ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobol Konteiner Pulsa di Timika, Satu Pelaku Pernah Terlibat Kasus Pemerkosaan

"Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Mio M3 dan Scoopy”.

17 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika meringkus enam orang yang merupakan komplotan pembobol kontener penjual pulsa di Timika, Selasa, 16 September 2024

Enam pelaku tersebut berinisial, JM, WEM, APP, MDB, JRM dan HDR yang diketahui merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menyebutkan, penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi, terkait adanya pembobolan kontener penjual pulsa di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami amankan enam orang remaja, mereka satu kelompok. Informasi awal berkaitan dengan maraknya pembobolan kontainer penjual SIM card di daerah Jalan Hasanuddin Timika,” ujar Fajar.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Fajar menambahkan berdasarkan hasil pengembangan polisi, para pelaku juga melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua Mio M3 dan Scoopy,” katanya.

Untuk motor Mio M3, berdasarkan keterangan para pelaku mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan dan tertidur, sehingga mereka membawa kabur kendaraannya.

“Yang satu kejadiannya baru tadi malam dan hari ini sudah kami amankan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Fajar menjelaskan, dari keenam pelaku itu sebagian besar merupakan pelajar. Salah satunya baru kelaur dari Lapas dengan kasus pemerkosaan.

“Salah satu dari mereka baru lepas dari pembinaan kaitan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu. Setelah dia keluar, ternyata melakukan tindakan pidana lagi,” paparnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara keenam pelaku sudah ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang pernah terlibat kasus pemerkosaan tentu kita akan melakukan penahanan, dan pasti akan berbeda dari pelaku yang lain,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    609 shares
    Bagikan 244 Tweet 152
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id