ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pembobol Konteiner Pulsa di Timika, Satu Pelaku Pernah Terlibat Kasus Pemerkosaan

"Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua jenis Mio M3 dan Scoopy”.

17 September 2024
0
Polres Mimika Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan ASN, Enam Orang Ditahan di Mapolres

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polres Mimika meringkus enam orang yang merupakan komplotan pembobol kontener penjual pulsa di Timika, Selasa, 16 September 2024

Enam pelaku tersebut berinisial, JM, WEM, APP, MDB, JRM dan HDR yang diketahui merupakan anak dibawah umur.

ADVERTISEMENT

AKP Fajar Zadiq, Kasatreskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi koranpapua.id menyebutkan, penangkapan para pelaku berdasarkan informasi yang diterima polisi, terkait adanya pembobolan kontener penjual pulsa di Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami amankan enam orang remaja, mereka satu kelompok. Informasi awal berkaitan dengan maraknya pembobolan kontainer penjual SIM card di daerah Jalan Hasanuddin Timika,” ujar Fajar.

Baca Juga

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Fajar menambahkan berdasarkan hasil pengembangan polisi, para pelaku juga melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Dari hasil pengembangan ternyata mereka juga tidak hanya membobol kontainer, tetapi juga melakukan pencurian kendaraan roda dua Mio M3 dan Scoopy,” katanya.

Untuk motor Mio M3, berdasarkan keterangan para pelaku mereka dapatkan saat ada seseorang yang mabuk di pinggir jalan dan tertidur, sehingga mereka membawa kabur kendaraannya.

“Yang satu kejadiannya baru tadi malam dan hari ini sudah kami amankan kendaraan tersebut,” jelasnya.

Fajar menjelaskan, dari keenam pelaku itu sebagian besar merupakan pelajar. Salah satunya baru kelaur dari Lapas dengan kasus pemerkosaan.

“Salah satu dari mereka baru lepas dari pembinaan kaitan dengan kasus pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pendidikan beberapa waktu lalu. Setelah dia keluar, ternyata melakukan tindakan pidana lagi,” paparnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus ini. Sementara keenam pelaku sudah ditahan di Polres Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk yang pernah terlibat kasus pemerkosaan tentu kita akan melakukan penahanan, dan pasti akan berbeda dari pelaku yang lain,” jelasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Pencari Kerja Lokal Mimika Galang Seribu Rupiah, Sindir Lambannya Perda Perlindungan Tenaga Kerja

7 Agustus 2026
Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

Ganja 735 Gram Disembunyikan di Dalam Sepatu, Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman ke Sorong

7 Agustus 2026
Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

Hampir 30 Tahun Menjahit Sepatu di Timika, Pa Kumis Bertahan di Tengah Penertiban

7 Agustus 2026
Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

Lima Kali Tak Berangkat, 22 Calon Jemaah Haji Mimika Terancam Dihapus dari Sistem

7 Agustus 2026
PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

7 Agustus 2026
DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

7 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Atlet Muaythai Asal Mimika Sumbang Enam Medali untuk Papua Tengah di PON Aceh-Sumut

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Seniman Kamoro Tampilkan Kekayaan Seni dan Budaya Pesisir Selatan Papua di Jawa Tengah

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Hadiri Rakerkesda II Papua Tengah, Menkes RI: Idealnya Prioritas Bidang Kesehatan Menjaga Masyarakat Tidak Sakit

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id