ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

27 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Selasa 27 Agustus 2024.

Ipda Hemepy Ona, Kasihumas Polres Mimika membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar Sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Hempy, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin Iptu Rumthe, Y.A, KBO Narkoba bersama empat personil polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun kronologis penangkapan berawal, pada Senin 26 Agustus, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar Sabu di Jalan Hasanudin.

Baca Juga

IKEMAL Desak Polres Mimika Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak Warga di Timika

Pria Tewas Dipanah di Kwamki Narama, Kapolres Mimika: Saya Tidak Nego-Nego, Pelaku Akan Ditangkap

Setelah mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat menuju ke Jalan Hasanuddin untuk melakukan pemantauan.

Dan sekitar pukul 22.30 WIT, Tim Opsnal berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial JS.

JS kemudian diinterogasi oleh polisi dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan paketan Sabu dari temannya YW yang beralamat di Jalan Cendrawasih SP2, tepatnya di Gang Garuda.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku lain terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YW di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pom Bensin Nawaripi.

“Dari tangan YW polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu,” jelas Hempy.

YW yang diinterogasi polisi mengakui bahwa sisa paketan Sabu masih disimpan di rumahnya di Jalan Cenderawasih SP2.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mimika, Mile 32. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Mahasiswa KKN-K Bersama Warga RT 03 RW 03 Panji Lor Gelar Kerja Bakti Lingkungan

3 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pemprov Papua Rekonsiliasi Data 130 Mahasiswa SUP, Siapkan Skema Beasiswa hingga 2027

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

IKEMAL Desak Polres Mimika Tindak Tegas Oknum Polisi Penembak Warga di Timika

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Pria Tewas Dipanah di Kwamki Narama, Kapolres Mimika: Saya Tidak Nego-Nego, Pelaku Akan Ditangkap

2 Agustus 2026
Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

Kepala Distrik Tembagapura Apresiasi Lomba Paduan Suara TP PKK, Soroti Semangat Kader

2 Agustus 2026
Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

2 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Nabire Minta Pusat Evaluasi Skema Gaji P3K dan Program Nasional di Papua

    “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id