ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

2 September 2024
0
Guest Star Jamrud, Cassandra, Keiland Boy Ramaikan Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2024 di Mimika  

Faizal Tura, SH, Koordinator Sekretariat Bawaslu Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika, Papua Tengah akan melakukan Launching Pengawas Pilkada Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung, Rabu 4 September 2024 dan dipusatkan di Lapangan Petrosea, Jalan W.R Supratman Timika akan diramaikan sejumlah grup band ternama baik lokal maupun ibukota.

ADVERTISEMENT

Diantaranya, Apokona Band dan Grup Hip Hop lokal dijadwalkan akan tampil sebagai musik pembuka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan selanjutnya warga Timika akan dihibur dengan penampilan tiga Guest Star yakni, Cassandra, Keiland Boy dan Jamrud.

Baca Juga

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Kegiatan yang direncanakan akan dihadiri sekitar 1.000 orang perwakilan dari berbagai instansi dan elemen masyarakat itu, mengangkat tema ‘Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas Dan Bermartabat di Kabupaten Mimika’

Faizal Tura, S.H, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Mimika dalam keterangannya kepada koranpapua.id mengatakan, 1.000 peserta yang direncanakan hadir dalam kegiatan itu terdiri dari peserta internal dan eksternal.

Adapun rinciannya, peserta yang berasal dari internal Pengawas Pemilu direncanakan berjumlah 334 Orang, yang terdiri dari 38 orang dari Bawaslu Kabupaten Mimika, 144 orang jajaran Pandis 18 Distrik dan 152 PKD.

Sementara peserta yang berasal dari eksternal berjumlah 666 Orang. Yakni, tokoh agama, dewan adat, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat direncanakan 100 Orang.

Untuk Forkopimda 50 Orang, Gakkumdu 30 Orang, jajaran penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) 180 orang.

Termasuk organisasi masyarakat, organisasai kepemudaan, mahasiswa 153 orang dan paguyuban, kelompok disabilitas, kelompok masyarakat 153 Orang.

Faizal menjelaskan, melalui pelaksanaan launching dapat mengenalkan lembaga Bawaslu/Pengawas Pemilu secara lebih luas.

Dengan demikian tugas pokok dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Peraturan Perundang- undangan untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam Pilkada dapat diketahui secara luas.

Melalui kegiatan ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kesuksesan serta proses demokrasi yang adil dan berintegritas merupakan tanggung jawab bersama setiap warga negara.

Sehingga dapat menyadarkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan pada pemilihan serentak secara partisipatif, dengan imbalan terpilihnya pemimpin yang bijaksana dan berintegritas.

“Dari kegiatan ini akan mengenalkan kelembagaan Bawaslu secara lebih luas, membangun dan memperkuat simpul-simpul pengawas partisipatif di lapangan, memberikan pemahaman terkait tata cara pengawasan partisipatif dan tatacara pelaporan pelanggaran Pemilihan dan mewujudkan Pilkada di Kabupaten Mimika Berintegritas dan Bermartabat,” urainya.

Faizal menambahkan dasar hukum pelaksanaan launching ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah.

  1. UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah.
    Terakhir diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU.
  1. Dasar hukum lainnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  2. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII/2019 tentang Permohonan Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada.
  3. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  4. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  5. Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
  6. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dr. Ribka Haluk: Hidup di Atas Emas, Seharusnya Masyarakat Sejahtera

Ribka Haluk Desak Pemkab Intan Jaya Serius Tangani Kasus Penembakan di Intan Jaya

4 Juli 2026
Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

Bupati Intan Jaya: Kontak Tembak TNI dan OPM Tewaskan Seorang Ibu Hamil

4 Juli 2026
Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

Geser Rp3,2 Triliun untuk Pengembangan Ubi Jalar di Papua Tengah

4 Juli 2026
Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

Penembakan Pilot AMA Air, Uskup Jayapura: Pukulan terhadap Pelayanan Kemanusian di  Pedalaman Papua

4 Juli 2026
Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

Tabrak Trotoar di Mile 32 Timika, Pengendara Sepada Motor Dilaporkan Tewas

4 Juli 2026
Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

Pencarian Empat Nelayan Hilang di Perairan Mimika Dihentikan, Basarnas: Akan Dibuka Kembali Jika Ada Petunjuk

4 Juli 2026

POPULER

  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • YPMAK Genjot Transformasi RSMM, Seleksi Penyusun Master Plan Diikuti Puluhan Perusahaan Nasional

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Antrian Panjang di Kantor MRPBD, Pj Sekda: Surat Keterangan Keaslian Tidak Perlu untuk OAP

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Tes Hanya Formalitas, Semua Tenaga Honorer akan Dapat NIP Desember 2024

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Jelang Pilkada Polres Mimika Gelar Apel Mantap Praja, Kapolres Mimika Ingatkan Lima Poin penting

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id