ADVERTISEMENT
Senin, Juni 16, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

3 Oktober 2024
0
Ikut Bimtek Penguatan Kapasitas, Pansel DPRK Diingatkan Bekerja Sesuai Aturan dan Ingat Sumpah Janji

Suasana Bimtek dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi se-Papua Tengah di salah satu Hotel di Timika, Kamis 3 Oktober 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Provinsi Papua Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Penguatan Kapasitas bagi Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Kamis 3 Oktober 2024.

Bimtek Pansel DPRK se- Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di salah satu hotel di Timika itu, dalam rangka pengisian Anggota DPRK se- Papua Tengah melalui jalur pengangkatan.

ADVERTISEMENT

Budi Arwan, Direktur Ketahanan Ekonomi Sosial dan Budaya dan Nurdin, Analis Kebijakan pada Subdit Wilayah II Ditjen Otda dihadirkan sebagai narasumber.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Drs.Thepilus Lukas Ayom, Kepala Badan Kesbangpol Papua Tengah pada kesempatan itu menyampaikan, Otonomi Khusus (Otsus) pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat Papua, untuk mengatur dan mengurus sendiri dalam kerangka Negara Indonesia.

Baca Juga

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

Dikatakan, kebijakan Otsus diarahkan pada program- program pembangunan yang merupakan kebutuhan mendasar masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan.

Salah satu kewenangan yang diberikan adalah kebijakan afirmatif di bidang politik bagi Orang Asli Papua (OAP).

Melalui kewenangan ini, telah diatur adanya penambahan kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Kabupaten yang dilakukan melalui mekanisme pengangkatan dari unsur OAP.

Mekanisme pengangkatan DPRK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otsus Provinsi Papua yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.

Pengangkatan DPRK merupakan hal yang baru pertama kali dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Papua Tengah.

Karena itu diucapkan terima kasih kepada Pemprov dan Pemda delapan kabupaten, yang telah mengutus unsur kejaksaan, unsur akademisi, unsur adat untuk menjadi Pansel.

Disampaikan, pengisian Anggota DPRK melalui mekanisme pengangkatan merupakan amanat pemerintah pusat guna mendukung hak berpolitik OAP.

“Penting untuk diingat bahwa Pansel yang telah dilantik dapat bekerja sesuai tugas nya sesuai peraturan yang berlaku juga sebagaimana sumpah janji yang telah diucapkan,” pungkasnya.

DPRK yang nantinya terpilih akan bekerja bersama dengan anggota DPRK yang telah terpilih lebih dulu melalui Pemilihan Umum dari unsur partai politik.

Thepilus berharap kepada Pansel agar dalam proses seleksi dapat memilih yang terbaik, guna membawa kepentingan rakyat Papua secara rasa penuh tanggungjawab.

“Semua Pansel dapat bekerja cepat dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Dengan demikian, Anggota DPRK yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan, dapat dilantik bersamaan dengan DPRK hasil Pimilu Legislatif Februari 2024 lalu. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

Polres Mimika Rotasi Besar-besaran, Wakapolres, Sejumlah Kasat dan Lima Kapolsek Diganti. Ini Daftarnya

16 Juni 2025
Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

Pegawai Pemkab Mimika Diingatkan Jangan ABS, Ada Bupati Baru Tunjukan Disiplin

16 Juni 2025
Soal Rolling Pejabat Mimika, Wabup Emanuel Sebut Perlu Pertimbangan dan Tetap Sesuai Aturan

Terima 10 Kali WTP dengan 70 Temuan, Wabup Mimika Instruksikan OPD Segera Lakukan Koordinasi Inspektorat

16 Juni 2025
Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

Pemenuhan Kebutuhan dan Ketahanan Energi Domestik, Eksplorasi Sumur Minyak Pertamina di Papua Barat Daya Dikebut

15 Juni 2025
Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

Soal Keterlibatan Gus Fahrur di Tambang Raja Ampat, Ini Pernyataan Ketum PBNU

15 Juni 2025
Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

Perlombaan Masak Nasi Goreng PJU Polres Boven Digoel Berlangsung Seru

15 Juni 2025

POPULER

  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika: Dari Jerat Kerja Paksa hingga Tuduhan Mistik, Kini Berjuang di Jalur Hukum

    1068 shares
    Bagikan 427 Tweet 267
  • Kejaksaan Tinggi Papua Tahan Empat Tersangka Kasus Korupsi Proyek Aero Sport Mimika

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Kecelakaan Maut Kembali Renggut Dua Nyawa di Jalanan Timika, Satu Luka Berat

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Kejati Papua Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Venue Aerosport Mimika, Total Lima Orang Ditahan

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Kisah Pilu Tiga Gadis NTT di Timika, “Angan Membawa Kecewa”, Desak Polisi Usut Hingga Tuntas

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Agimuga Kembalikan Uang Tunai Rp685.123.938 kepada Kejari Mimika

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Anggota KKB Yekis Wanimbo, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul Ditangkap di Mimika

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
Next Post
Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Ancaman Penyanderaan Kembali Mencuat, Satgas ODC-2024 Perketat Penjagaan di Wilayah Papua

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Mengharukan! Bayi yang Dibuang di Semak-Semak Kemungkinan Baru Dilahirkan, Sekarang Dirawat di RSUD

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Panglima TNI Resmikan Pembentukan Lima Batalyon Infanteri Baru di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id