ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Perjelas Kepastian Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Ribka berharap dengan rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah dengan arif dan bijaksana.

26 September 2024
0
Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Perjelas Kepastian Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Dr. Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Tengah ketika memimpin rapat membahas batas wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai, Kamis 26 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dr. Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah memimpin rapat membahas kepastian hukum batas wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai.

Kepastian hukum terkait batas wilayah ini sangat penting, mengingat dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi pertikaian antar warga yang tinggal di batas wilayah ketiga kabupaten itu.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsug di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis 26 September 2024 dihadiri Perwakilan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Marthen Ukago, Pj Bupati Dogiyai, Elimelek Edowai, Pj Bupati Deiyai, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika yang mewakili Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito dan Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah, serta dewan adat dan sejumlah tokoh adat.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

Ribka Haluk dalam kesempatan itu mengatakan, rapat ini bertujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.

Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Ribka menjelaskan, penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.

“Semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” jelasnya.

Ribka berharap dengan rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah dengan arif dan bijaksana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    669 shares
    Bagikan 268 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan Polres Mimika Senilai Rp538 Juta

Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan Polres Mimika Senilai Rp538 Juta

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id