ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 7, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Dari Penguatan Kapasitas Badan Adhoc KPU di Pilkada Mimika, PPS Dipesan Bekerja Jujur dan Jangan Curang, Ketahuan Diproses Hukum

Untuk pendistribusian logistik pada H-1, dimulai dari KPU menyerahkan kepada PPD. Kemudian dari PPD diserahkan kepada KPPS yang dibuktikan dengan berita acara.

1 November 2024
0
Dari Penguatan Kapasitas Badan Adhoc KPU di Pilkada Mimika, PPS Dipesan Bekerja Jujur dan Jangan Curang, Ketahuan Diproses Hukum

Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika dam Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Bakesbangpol Mimika memberikan arahan kepada PPS, Jumat 1 November 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika memberikan pembekalan mengenai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Adhoc pada Pilkada Mimika tanggal 27 November 2024.

Pembekalan Badan Adhoc yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 1 November 2024, diikuti ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) enam distrik di wilayah pesisir Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Adapun PPS enam distrik itu yakni Amar, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Tengah dan Mimika Timur Jauh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kegiatan yang dibuka oleh Hironimus Kia Ruma, Kordiv Hukum KPU Mimika menghadirkan sejumlah pemateri dari lembaga yang ada kaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Mimika.

Baca Juga

Jenazah Pria di Timika Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Hilang

APBD Mimika 2026 Diprediksi Turun ke Angka Rp5 Triliun, Belanja Pegawai Dipangkas

Diantaranya, Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika, Diana Maria Dayme, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika dan Kasat Intel Polres Mimika.

Hironimus dalam materinya berharap disisa waktu pelaksanaan Pilkada yang semakin singkat, PPS bekerja lebih solid.

Kepada setiap PPS diingatkan jangan saling melapor, karena KPPS, PPS dan PPD sama-sama penyelenggara sehingga dalam bekerja ada keterikatan dan saling mendukung.

Hironimus juga menegaskan bahwa tugas Badan Adhoc, harus mendukung setiap keputusan yang dikeluarkan KPU.

“Keputusan yang diambil KPU wajib dijalankan dan dipertanggungjawabkan mulai dari penyelenggara paling bawah,” tegas Hironimus.

Dan jika dalam melaksanakan tugas di lapangan menghadapi masalah, Hironimus menyarankan untuk melaporkan ke PPD untuk diselesaikan.

“Semua bekerja berjenjang bukan langsung ke KPU, terkecuali sudah tidak mampu diselesaikan oleh PPD,” kata Hironimus.

Hironimus juga mengingatkan, pada Pilkada ini PPS jangan mengajukan diri menjadi saksi Paslon dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena KPPS, PPS dan PPD merupakan penyelenggara Pilkada yang secara hirarki bekerja di bawah KPU dan bertanggungjawab sampai pelantikan kepala daerah.

Untuk pengambilan keputusan perlu dilakukan melalui rapat pleno. Dan dalam bekerja hubungan PPS dengan sekretariat adalah koordinasi.

Semua ide untuk mengadakan kegiatan menjadi Tupoksinya PPS, dan sekretariat siap mendukung dari sisi anggaran, tempat dan administrasinya.

Hironimus juga menjelaskan bahwa, dalam penyelenggaraan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tingkat kampung dan kelurahan menjadi kewenangan penuh PPS.

Kewenangan itu mulai dari memastikan penghitungan suara, jumlah pendistribusian logistik ke KPPS. Termasuk kewenangan PPS melantik KPPS atas nama Ketua KPU.

“KPPS berjumlah tujuh orang. Pada saat pelantikan wajib hadir semua karena itu berhubungan dengan pengucapan sumpah janji,” pesannya.

Hiro menambahkan, untuk pendistribusian logistik pada H-1, dimulai dari KPU menyerahkan kepada PPD. Kemudian dari PPD diserahkan kepada KPPS yang dibuktikan dengan berita acara.

Berita acara ini kata Hiro, sangat penting untuk memastikan kondisi logistik yang diterima masih utuh, masih tersegel dan menerangkan dokumen penyerta lainnya.

“Pada saat Pilkada sesuai aturan TPS mulai dibuka untuk pencoblosan pukul 07.00 WIT dan ditutup pukul 13.00 WIT, meskipun sebelum jam satu sudah dicoblos semua,” timpalnya.

Dan untuk pengiriman logistik oleh KPPS ke PPS dan ke PPD bisa dilakukan tanggal 27 November setelah pencoblosan.

Namun khusus di Papua alasan sulitnya geografis diberikan waktu tiga hari setelah Pilkada.

