ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

27 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Selasa 27 Agustus 2024.

Ipda Hemepy Ona, Kasihumas Polres Mimika membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar Sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Hempy, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin Iptu Rumthe, Y.A, KBO Narkoba bersama empat personil polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun kronologis penangkapan berawal, pada Senin 26 Agustus, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar Sabu di Jalan Hasanudin.

Baca Juga

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Setelah mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat menuju ke Jalan Hasanuddin untuk melakukan pemantauan.

Dan sekitar pukul 22.30 WIT, Tim Opsnal berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial JS.

JS kemudian diinterogasi oleh polisi dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan paketan Sabu dari temannya YW yang beralamat di Jalan Cendrawasih SP2, tepatnya di Gang Garuda.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku lain terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YW di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pom Bensin Nawaripi.

“Dari tangan YW polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu,” jelas Hempy.

YW yang diinterogasi polisi mengakui bahwa sisa paketan Sabu masih disimpan di rumahnya di Jalan Cenderawasih SP2.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mimika, Mile 32. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

Dari Pulau Bonyom Fakfak, Uskup Timika Serukan Perlawanan terhadap Ketidakadilan di Tanah Papua

23 Mei 2026
Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

Diimingi Pekerjaan, Keluarga Asal Bandung Terlantar di Papua Barat Daya

23 Mei 2026
Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

23 Mei 2026
Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

Dukung Kebutuhan Daging Kurban, Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika Serahkan 66 Ekor Sapi

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

23 Mei 2026
Januari-Mei 2026: 668 Ekor Hewan Kurban Masuk Mimika, Barantin Perketat Pengawasan Jelang Iduladha 1447 H

Kawasan Mangrove di Papua Tengah Terbesar di Kabupaten Mimika

23 Mei 2026

POPULER

  • Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    Sebelum Eksekusi Pendulang Emas, Pelaku Minta Makan dan Dibuatkan Kopi

    692 shares
    Bagikan 277 Tweet 173
  • Perkelahian Dua Pria di Timika Berujung Korban Dilarikan ke RSMM, Pelaku Masuk Tahanan Polisi

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Disaksikan Istri, Pencari Karaka di Timika Diterkam Buaya, SAR Lakukan Pencarian

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tragedi Pendulang Emas di Awimbon: 10 Orang Tewas, Evakuasi Korban dan Penyelidikan Terus Berlanjut

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id