ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

2 September 2024
0
Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Faizal Tura, SH, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan melakukan Launching Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung, Rabu 4 September 2024 dan dipusatkan di Lapangan Petrosea, Jalan W.R Supratman Timika akan diramaikan sejumlah grup band ternama baik lokal maupun ibukota.

ADVERTISEMENT

Diantaranya, Apokona Band dan Grup Hip Hop lokal dijadwalkan akan tampil sebagai musik pembuka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan selanjutnya warga Timika akan dihibur dengan penampilan tiga Guest Star yakni, Cassandra, Keiland Boy dan Jamrud.

Baca Juga

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Kegiatan yang direncanakan akan dihadiri sekitar 1.000 orang perwakilan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat itu, mengangkat tema ‘Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas Dan Bermartabat di Kabupaten Mimika’

Faizal Tura, S.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika dalam keterangannya kepada koranpapua.id mengatakan, 1.000 peserta yang direncanakan hadir dalam kegiatan itu terdiri dari peserta internal dan eksternal.

Adapun rinciannya, peserta yang berasal dari internal Pengawas Pemilu direncanakan berjumlah 334 Orang, yang terdiri dari 38 orang dari Bawaslu Kabupaten Mimika, 144 orang jajaran Pandis 18 Distrik dan 152 PKD.

Sementara peserta yang berasal dari eksternal berjumlah 666 Orang. Yakni, tokoh agama, dewan adat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat direncanakan 100 Orang.

Untuk Forkopimda 50 Orang, Gakkumdu 30 Orang, jajaran penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) 180 orang.

Termasuk organisasi masyarakat, organisasai kepemudaan, mahasiswa 153 orang dan paguyuban, kelompok disabilitas, kelompok masyarakat 153 Orang.

Faizal menjelaskan, melalui pelaksanaan launching dapat mengenalkan lembaga Bawaslu/Pengawas Pemilu secara lebih luas.

Dengan demikian tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Peraturan Perundang- undangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam Pilkada dapat diketahui secara luas.

Melalui kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

Sehingga dapat menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada pemilihan serentak secara partisipatif, dengan imbalan terpilihnya pemimpin yang bijaksana dan berintegritas.

“Dari kegiatan ini akan mengenalkan kelembagaan Bawaslu secara lebih luas, membangun dan memperkuat simpul-simpul pengawas partisipatif di lapangan, memberikan pemahaman terkait tata cara pengawasan partisipatif dan tatacara pelaporan pelanggaran Pemilihan dan mewujudkan Pilkada di Kabupaten Mimika Berintegritas dan Bermartabat,” urainya.

Faizal menambahkan dasar hukum pelaksanaan launching ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah.

  1. UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah.
    Terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
  1. Dasar hukum lainnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  4. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  5. Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

Satgas Pasgat Evakuasi Ibu Hamil 33 Minggu dari Sinak Menuju RSUD Mimika 

22 Agustus 2026
Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

Peringati Empat Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Minta Hukuman Pelaku Tak Dikurangi

22 Agustus 2026
Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

Pasutri asal China Dideportasi dari Indonesia, Diduga Lakukan Pemburuan Hewan Dilindungi di Papua 

22 Agustus 2026
60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

60 Ribu Masker Disiapkan Antisipasi Melonjaknya Kasus ISPA di Papua Tengah

22 Agustus 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan: Pemprov Kerahkan Armada Gabungan, Kabut Asap Terlihat Nyata di Nabire

22 Agustus 2026
23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

23 Bandara Tersebar di Papua Tengah: Terbanyak di Indonesia, Mozes Kilangin yang Terbesar

22 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    725 shares
    Bagikan 290 Tweet 181
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pelarian Berakhir, Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 10 Mimika Ditangkap Polisi di Makassar

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Buntut Kasus Pembunuhan di Kilometer 10, Keluarga Korban Palang Jalan Budi Utomo Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id