilkada Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

Rumah Sayur GPDP Jemaat Semua Umat Dorong Kemandirian Ekonomi di Mimika

7 Oktober 2026
Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

Penerima Manfaat YPMAK Buka KSW Laundry Coin, Tawarkan Laundry Mandiri di Timika

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

GERMAS Mimika Tak Bisa Jalan Sendiri, Lintas Sektor Diminta Ambil Peran

7 Oktober 2026
GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

GERMAS Mimika Butuh Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Dorong Aksi Nyata

7 Oktober 2026
200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

200 Butir Amunisi Digagalkan di Perairan Jayapura, Polisi Telusuri Asalnya

7 Oktober 2026
Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

Konflik Fanamo-Omawita, Guru dan Nakes Dievakuasi ke Timika

7 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    720 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id