ADVERTISEMENT
Rabu, Maret 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan.

14 Oktober 2024
0
ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Suasana apel di Lapangan Kantor Bupati Mimika. (foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tindakan tegas akan diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, apabila coba-coba berpolitik praktis di moment Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Salah satu hukuman yang harus diterima oleh ASN yang bermain politik yakni, dipastikan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

Di hadapan ratusan ASN yang mengikuti apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem), SP3, Senin 14 Oktober 2024, Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika mengingatkan seluruh ASN agar jangan coba-coba berpolitik praktis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Valentinus memastikan yang ketahuan, sudah dipastikan akan menerima sanksi teguran sampai pemberhentian dari jabatan.

Baca Juga

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Penegasan Valentinus ini terkait dengan beredarnya video salah satu pejabat Eselon Tiga di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Mimika yang menyampaikan dukungan kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Saya akan menonjobkan anda semua yang coba-coba berpolitik. Sebagai ASN ada aturannya, laksanakan sesuai aturan itu,” tegas Valentinus.

Terkait dengan beredarnya video oknum pejabat yang berkampanye dalam suatu perkumpulan paguyupan, Valentinus sudah meminta Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika untuk memanggil pejabat tersebut untuk memberikan klarifikasi.

“Video yang saya terima harus dicek kebenarannya. Kalau terbukti akan tindak tegas, ini sebagai pembelajaran bahwa ASN harus professional dan demi menghargai birokrasi pemerintahan,” tegas Valentinus.

Disampaikan, larangan ASN terlibat politik praktis sudah sangat jelas, karena ASN dalam moment Pemilu harus tetap menjaga netralitas.

Netralitas ASN menunjukan integritas dan professional sebagai pelayan masyarakat.

Karena itu ASN harus menjadi contoh yang baik, dan jangan karena sikap dan perilaku ASN yang melanggar aturan dapat membawa perpecahan di masyarakat. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026
Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

Jenderal Tempur di Rimba Papua Kini Didapuk sebagai Pangkogabwilhan III

11 Maret 2026
Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

Kasus DBD di Mimika Turun Drastis, Januari Hingga Awal Maret 2026, Dinkes Catat 22 Kasus

10 Maret 2026
Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

10 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Operasi Zebra Cartenz Dimulai, Turunkan 350 Personel, Pengendara Dingatkan Tujuh Kategori Pelanggaran

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Berhasil Ungkap Identitas Jenazah Mr X yang Ditemukan Jayapura Utara

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Polisi Sita 300 Liter Sopi Milik Penumpang Tatamailau yang Turun di Timika, Pemiliknya Kabur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id