ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

29 Oktober 2024
0
Lemasa Versi Karel Kum Rekomendasikan 11 Nama ke Pansel DPRK Mimika

Karel Kum, Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa).(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) pimpinan Karel Kum merekomendasikan 11 nama untuk diusulkan menjadi Calan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Jalur Pengangkatan.

Nama 11 calon tersebut sudah disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Mimika.

ADVERTISEMENT

Karel Kum mengatakan, 11 nama yang direkomendasi merupakan intelektual terbaik yang telah melewati tahap seleksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia juga memastikan semuanya tidak terikat dengan Partai Politik (Parpol) maupun terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

“Jadi secara terbuka kami bawa 11 nama ke kantor sekertariat Pansel untuk secara resmi kami daftar,” ujar Karel kepada koranpapua.id, Senin 28 Oktober 2024.

Karel menuturkan, dari 11 nama yang direkomendasi telah memenuhi syarat yang diminta Pansel dan sudah ditetapkan oleh dewan adat melalui pleno.

“Semuanya telah mengikuti seleksi dan mendapatkan 11 orang. Tim penjaringan serahkan kepada lembaga adat dan dewan adat untuk dipleno dan ditetapkan,” jelasnya.

Sebelum dilakukan pleno penetapan pada tanggal 25 Oktober 2024, Lemasa versi Karel Kum telah membentuk tim penjaringan dan sudah bekerja sejak bulan Juli lalu.

Dari hasil penjaringan terdapat puluhan nama. Namun dalam terdapat 11 nama yang sudah direkomendasikan ke Pansel.

“Biar Pansel yang nanti atur secara administrasi. Namun kami sepakat untuk lima orang yang kami ajukan dan enam orang yang standbay,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

Menembus Batas Demi Kemanusiaan, Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil di Sinak Menuju RSUD Timika

14 Juli 2026
Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

Abrasi Ancam Pesisir Merauke, Garis Pantai Bergeser Sekitar 100 Meter

14 Juli 2026
Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

14 Juli 2026
Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

Cegah Pernikahan Dini, UNICEF, PPA Papua dan Forum Anak Susun Sejumlah Kebijakan

14 Juli 2026
Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

Pemeriksaan Dini Bayi Terlahir dengan Ibu Penderita HIV, Kemenkes Didesak Pengadaan Reagen

14 Juli 2026
Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

Inovasi MathNoken Karya Mahasiswa UNAIR Raih Prestasi Nasional

14 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

DPMPTSP Presentasikan Background Study Penyusunan Dokumen RUPMD Mimika untuk 20 Tahun

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Di Hadapan Puluhan Kepala Kampung, Pj Sekda Mimika Ingatkan Tidak tepat Kelola Dana Kampung Berhadapan dengan Hukum

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Berkas Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan YWG Meninggal Dunia Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id