ADVERTISEMENT
Senin, Juni 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan.

14 Oktober 2024
0
ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tindakan tegas akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, apabila coba-coba berpolitik praktis di moment Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Salah satu hukuman yang harus diterima oleh ASN yang bermain politik yakni, dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Di hadapan ratusan ASN yang mengikuti apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), SP3, Senin 14 Oktober 2024, Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika mengingatkan seluruh ASN agar jangan coba-coba berpolitik praktis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Valentinus memastikan yang ketahuan, sudah dipastikan akan menerima sanksi teguran sampai pemberhentian dari jabatan.

Baca Juga

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Temui Penasehat Khusus Presiden, Pansus Moker DPRK Mimika Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Buruh

Penegasan Valentinus ini terkait dengan beredarnya video salah satu pejabat Eselon Tiga di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika yang menyampaikan dukungan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Saya akan menonjobkan anda semua yang coba-coba berpolitik. Sebagai ASN ada aturannya, laksanakan sesuai aturan itu,” tegas Valentinus.

Terkait dengan beredarnya video oknum pejabat yang berkampanye dalam suatu perkumpulan paguyupan, Valentinus sudah meminta Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika untuk memanggil pejabat tersebut untuk memberikan klarifikasi.

“Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan,” tegas Valentinus.

Disampaikan, larangan ASN terlibat politik praktis sudah sangat jelas, karena ASN dalam moment Pemilu harus tetap menjaga netralitas.

Netralitas ASN menunjukan integritas dan professional sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu ASN harus menjadi contoh yang baik, dan jangan karena sikap dan perilaku ASN yang melanggar aturan dapat membawa perpecahan di masyarakat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

Wagub Papua Selatan: Pernikahan yang Sah Langkah Penting Wujudkan Generasi Emas Indonesia

28 Juni 2026
Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

Polda Papua Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja Jaringan Internasional, Libatkan WNA

28 Juni 2026
Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

Percepat Pembangunan Pascakonflik, Pemkab Yalimo Kredit Rp250 Miliar di Bank Papua

28 Juni 2026
Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

Papua dan Papua Barat Berpotensi Jadi Pusat Pengembangan Karbon Kehutanan Nasional

28 Juni 2026
Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

Tembus 25.678 Kasus, Ra’fatul Matius Fakhiri Serukan Lindungi Generasi Muda Papua dari HIV/AIDS

28 Juni 2026
Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

Perencanaan Pembangunan Daerah, Kabupaten di Papua Tengah Wajib Patuhi Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

27 Juni 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    693 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dari Ajang Malam Pemda Prestasi se-Tanah Papua: Mimika Borong Dua Penghargaan Bergengsi Kemendagri

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id