ADVERTISEMENT
Rabu, September 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Kesehatan di Timika, Polisi Amankan 1.790 Butir Dextromethorpan

Polisi juga mengamankan satu buah plastik bening buble crap, satu buah tas putih bening bekas skincare, satu HP merek iPhone 11 warna putih dan satu HP Realme Note 10 warna biru.

4 Oktober 2024
0
Bekuk Dua Pelaku Tindak Pidana Kesehatan di Timika, Polisi Amankan 1.790 Butir Dextromethorpan

Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika berhasil membekuk dua pelaku pengedar obat terlarang jenis Dextromethorpan, Kamis 3 Oktober 2024.

Kedua pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Pendidikan Jalur 5 dan kemudian digiring ke Jalan Perintis sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

ADVERTISEMENT

Dari kedua pelaku, berinisial J alias Jaya (24) dan MS alias Sandi (21), polisi berhasil mengamankan 1.790 butir obat terlarang jenis Dextromethorpan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKP Andi Sudirman Arif, Kasat Resnarkoba Polres Mimika yang dikonfirmasi koranpapua.id, Jumat 4 Oktober 2024 mengatakan, penangkapan bermula adanya informasi, ada yang dicurigai memperjualbelikan obat terlarang jenis Dextromethorpan.

Baca Juga

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

Dari informasi tersebut, polisi kemudian mendalaminya dan melakukan pemantauan di Jalan Pendidikan Jalur 5 Timika. Dan sekitar pukul 17.00 WIT tim berhasil menangkap keduanya.

Kepada polisi kedua pelaku mengaku bahwa obat-obatan tersebut disimpan di kos-kosan miliknya di Jalan Perintis Timika.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ketempat penyimpanan, dan ternyata benar tim berhasil menemukan obat-obatan terlarang tersebut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.790 butir obat-obatan jenis Dextromethorpan.

Seribuan butir obat-obatan itu tersimpan di satu paket plastik bening besar berisikan 1.100 butir, satu paket plastik bening sedang berisikan 270 butir, 31 paket plastik bening kecil berisikan 420 butir.

Polisi juga mengamankan satu buah plastik bening buble crap, satu buah tas putih bening bekas skincare, satu HP merek iPhone 11 warna putih dan satu HP Realme Note 10 warna biru.

Polisi kemudian membawa kedua pelaku beserta barang bukti menuju ke kantor Polres Mimika di Mile 32 guna diproses hukum lebih lanjut.

Keduanya terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1), atau Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 436 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026
Tujuh Anak Panah Dilepas ke Arah Aparat Saat Razia Besar di Kwamki Narama

Tujuh Anak Panah Dilepas ke Arah Aparat Saat Razia Besar di Kwamki Narama

16 September 2026
Razia Besar di Kwamki Narama, Polisi Sita 423 Anak Panah dan Bongkar 4 Tenda Perang

Razia Besar di Kwamki Narama, Polisi Sita 423 Anak Panah dan Bongkar 4 Tenda Perang

16 September 2026
Lakalantas Tunggal di SP 5 Timika, Seorang Pria Tewas, Identitas Belum Diketahui

Lakalantas Tunggal di SP 5 Timika, Seorang Pria Tewas, Identitas Belum Diketahui

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Dinsos Mimika Gandeng Puskesmas Karang Senang Gelar Kegiatan Pemberian Akses Kelayanan Kesehatan Dasar untuk Lansia

Dinsos Mimika Gandeng Puskesmas Karang Senang Gelar Kegiatan Pemberian Akses Kelayanan Kesehatan Dasar untuk Lansia

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Tidak Pernah Surati Bawaslu, Salahudin: Kampanye Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Tabrak Aturan

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Danlanal Irup HUT TNI ke-79 di Mimika, Panglima Tekankan Lima Pesan Penting untuk Prajurit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id