ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

29 Oktober 2024
0
Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa).(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Karel Kum merekomendasikan 11 nama untuk diusulkan menjadi Calan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Jalur Pengangkatan.

Nama 11 calon tersebut sudah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

Karel Kum mengatakan, 11 nama yang direkomendasi merupakan intelektual terbaik yang telah melewati tahap seleksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga memastikan semuanya tidak terikat dengan Partai Politik (Parpol) maupun terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

“Jadi secara terbuka kami bawa 11 nama ke kantor sekertariat Pansel untuk secara resmi kami daftar,” ujar Karel kepada koranpapua.id, Senin 28 Oktober 2024.

Karel menuturkan, dari 11 nama yang direkomendasi telah memenuhi syarat yang diminta Pansel dan sudah ditetapkan oleh dewan adat melalui pleno.

“Semuanya telah mengikuti seleksi dan mendapatkan 11 orang. Tim penjaringan serahkan kepada lembaga adat dan dewan adat untuk dipleno dan ditetapkan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

Dari hasil penjaringan terdapat puluhan nama. Namun dalam terdapat 11 nama yang sudah direkomendasikan ke Pansel.

“Biar Pansel yang nanti atur secara administrasi. Namun kami sepakat untuk lima orang yang kami ajukan dan enam orang yang standbay,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

Peduli Kemanusiaan: Satgas Yon Parako 462 Pasgat Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Koroway Batu

12 Juni 2026
YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

12 Juni 2026
Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan Menggunakan Kampak di Timika

12 Juni 2026
Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

Dari Kasus Mobil Meledak di SPBU Nabire, Polisi Temukan 17 Jeriken Disembunyikan dalam Kabin Modifikasi

11 Juni 2026
Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

Gubernur Jawa Timur Bangga 51 Siswa ADEM Papua Lolos PTN, Bukti Nyata Generasi Berprestasi

11 Juni 2026
Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

Bank Indonesia Fasilitasi 20 Wartawan Papua Barat dan Papua Barat Daya Berkunjung ke Bali

11 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id