ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

27 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran kepolisian Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana Narkotika Golongan 1 Jenis Sabu, Selasa 27 Agustus 2024.

Ipda Hemepy Ona, Kasihumas Polres Mimika membenarkan penangkapan terhadap dua pengedar Sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

Disampaikan Hempy, penangkapan terhadap kedua pelaku dipimpin Iptu Rumthe, Y.A, KBO Narkoba bersama empat personil polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun kronologis penangkapan berawal, pada Senin 26 Agustus, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa ada warga yang dicurigai sebagai pengedar Sabu di Jalan Hasanudin.

Baca Juga

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

Setelah mendapatkan informasi itu, tim bergerak cepat menuju ke Jalan Hasanuddin untuk melakukan pemantauan.

Dan sekitar pukul 22.30 WIT, Tim Opsnal berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial JS.

JS kemudian diinterogasi oleh polisi dan mengakui bahwa dirinya mendapatkan paketan Sabu dari temannya YW yang beralamat di Jalan Cendrawasih SP2, tepatnya di Gang Garuda.

Polisi yang mendapatkan informasi adanya pelaku lain terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus YW di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pom Bensin Nawaripi.

“Dari tangan YW polisi berhasil menemukan satu paket kecil Narkotika jenis Sabu,” jelas Hempy.

YW yang diinterogasi polisi mengakui bahwa sisa paketan Sabu masih disimpan di rumahnya di Jalan Cenderawasih SP2.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah YW dan mendapatkan 10 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mimika, Mile 32. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Salurkan Bantuan untuk Panti Asuhan Karya Anak Perdamaian

20 Mei 2026
Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

Dinkes Mimika Siapkan Pembangunan Puskesmas Baru di Kelurahan Perintis dan Koperapoka

20 Mei 2026
Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

Kemenkum RI: Putra-Putri Asli Papua Diberikan Akses Masuk Sekolah Kedinasan Hingga Peluang Menjadi ASN

20 Mei 2026
BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

BPKP Papua Tengah Uji Efektivitas dan Tata Kelola Integrasi Layanan Primer di Mimika

20 Mei 2026
Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

Perempuan di Mimika Diciduk Polisi, 36 Paket Sabu Siap Edar Disita

20 Mei 2026
Bupati Johannes Rettob Segera Evaluasi Besar-besaran Kinerja Seluruh Kepala Distrik

Serapan APBD Mimika Rendah, Bupati Mimika Sebut Kenaikan Harga Material Jadi Kendala

20 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Pengurus Ormas di Mimika Diberi Pemahaman Seputar Penyelesaian Sengketa Internal Organisasi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id