TIMIKA, Koranpapua.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024 diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.
Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.
Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.
Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika, mengatakan sesuai rencana kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc akan berlangsung dalam tiga sesi.
Sesi pertama dilakukan pada hari ini, untuk PPS dari enam distrik di seputaran Kota Timika dan sesi kedua dan ketiga akan dilakukan untuk distrik pegunungan dan pesisir.
Dikatakan Hironimus, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.
“PPS harus mengetahui dari awal bahwa ada pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik sehingga nantinya mereka bekerja sesuai aturan dan profesional,” ujar Hironimus.
AKP Fajar Zadiq ketika menyampaikan materinya mengingatkan anggota PPS apabila menemukan pelanggaran yang bersifat pidana dapat melaporkan ke Bawaslu untuk diproses lebih lanjut.
Dijelaskan, dalam penanganan tindak pidana Pilkada akan dilakukan oleh Gakkumdu yang terdiri dari tiga pilar yakni Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.
Kepada seluruh anggota PPS, Fajar menegaskan bahwa siapapun yang melanggar aturan pasti punya konsekuensi hukum.
“Jadi tidak ada alasan untuk kita harus melakukan itu (pelanggaran-red). Karena jika terjadi pelanggaran berarti ada orang yang dirugikan dan akhirnya timbul efek domino terhadap Kamtibmas,” pungkasnya.
Persoalan masalah keamanan sudah menjadi Tupoksi Polri, karena itu diharapkan agar Pilkada di Mimika berjalan dengan aman dan damai.
Pada kesempatan itu, Fajar mengajak kepada para peserta yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc, agar dapat memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa, dampak pemilihan yang curang menyebabkan situasi Kamtibmas tergangu.
“Saya yakinkan dan pastikan apabila teman-teman melakukan hal-hal yang tidak sesuai, itu urusanya dengan kami (polisi-red) dan pasti sebagai terperiksa. Jadi tolong bekerja sesuai koridor,” timpalnya. (Redaksi)