ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

Polisi yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku seberat kurang lebih 0,10 gram.

17 Oktober 2024
0
Satresnarkoba Polres Mimika Kembali Ringkus Pengedar Narkoba di Timika

IS, beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Seorang pria berinisial IS yang merupakan pengedar Narkoba jenis Sabu ditangkap Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika.

Polisi menangkap IS ketika sedang berada di kamar nomor 7, Penginapan Alia yang beralamat di Jalan Kartini, Timika pada hari Kamis 17 Oktober 2024 dini hari.

AKP Andi Basuki Rachmat, Kasat Narkoba Polres Mimika menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai adanya pengedar Narkoba yang sering melakukan transaksi di penginapan tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu paket plastik klip bening berisikan Narkotika jenis Sabu milik pelaku.

Baca Juga

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

“Barang bukti paketan Sabu yang diamankan beratnya kurang lebih 0,10 gram,” kata Andi.

Pelaku kemudian diinterogasi polisi dan selanjutnya digiring ke rumah kosnya di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat.

Hasil penggeledahan di rumah kos pelaku, polisi menemukan barang bukti yang ada kaitannya atau yang digunakan dalam transaksi Narkotika.

Diantaranya, satu sendok takar dan satu bundel plastik bening kecil sebagai tempat mengisi paketan Sabu.

Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Mimika Mile 32 guna proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

Pemkab Mimika Perkuat GERMAS, Siapkan SK Bupati untuk Satukan Peran Lintas Sektor

7 Oktober 2026
Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

Pusat Operasi UMKM Mimika Mulai Dibangun, Emanuel: Jangan Berhenti di Peletakan Batu

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

7 Oktober 2026
Festival UMKM Jadi Etalase Produk Lokal, Pemkab Mimika Dorong Produk Tembus Pasar Lebih Luas

Gebyar Sadar Pajak Mimika: Pemkab Tegaskan Pajak Bukan Sekadar Soal Hadiah

7 Oktober 2026
Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

Pajak Mimika Baru Terealisasi 47,66 Persen, Pemkab Dorong Kepatuhan Tanpa Hadiah

6 Oktober 2026
Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

Perselisihan Pelajar Meledak Jadi Bentrok Warga di Mimika, 8 Orang Diamankan Polisi

6 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    584 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Percepat Capaian Target 95 Persen PIN Polio, Dinkes Mimika Turunkan Tim Gerak Cepat Sweeping Door To Door

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Dinas Sosial Bekali 40 Kader untuk Pendampingan Anak Terlantar di Mimika

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Bawaslu Mimika Terima Tujuh Laporan Pelanggaran, Diana Dayme: Satu Berpotensi Pidana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id