Namun yang terpenting jangan membuka kotak suara, karena pembukaan kotak suara hanya bisa dilakukan pada saat pleno tingkat distrik oleh PPD.

“Penghitungan suara paling lambat 12 jam dihitung dari jam selesai coblos atau sampai besok tanggal 28 November pukul 00.00. Undangan wajib dibagikan H-1 oleh KPPS bukan ketua RT,” tegasnya.

Sementara Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Mimika menjelaskan, ada empat indikator keberhasilan Pemilu.

Empat indikator tersebut yakni, berlangsung aman dan lancar sesuai aturan yang berlaku, partisipasi pemilih yang tinggi.

Tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan dan pemerintahan pusat dan daerah tetap berjalan lancar.

Lukas juga mengingatkan dalam Pilkada, ASN harus menjaga netralitas, sebagaimana sudah diatur pada Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014.

Bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Diantaranya, bebas konflik kepentingan, tidak memihak, objektif, bebas intervensi, bebas pengaruh dan adil.

Sementara Diana Maria Dayme, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Mimika mengingatkan PPS jangan melakukan kecurangan untuk memenangkan salah satu Paslon, karena diiming-imingi sesuatu.

Bekerja harus jujur, adil dan tetap menjaga rahasia. Sebagai penyelenggara tingkat bawah tetap memegang teguh integritas.

“Jangan mudah dipengaruhi penguasa baik ketua RT, kepala kampung atau Paslon. Karena apabila Paslon tersebut kalah akan dipersoalkan secara hukum, dan jika terbukti juga akan diproses secara hukum”. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Api Lalap 22 Rumah di Kompleks Kodam Lama Jayapura, Kerugian Diprediksi Capai Rp3,5 Miliar

Api Lalap 22 Rumah di Kompleks Kodam Lama Jayapura, Kerugian Diprediksi Capai Rp3,5 Miliar

6 Oktober 2025
Jenazah Pria di Timika Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Hilang

Jenazah Pria di Timika Ditemukan Membusuk Setelah Tiga Hari Hilang

6 Oktober 2025
APBD Mimika 2026 Diprediksi Turun ke Angka Rp5 Triliun, Belanja Pegawai Dipangkas

APBD Mimika 2026 Diprediksi Turun ke Angka Rp5 Triliun, Belanja Pegawai Dipangkas

6 Oktober 2025
Final Turnamen Voli Putri HUT Flobamora Mimika Berlangsung Seru, Gajah Mada Manggarai Taklukkan Gosel Ngada

Final Turnamen Voli Putri HUT Flobamora Mimika Berlangsung Seru, Gajah Mada Manggarai Taklukkan Gosel Ngada

6 Oktober 2025
Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

Danpos Satgas Korpasgat Hadiri Syukuran HUT TNI ke-80 di Oksibil, Teguhkan Sinergi Jaga Kedaulatan NKRI

6 Oktober 2025
Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

Dinkes Mimika Jemput Bola, Remaja Sehat, Generasi Emas: SMP Negeri 7 Timika Antusias Ikuti Gerakan Aksi Bergizi

6 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    635 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • 10 Sekolah di Mimika Gagal Dapat Revitalisasi, Bupati Johannes Rettob Sesalkan Kinerja Dinas Pendidikan

    753 shares
    Bagikan 301 Tweet 188
  • Kecewa Soal Beasiswa, Puluhan Mahasiswa OAP Datangi Disdik Mimika, Pegawai Diusir Keluar Kantor, Ini Tanggapan Lemasko

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Berbenturan dengan Nurani, Artis Edo Kondologit Mundur dari Anggota DPRD Papua Barat Daya

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Tiga Mantan Pejabat di Mimika Masih Kuasai  Empat Mobil Dinas, Upaya Penarikan Belum Berhasil

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • FPK Mimika Gandeng 31 Paguyuban, Gelar Aksi Bersih Kota Sambut HUT ke-29

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Insiden Berdarah Yahukimo, Seluruh Korban Tewas dan Selamat Berhasil Dievakuasi, Ini Daftar Namanya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
Next Post
Mendengar Aspirasi Seputar Pendidikan di Mimika, Pj Bupati Valentinus Bertemu Ratusan Kepala Sekolah

Mendengar Aspirasi Seputar Pendidikan di Mimika, Pj Bupati Valentinus Bertemu Ratusan Kepala Sekolah

Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Seminar Penyusunan Roadmap Sistem Daerah

Gallery Foto Bappeda Mimika Gelar Seminar Penyusunan Roadmap Sistem Daerah

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

DPRD Mimika Setujui Delapan Ranperda Non APBD 2024, Fraksi PDIP Sampaikan Empat Catatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id