JAYAPURA, Koranpapua.id- Kebakaran hebat terjadi di Toko Niaga di Jalan Raya Abepura, Distrik Abepura, Kota Jayapura yang menghanguskan lima unit Rumah Toko (Ruko), Rabu 25 September 2024.
Untuk mengetahui penyebab kebakaran itu, Bidang Laboratorium dan Forensik Polda Papua bersama personel Polresta Jayapura Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaksaan olah TKP yang sudah dimulai Kamis 26 September 2024 dipimpin Iptu Orlando Banjanahor, S.T.
Dalam pelaksanaannya, tim investigasi melakukan penggambaran sketsa kasar dari TKP dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Polisi juga mengamankan satu kantong berisikan kabel Instalasi Listrik dan satu kantong berisikan abu arang sisa api kebakaran.
Barang-barang yang diambil dari lokasi kebakaran itu akan menjadi alat bukti dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.
Iptu Orlando menjelaskan, pihaknya telah mengambil barang bukti ini untuk menjadikannya sampel dalam proses uji penyebab kebakaran.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini. Orlando mengajak masyarakat untuk turut mendukung tugas kepolisian dalam penyelidikan ini.
“Kami meminta kerjasama dari masyarakat agar memberikan informasi apabila mengetahui terkait kasus ini dan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tuturnya.
Dikatakan, dengan adanya upaya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap.
Termasuk memperhatikan langkah-langkah yang tepat untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di masa depan. (Redaksi)