NABIRE, Koranpapua.id- Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP, M.Si resmi menjabat sebagai Pj Bupati Mimika setelah dilantik Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk menggantikan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jumat 6 September 2024.
Valentinus dilantik berdasarkan SK Nomor 100.2.1.3-3654 Tahun 2024 Tanggal 5 September 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dan pemberhentian masa jabatan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dengan SK Nomor 100.2.1.3-3663 Tahun 2024 Tanggal 5 September 2024 tentang Pemberhentian Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Pada pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Papua Tengah, Jalan Merdeka No. 52 Karang Mulia, Nabire – Papua Tengah, Valentinus didampingi rohaniawan Sebastianus Ture Liwu.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan SK Mendagri oleh Ribka Haluk, Pj Gubernur Ribka Haluk kepada Valentinus S. Sumito, Pj Bupati Mimika dan Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika.
Hadir pada pelantikan ini, Anwar Harun Damanik, Pj Sekda Papua Tengah, Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I DPRD Mimika.
Hadir juga para Asisten dan Staf Ahli Pemda Mimika, diantaranya Willem Naa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mimika, Petrus Lewa Koten, Plt. Bidang Umum, Yakobus Karet, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan.
Sementara Kepala OPD Pemkab Mimika yang hadir dalam pelantikan itu yakni, Ida Wahyuni, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan, Everth Lukas Hindom, Kepala BKPSDM.
Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbangpol, Ali Irene Wanma, Kepala Dinas Pertanian, Frans Kambu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Slamet Sutejo, Kepala Disdukcapil dan Ali Abas Sermaf, Kabag Humas dan Protokoler.
Sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Papua Tengah juga hadir dalam pelantikan itu.
Ribka Haluk dalam sambutan mengatakan, pelantikan penjabat Bupati Mimika merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyebutkan untuk tujuh kabupaten di Papua Tengah saat ini dipimpin oleh Pj Bupati.
Ribka Haluk menjelaskan, pelantikan Pj Bupati Mimika sudah sesuai dengan dasar hukum Keputusan Mendagri Nomor 100. 2. 1. 364 tahun 2024 tentang pengangkatan Pj Bupati Mimika.
Dengan telah dilakukan pelantikan ini, Pj Bupati Mimika akan menjalankan roda pemerintahan pasca berakhirnya masa jabatan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang bertepatan dengan hari pelantikan ini.
Kepada Pj. Bupati, Ribka sangat percaya mampu menjalanlan semua amanat ini sesuai dengan pengalaman yang dimiliki.
“Apalagi sebelumnya sudah pernah menjabat Pj Bupati Mimika kurang lebih dua bulan,” ujar Ribka.
Ribka juga menitipkan pesan kepasa Pj Valen untuk tetap memonitor pelaksanaan program prioritas Nasional di daerah yakni stunting, kemiskinan ekstrim, pengangguran dan pengendalian inflasi.
Ia berharap inflasi di Kabupaten Mimika yang saat ini paling rendah perlu ditingkatkan atau dipertahankan karena didukung dengan APBD yang besar.
Pesan lainnya perlu mendukung alokasi anggaran untuk sukseskan Pemilukada dan pengangkatan anggota DPR Kabupaten dari unsur Papua.
Valentinus juga dipesan untuk terus membangun sinergisitas bersama unsur TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan terwujudnya pelaksanaan Pemilukada yang aman dan damai di Kabupaten Mimika.
Penjabat Bupati perlu mengeluarkan surat edaran untuk menjamin netralitas dan profesionalisme bagi ASN, agar semaksimal mungkin terhindar dari tindakan-tindakan politik praktis.
Ribka juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang telah menjalankan tugas pelayanan selama lima tahun. (Redaksi)