ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah BAWASLU

Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

"Batas waktu tanggal 20 Oktober bahkan diberikan waktu tambahan empat hari, tapi sampai hari ini tanggal 25 Oktober masih banyak APK yang terpajang di tempat yang dilarang".

25 Oktober 2024
0
Bawaslu Mimika Gandeng Satpol PP Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah yang Melanggar Aturan

Petugas Satpol PP saat menurunkan APK salah satu paslon di Jalan Hasannudin Timika, Jumat 25 Oktober 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dengan cara menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Penurunan APK Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah Bupati-Wakil Bupati Mimika dan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Tengah periode 2024-2029 dilakukan di sejumlah jalan utama dalam Kota Timika, Jumat 25 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

APK Paslon kepala daerah yang diturunkan, karena dinilai tidak mematuhi ketentuan yang sudah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 41 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 24 September 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diana Dayme, Komisioner Bawaslu Mimika mengatakan, sejumlah titik yang dilarang dipasang APK adalah area Bandara Mozes Kilangin, mulai dari gerbang masuk penagihan karcis sampai ke area dalam Bandara.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Penurunan juga dilakukan di sepanjang jalan mulai dari Markas Lanud Yohanes Kapiyau dan arah sebaliknya dari arah Kwamki Narama menuju ke arah bundaran sampai masuk areal Bandara lama.

Diana menambahkan, penurunan APK juga dilakukan di Jalan Budi Utomo, mulai dari lampu merah Diana sampai di lampu merah Jalan Hasannudin.

Sementara di Jalan Cenderawasih, APK yang dipasang dari lampu merah Diana sampai dengan lampu merah Gereja Tiga Raja, juga tidak luput dari penertiban.

Diana menegaskan, Bawaslu sendiri telah mengeluarkan surat himbauan dengan Nomor 341/PM.00.02/K.PT.04/10/2024.

Selain surat, Bawaslu juga menyampaikan kepada masing-masing Paslon dan tim pemenangan untuk menurunkan APK secara mandiri.

Namun sampai dengan batas waktu penurunan tanggal 20 Oktober 2024, himbauan itu tidak dilaksanakan.

“Batas waktu tanggal 20 Oktober bahkan diberikan waktu tambahan empat hari, tapi sampai hari ini tanggal 25 Oktober masih banyak APK yang terpajang di tempat yang dilarang,” jelasnya.

Bawaslu juga akan turun ke wilayah distrik untuk melakukan penertiban APK yang dianggap melanggar ketentuan.

Beberapa distrik yang akan menjadi fokus penertiban itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kwamki Narama, dan Distrik Kuala kencana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

17 Februari 2026
Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

17 Februari 2026
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

17 Februari 2026
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

17 Februari 2026
Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

17 Februari 2026
Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

17 Februari 2026

POPULER

  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    679 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    825 shares
    Bagikan 330 Tweet 206
  • Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

Datangi Polres Mimika, AIYE Klarifikasi Pendukungnya Bawa Senjata Api, Kapolres: Itu Senapan Angin untuk Gagah- Gagahan Saja

Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Peringati Teofani ke-73, Masyarakat A3 di Mimika Gelar Turnamen Futsal, Tim Putra-Putri Menkarfi Juara Satu

Permudah Pelayanan, Registrasi Pengambilan Nomor Antrean di BLUD Pasar Sentral Bisa Dilakukan Secara Online

Permudah Pelayanan, Registrasi Pengambilan Nomor Antrean di BLUD Pasar Sentral Bisa Dilakukan Secara Online

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id