ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

12 Oktober 2024
0
Gallery Foto KPU Mimika Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc Bagi PPS Enam Distrik

Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 12 Oktober 2024, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari enam distrik di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Keenam distrik itu yakni, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, Distrik Kuala Kencana, Distrik Kwamki Narama, Distrik Iwaka dan Distik Mimika Timur.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kegiatan ini, KPU menghadirkan AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu dan Lukas Luli Lasan, Kabid Bina Politik Dalam Negeri, Badan Kesbangpol Mimika.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Devisi Hukum KPU Mimika mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada PPS akan tugas, fungsi dan wewenang dalam bekerja serta mengetahui konsekuensi hukum ketika terlibat pelanggaran.

Berikut rangkaian kegiatan yang diabadikan jurnalis koranpapua.id. Abdul Hayun Nuhuyanan. (***)

Empat Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma (Koordinator Divisi Hukum), Budiono (Koordinator Divisi Data), Delince Somou (Koordinator Divisi SDM dan Humas), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Koordinator Divisi Teknis)  saat menyanyikan Indonesia Raya.

Peserta dari enam distrik yang hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc saat menyanyi Lagu Indonesia Raya.

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika mewakili Gakkumdu saat menyampaikan materi.
Empat Komisioner KPU Mimika bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan foto bersama peserta kegiatan dengan memperagakan salam KPU.
Salah satu peserta saat mengisi pendaftaran di meja registrasi panitia.
Anggota PPS enam Distrik, yakni Mimika Baru, Wania,  Kuala Kencana, Kwamki Narama, Iwaka dan Mimika Timur mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Empat Komisioner KPU Mimika foto bersama AKP Fajar Zadiq dan Lukas Luli Lasan serta peserta kegiatan.
Peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Adhoc untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024  serius mendengarkan pemaparan materi dari narasumber.
Sejumlah anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berdiri saat menyanyikan Jungle KPU.

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1637 shares
    Bagikan 655 Tweet 409
Next Post
Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Hironimus: KPU Belum Putuskan Tempat Debat

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

Cabai Rawit di Pasar Sentral Timika Turun Harga Menjadi Rp80 Ribu, Buncis Tembus Rp60 Per Kilogram

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

ASN Dilarang Berpolitik Praktis, Pj Bupati Mimika: Wajib Mengikuti Aturan, Jangan Membuat Perpecahan di Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id