ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobol Konteiner Pulsa di Timika, Satu Pelaku Pernah Terlibat Kasus Pemerkosaan

"Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Mio M3 dan Scoopy”.

17 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika meringkus enam orang yang merupakan komplotan pembobol kontener penjual pulsa di Timika, Selasa, 16 September 2024

Enam pelaku tersebut berinisial, JM, WEM, APP, MDB, JRM dan HDR yang diketahui merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menyebutkan, penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi, terkait adanya pembobolan kontener penjual pulsa di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami amankan enam orang remaja, mereka satu kelompok. Informasi awal berkaitan dengan maraknya pembobolan kontainer penjual SIM card di daerah Jalan Hasanuddin Timika,” ujar Fajar.

Baca Juga

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Fajar menambahkan berdasarkan hasil pengembangan polisi, para pelaku juga melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua Mio M3 dan Scoopy,” katanya.

Untuk motor Mio M3, berdasarkan keterangan para pelaku mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan dan tertidur, sehingga mereka membawa kabur kendaraannya.

“Yang satu kejadiannya baru tadi malam dan hari ini sudah kami amankan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Fajar menjelaskan, dari keenam pelaku itu sebagian besar merupakan pelajar. Salah satunya baru kelaur dari Lapas dengan kasus pemerkosaan.

“Salah satu dari mereka baru lepas dari pembinaan kaitan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu. Setelah dia keluar, ternyata melakukan tindakan pidana lagi,” paparnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara keenam pelaku sudah ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang pernah terlibat kasus pemerkosaan tentu kita akan melakukan penahanan, dan pasti akan berbeda dari pelaku yang lain,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

30 Maret 2026
Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

Polres Lanny Jaya Terbaik se-Papua Raya Tangani Perlindungan Perempuan dan Anak

30 Maret 2026
Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

Ketua DPRK Mimika Desak Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan, Cegah Konflik Meluas

30 Maret 2026
Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

Tiga Kombatan OPM di Sinak Nyatakan Ikar Setia Kembali ke NKRI

30 Maret 2026
Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

Gubernur Matius: Kebijakan Komisaris dan Direksi Bank Papua Tidak Boleh Melenceng dari Tujuan Utama

30 Maret 2026
Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

Pemkab Mimika Dorong Ekonomi Lokal dan Digitalisasi di RKPD 2027, Bupati JR: Intinya Masyarakat Sejahtera

30 Maret 2026

POPULER

  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Kapolres Mimika: Pemalangan Terjadi Karena ‘Masalah Perut’, Harus Segera Ada Kepastian

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id