ADVERTISEMENT
Rabu, April 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

12 Oktober 2024
0
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.

Baca Juga

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id. Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)

Empat Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Koordinator Divisi Hukum), Budiono (Koordinator Divisi Data), Delince Somou (Koordinator Divisi SDM dan Humas), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Koordinator Divisi Teknis)  saat menyanyikan Indonesia Raya.

Peserta dari enam distrik yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc saat menyanyi Lagu Indonesia Raya.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu saat menyampaikan materi.
Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.
Salah satu peserta saat mengisi pendaftaran di meja registrasi panitia.
Anggota PPS enam Distrik, yakni Mimika Baru, Wania,  Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Mimika Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Empat Komisioner KPU Mimika foto bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan serta peserta kegiatan.
Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024  serius mendengarkan pemaparan materi dari narasumber.
Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdiri saat menyanyikan Jungle KPU.

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

Ketua DPRK Mimika Ingatkan OPD Prioritaskan Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Ganti  Kadistrik Malas

31 Maret 2026
Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

Direktur RSUD Mimika: Pembangunan Ruang Rawat Inap Berlanjut, Layanan Tetap Optimal

31 Maret 2026
Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Bupati Mimika Tegaskan Kenaikan Uang Perjalanan Dinas dalam Daerah Masih Sebatas Wacana

31 Maret 2026
Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

Tangis Pecah di Pos Perbatasan, Antara Oleh-oleh Sederhana dan Impian Masa Depan

31 Maret 2026
Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

Serahkan Kasus Pembunuhan Junius Magai ke Polisi, Keluarga Desak Segera Tangkap Pelaku

31 Maret 2026
Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

Polisi Ringkus Ayah Bejat, Pemerkosa Anak Kandung

31 Maret 2026

POPULER

  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Mahasiswa Asal Papua Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos di Surabaya, Diduga Sakit Malaria

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Bupati Mimika Soroti Aksi Protes ASN Amor, Singgung “Pemain Lama” yang Belum Move On

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id