ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Perjelas Kepastian Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Ribka berharap dengan rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah dengan arif dan bijaksana.

26 September 2024
0
Pj Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Perjelas Kepastian Wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai

Dr. Ribka Haluk, Pj. Gubernur Papua Tengah ketika memimpin rapat membahas batas wilayah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai, Kamis 26 September 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dr. Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah memimpin rapat membahas kepastian hukum batas wilayah Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Deiyai.

Kepastian hukum terkait batas wilayah ini sangat penting, mengingat dalam beberapa waktu terakhir sempat terjadi pertikaian antar warga yang tinggal di batas wilayah ketiga kabupaten itu.

ADVERTISEMENT

Rapat yang berlangsug di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Kamis 26 September 2024 dihadiri Perwakilan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir juga Marthen Ukago, Pj Bupati Dogiyai, Elimelek Edowai, Pj Bupati Deiyai, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika yang mewakili Pj Bupati Mimika, Valentinus S. Sumito dan Agustinus Anggaibak, Ketua MRP Papua Tengah, serta dewan adat dan sejumlah tokoh adat.

Baca Juga

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

Ribka Haluk dalam kesempatan itu mengatakan, rapat ini bertujuan agar terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas batas-batas integritas wilayah suatu daerah.

Penegasan batas daerah bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas daerah suatu wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Ribka menjelaskan, penegasan batas wilayah suatu daerah, tidak akan menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat dan hak adat daerah-daerah tersebut.

“Semua hak-hak tidak akan terhapus. Mulai dari hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, serta hak adat pada masyarakat setempat di suatu daerah,” jelasnya.

Ribka berharap dengan rapat ini, semua pihak dapat bekerjasama untuk berkoordinasi dan bersinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah batas daerah dengan arif dan bijaksana. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

Ribuan Pelajar Tumpah Ruah di Karnaval Budaya Mimika, Kostum Adat hingga Cita-Cita Warnai Jalanan Timika

11 Agustus 2026
Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

Kasus Penembakan yang Tewaskan Warga di Raffles Residence 3 Timika: Aipda M Ditetapkan Tersangka

11 Agustus 2026
Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

Akses Jalan di SP2 Timika Sempat Lumpuh, Warga Palang Jalan Terkait Sengketa Tanah

11 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

Sambut HUT RI ke-81: Merah Putih Raksasa Dibentangkan di Gunung Cycloop Jayapura 

10 Agustus 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

Hari Masyarakat Adat Internasional, DAD Mimika Soroti Perlindungan Hak dan Masa Depan Masyarakat Adat

10 Agustus 2026
Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Mimika Barat

10 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DPO KKB GW Dilumpuhkan di Tembagapura, Satgas Gabungan Masih Buru Jejaknya di Hutan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan Polres Mimika Senilai Rp538 Juta

Barang Bukti Sabu yang Dimusnahkan Polres Mimika Senilai Rp538 Juta

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Percepat Didorong ke DPRD, Disnakertrans Mimika Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Pekerja OAP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id