ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

1 November 2024
0
DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Foto bersama usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di gedung utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Mimika bersama DPRD.

Persetujuan delapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun Delapan Ranperda yang Disetujui Menjadi Perda

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial

Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat agar bergandeng tangan mendukung pelaksanaan delapan Perda tersebut.

Baca Juga

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

Anton mengingatkan agar dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik.

Bersatu menjawab dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, menuju kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

Meski menyatakan setuju, namun Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun beberapa catatan Fraksi PDIP yang disampaikan Yulian Salossa.

  1. Delapan Perda yang sudah ditetapkan kiranya memenuhi azas manfaat dan mampu berkontirbusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
    “Fraksi PDIP berharap Perda yang disahkan hari ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat direalisasikan atau diwujudkan,” pungkasnya.
  1. Fraksi PDIP berharap dapat memprioritaskan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Orang Asli Papua (OAP).
    Ini demi membuka peluang dan kesempatan kepada UMKM dan mikro kecil khusus untuk OAP dan peningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan mengefisienkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang ada di pedalaman.
    Perda tentang Pemekaran Kampung lebih dikhususkan pemekaran kampung yang dihuni oleh OAP dan lebih khusus Suku Kamoro dan Suku Amungme.
  2. Dengan adanya rencana Pj Bupati seijin Mendagri untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
    Fraksi PDIP berharap Pj Bupati dapat memberikan kesempatan dan peluang kepada ASN terutama putra dan putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.
  3. Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah pencegahan dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan konflik.
    Terkait dengan itu pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pimpinan TNI-Polri dan stakeholder, agar dapat menciptakan dan memberikan kepastian jaminan situasi dan keamanan, terlebih selama berlangsungnya tahapan Pilkada Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026
Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

Dari Seminar Kesehatan Reproduksi, Kepala Suku Dani: Cegah Risiko Kehamilan Dimulai dari Keluarga

12 Agustus 2026
Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

Lomba Kebersihan HUT ke-81 RI, Kelurahan Wanagon Juara Pertama Tingkat Distrik Mimika Baru

12 Agustus 2026
Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

Program Tiga Juta Rumah: Alokasi 500 Unit untuk Kabupaten Mimika Belum Direalisasikan 

12 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

Merah Putih Berkibar di Pedalaman Memberamo Raya: Satgas Pasgat Kobarkan Semangat Nasional hingga ke Ujung Negeri 

12 Agustus 2026
Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    753 shares
    Bagikan 301 Tweet 188
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Meriahkan HUT RI ke-81: Pesta Rakyat 17 Agustus di Distrik Jita Makin Meriah, Black Brothers hingga Band Lokal Siap Tampil

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id