ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan.

14 Oktober 2024
0
ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tindakan tegas akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, apabila coba-coba berpolitik praktis di moment Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Salah satu hukuman yang harus diterima oleh ASN yang bermain politik yakni, dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Di hadapan ratusan ASN yang mengikuti apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), SP3, Senin 14 Oktober 2024, Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika mengingatkan seluruh ASN agar jangan coba-coba berpolitik praktis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Valentinus memastikan yang ketahuan, sudah dipastikan akan menerima sanksi teguran sampai pemberhentian dari jabatan.

Baca Juga

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

Penegasan Valentinus ini terkait dengan beredarnya video salah satu pejabat Eselon Tiga di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika yang menyampaikan dukungan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Saya akan menonjobkan anda semua yang coba-coba berpolitik. Sebagai ASN ada aturannya, laksanakan sesuai aturan itu,” tegas Valentinus.

Terkait dengan beredarnya video oknum pejabat yang berkampanye dalam suatu perkumpulan paguyupan, Valentinus sudah meminta Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika untuk memanggil pejabat tersebut untuk memberikan klarifikasi.

“Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan,” tegas Valentinus.

Disampaikan, larangan ASN terlibat politik praktis sudah sangat jelas, karena ASN dalam moment Pemilu harus tetap menjaga netralitas.

Netralitas ASN menunjukan integritas dan professional sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu ASN harus menjadi contoh yang baik, dan jangan karena sikap dan perilaku ASN yang melanggar aturan dapat membawa perpecahan di masyarakat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Herman Gafur Dorong Optimalisasi Dana Otsus dan DBH untuk Pelatihan Kerja OAP

2 Juni 2026
Menteri Koperasi RI Dijadwalkan Kunjungi Mimika, Dorong Pengembangan Koperasi Merah Putih

Kadis Koperasi dan UMKM Samuel Yogi Apresiasi Education Expo 2026 SDI Inpres Timika II

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

2 Juni 2026
Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

Apelcami Gelar Unjuk Rasa di DPRK Mimika, Desak Evaluasi Ketenagakerjaan dan Pendidikan OAP

2 Juni 2026
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Wilayah Sarmi

2 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    828 shares
    Bagikan 331 Tweet 207
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id