ADVERTISEMENT
Kamis, April 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku seberat kurang lebih 0,10 gram.

17 Oktober 2024
0
Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

IS, beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial IS yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

Polisi menangkap IS ketika sedang berada di kamar nomor 7, Penginapan Alia yang beralamat di Jalan Kartini, Timika pada hari Kamis 17 Oktober 2024 dini hari.

ADVERTISEMENT

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai adanya pengedar Narkoba yang sering melakukan transaksi di penginapan tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.

Baca Juga

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

“Barang bukti paketan Sabu yang diamankan beratnya kurang lebih 0,10 gram,” kata Andi.

Pelaku kemudian diinterogasi polisi dan selanjutnya digiring ke rumah kosnya di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat.

Hasil penggeledahan di rumah kos pelaku, polisi menemukan barang bukti yang ada kaitannya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika.

Diantaranya, satu sendok takar dan satu bundel plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan Sabu.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

15 April 2026
Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi, Terukur dan Selaras

15 April 2026
Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

Penembakan di Sinak, Tiga Warga Sipil Dievakuasi ke Rumah Sakit

15 April 2026
Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

Dua Talenta Papua Bersinar di Timnas Indonesia U-17, Tumbangkan Timor Leste 4-0

15 April 2026
Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

Bandara Dekai Dukung Konektivitas Pedalaman, Satgas Yon Parako 466 Kawal Penerbangan Perintis.

15 April 2026
TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

TNI Bangkitkan Semangat Belajar Anak-anak di Distrik Kalome-Puncak Jaya

15 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id