ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

27 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Selasa 27 Agustus 2024.

Ipda Hemepy Ona, Kasihumas Polres Mimika membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar Sabu tersebut.

Disampaikan Hempy, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin Iptu Rumthe, Y.A, KBO Narkoba bersama empat personil polisi.

Adapun kronologis penangkapan berawal, pada Senin 26 Agustus, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar Sabu di Jalan Hasanudin.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Setelah mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat menuju ke Jalan Hasanuddin untuk melakukan pemantauan.

Dan sekitar pukul 22.30 WIT, Tim Opsnal berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial JS.

JS kemudian diinterogasi oleh polisi dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan paketan Sabu dari temannya YW yang beralamat di Jalan Cendrawasih SP2, tepatnya di Gang Garuda.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku lain terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YW di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pom Bensin Nawaripi.

“Dari tangan YW polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu,” jelas Hempy.

YW yang diinterogasi polisi mengakui bahwa sisa paketan Sabu masih disimpan di rumahnya di Jalan Cenderawasih SP2.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mimika, Mile 32. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id