ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

1 November 2024
0
DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Foto bersama usai Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di gedung utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika telah menyetujui delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemda Mimika bersama DPRD.

Persetujuan delapan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu, dibacakan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III yang berlangsung di Gedung Utama DPRD Mimika, Jumat 1 November 2024.

ADVERTISEMENT

Adapun Delapan Ranperda yang Disetujui Menjadi Perda

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial

Anton Bukaleng pada kesempatan itu mengajak semua elemen masyarakat, baik pemerintah daerah, TNI-Polri dan tokoh masyarakat agar bergandeng tangan mendukung pelaksanaan delapan Perda tersebut.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Dengan telah disepakatinya Perda ini, Anton berharap segera disosialisasikan untuk diketahui dan dipedomani, agar sasaran dan peruntukannya dapat terwujud.

Anton mengingatkan agar dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab masing-masing serta memberikan pelayanan terbaik.

Bersatu menjawab dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bersama, menuju kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Tanah Amungsa Bumi Kamoro.

Pandangan Akhir Fraksi PDI Perjuangan

Meski menyatakan setuju, namun Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) memberikan catatan dalam pandangan akhir fraksi, untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Mimika.

Adapun beberapa catatan Fraksi PDIP yang disampaikan Yulian Salossa.

  1. Delapan Perda yang sudah ditetapkan kiranya memenuhi azas manfaat dan mampu berkontirbusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Mimika.
    “Fraksi PDIP berharap Perda yang disahkan hari ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun dapat direalisasikan atau diwujudkan,” pungkasnya.
  1. Fraksi PDIP berharap dapat memprioritaskan Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah Orang Asli Papua (OAP).
    Ini demi membuka peluang dan kesempatan kepada UMKM dan mikro kecil khusus untuk OAP dan peningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat dan mengefisienkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat yang ada di pedalaman.
    Perda tentang Pemekaran Kampung lebih dikhususkan pemekaran kampung yang dihuni oleh OAP dan lebih khusus Suku Kamoro dan Suku Amungme.
  2. Dengan adanya rencana Pj Bupati seijin Mendagri untuk melakukan rotasi pejabat di lingkup Pemkab Mimika dalam waktu dekat.
    Fraksi PDIP berharap Pj Bupati dapat memberikan kesempatan dan peluang kepada ASN terutama putra dan putri Amungme dan Kamoro yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan pengalaman.
  3. Fraksi PDIP juga meminta kepada pemerintah untuk terus bersinergi dan mengambil langkah-langkah pencegahan dini terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan dan konflik.
    Terkait dengan itu pemerintah daerah perlu bersinergi dengan pimpinan TNI-Polri dan stakeholder, agar dapat menciptakan dan memberikan kepastian jaminan situasi dan keamanan, terlebih selama berlangsungnya tahapan Pilkada Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    724 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Proyek Renovasi Berat Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Mimika Senilai Rp10 Miliar Batal Dikerjakan Tahun Ini

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Masuk Akhir Tahun Serapan APBD 2024 Masih Dibawah 50 Persen, Pj Bupati: Pihak Ketiga Disiplin Lakukan Pencairan

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Pj Gubernur Papua Tengah Serahkan DPA Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp4,8 Triliun, Kepala OPD Diingatkan Empat Hal Penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id