ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.  

27 Agustus 2024
0
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Anthonius Tapipea, ST. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, Papua Tengah hingga akhir Agustus 2024 belum mencairkan bantuan dana untuk mendukung keikutsertaan kontingen Mimika pada Pesparawi se-Tanah Papua.

Padahal dukungan dana dari Pemda Mimika sangat diperlukan untuk menunjang semua program kegiatan persiapan yang sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sampai sekarang kami belum terima bantuan dana dari Pemda Mimika. Banyak kegiatan yang sudah kita lakukan menyongsong Pesparawi se- Papua yang akan berlangsung di Keerom awal Desember 2024,” ujar Anthonius Tatipea kepada koranpapua.id, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Anthonius yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika mengatakan, bantuan dana untuk mendukung kegiatan Pesparawi sudah masuk dalam APBD Induk Tahun 2024.

Dan pada bulan Mei 2024, LPPD sudah mengajukan proposal ke Pj Sekda Mimika dan telah mendapatkan disposisi untuk proses pencairan pada Juni 2024.

Namun karena mengikuti petunjuk bahwa semua pencairan keuangan daerah harus melalui disposisi Plt Bupati, maka pencairan bantuan terpaksa ditunda.

“Petunjuk yang kami terima bahwa semua proses keuangan harus melalui disposisi pak bupati, jadi secara aturan kami harus patuhi. Apalagi proposal Pesparawi sudah sampai di meja pak bupati,” ujar Anthonius.

Dikatakan, bantuan tersebut sangat diperlukan untuk mendanai sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan selama ini.

Diantaranya hak-hak peserta yang sudah mengikuti proses latihan setiap hari, dukungan makan minum dan snack peserta.

Termasuk biaya perlengkapan kostum dan banyak persiapan lainnya yang melibatkan 280 orang peserta.

“Kami latihan siang malam, hujan panas. Saat ini menyangkut kepastian pelaksanaan Pesparawi ke- XIV di Kabupaten Keerom, panitia penyelenggaraan sudah sangat siap,” tandasnya.

Menurutnya, semua kegiatan persiapan yang dilakukan selama ini diberikan kepercayaan ditangani oleh pihak ketiga.

“Kami telah melakukan pembayaran tahap awal uang DP kepada pihak ketiga untuk kebutuhan menjahit baju lomba dan baju kontingen, sepatu, snack, makan minum peserta dan lain sebagainya,” paparnya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, panitia penyelenggara harus membayar semua kebutuhan yang sudah disiapkan pihak ketiga.

“Kami terpaksa untuk sementara talangi biaya dengan mencari pinjaman dan dana pribadi,” keluhnya.

Terkait dengan ini, Pengurus LPPD Mimika sangat berharap kepada Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dapat membantu mencairkan dana tersebut disisa waktu jabatan yang tinggal 10 hari lagi.

“Semua cara untuk komunikasi sudah kami tempuh dengan jalur-jalur yang ada, tapi belum juga direspon. Sementara dana tersebut sangat diperlukan sekali,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id