ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

2 September 2024
0
Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Faizal Tura, SH, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan melakukan Launching Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung, Rabu 4 September 2024 dan dipusatkan di Lapangan Petrosea, Jalan W.R Supratman Timika akan diramaikan sejumlah grup band ternama baik lokal maupun ibukota.

ADVERTISEMENT

Diantaranya, Apokona Band dan Grup Hip Hop lokal dijadwalkan akan tampil sebagai musik pembuka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan selanjutnya warga Timika akan dihibur dengan penampilan tiga Guest Star yakni, Cassandra, Keiland Boy dan Jamrud.

Baca Juga

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Kegiatan yang direncanakan akan dihadiri sekitar 1.000 orang perwakilan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat itu, mengangkat tema ‘Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas Dan Bermartabat di Kabupaten Mimika’

Faizal Tura, S.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika dalam keterangannya kepada koranpapua.id mengatakan, 1.000 peserta yang direncanakan hadir dalam kegiatan itu terdiri dari peserta internal dan eksternal.

Adapun rinciannya, peserta yang berasal dari internal Pengawas Pemilu direncanakan berjumlah 334 Orang, yang terdiri dari 38 orang dari Bawaslu Kabupaten Mimika, 144 orang jajaran Pandis 18 Distrik dan 152 PKD.

Sementara peserta yang berasal dari eksternal berjumlah 666 Orang. Yakni, tokoh agama, dewan adat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat direncanakan 100 Orang.

Untuk Forkopimda 50 Orang, Gakkumdu 30 Orang, jajaran penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) 180 orang.

Termasuk organisasi masyarakat, organisasai kepemudaan, mahasiswa 153 orang dan paguyuban, kelompok disabilitas, kelompok masyarakat 153 Orang.

Faizal menjelaskan, melalui pelaksanaan launching dapat mengenalkan lembaga Bawaslu/Pengawas Pemilu secara lebih luas.

Dengan demikian tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Peraturan Perundang- undangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam Pilkada dapat diketahui secara luas.

Melalui kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

Sehingga dapat menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada pemilihan serentak secara partisipatif, dengan imbalan terpilihnya pemimpin yang bijaksana dan berintegritas.

“Dari kegiatan ini akan mengenalkan kelembagaan Bawaslu secara lebih luas, membangun dan memperkuat simpul-simpul pengawas partisipatif di lapangan, memberikan pemahaman terkait tata cara pengawasan partisipatif dan tatacara pelaporan pelanggaran Pemilihan dan mewujudkan Pilkada di Kabupaten Mimika Berintegritas dan Bermartabat,” urainya.

Faizal menambahkan dasar hukum pelaksanaan launching ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah.

  1. UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah.
    Terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
  1. Dasar hukum lainnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  4. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  5. Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

Tekan Kecelakaan, Dishub Bintuni Sasar Pelajar hingga Pengemudi Angkutan

1 Oktober 2026
DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

DPR Ketok Palu, Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

1 Oktober 2026
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Amungsa Cares Papua Imbau Warga Waspada

1 Oktober 2026
KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

KPU Mimika Tetapkan 228.681 Pemilih, Ribuan Warga di Kawasan Perumahan Jadi Perhatian

1 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

Pemkab Mimika Siapkan Rp3 Miliar untuk Pelebaran Jalan Irigasi Petrosea-Hasanudin

1 Oktober 2026
Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

Bantuan Parpol Mimika Naik 5 Kali Lipat, Anggaran 10 Partai Tembus Rp9 Miliar

1 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id