ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.  

27 Agustus 2024
0
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Anthonius Tapipea, ST. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, Papua Tengah hingga akhir Agustus 2024 belum mencairkan bantuan dana untuk mendukung keikutsertaan kontingen Mimika pada Pesparawi se-Tanah Papua.

Padahal dukungan dana dari Pemda Mimika sangat diperlukan untuk menunjang semua program kegiatan persiapan yang sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sampai sekarang kami belum terima bantuan dana dari Pemda Mimika. Banyak kegiatan yang sudah kita lakukan menyongsong Pesparawi se- Papua yang akan berlangsung di Keerom awal Desember 2024,” ujar Anthonius Tatipea kepada koranpapua.id, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

Anthonius yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika mengatakan, bantuan dana untuk mendukung kegiatan Pesparawi sudah masuk dalam APBD Induk Tahun 2024.

Dan pada bulan Mei 2024, LPPD sudah mengajukan proposal ke Pj Sekda Mimika dan telah mendapatkan disposisi untuk proses pencairan pada Juni 2024.

Namun karena mengikuti petunjuk bahwa semua pencairan keuangan daerah harus melalui disposisi Plt Bupati, maka pencairan bantuan terpaksa ditunda.

“Petunjuk yang kami terima bahwa semua proses keuangan harus melalui disposisi pak bupati, jadi secara aturan kami harus patuhi. Apalagi proposal Pesparawi sudah sampai di meja pak bupati,” ujar Anthonius.

Dikatakan, bantuan tersebut sangat diperlukan untuk mendanai sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan selama ini.

Diantaranya hak-hak peserta yang sudah mengikuti proses latihan setiap hari, dukungan makan minum dan snack peserta.

Termasuk biaya perlengkapan kostum dan banyak persiapan lainnya yang melibatkan 280 orang peserta.

“Kami latihan siang malam, hujan panas. Saat ini menyangkut kepastian pelaksanaan Pesparawi ke- XIV di Kabupaten Keerom, panitia penyelenggaraan sudah sangat siap,” tandasnya.

Menurutnya, semua kegiatan persiapan yang dilakukan selama ini diberikan kepercayaan ditangani oleh pihak ketiga.

“Kami telah melakukan pembayaran tahap awal uang DP kepada pihak ketiga untuk kebutuhan menjahit baju lomba dan baju kontingen, sepatu, snack, makan minum peserta dan lain sebagainya,” paparnya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, panitia penyelenggara harus membayar semua kebutuhan yang sudah disiapkan pihak ketiga.

“Kami terpaksa untuk sementara talangi biaya dengan mencari pinjaman dan dana pribadi,” keluhnya.

Terkait dengan ini, Pengurus LPPD Mimika sangat berharap kepada Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dapat membantu mencairkan dana tersebut disisa waktu jabatan yang tinggal 10 hari lagi.

“Semua cara untuk komunikasi sudah kami tempuh dengan jalur-jalur yang ada, tapi belum juga direspon. Sementara dana tersebut sangat diperlukan sekali,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026
103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

103 Pasangan di Mimika Ikuti Nikah Massal, Pemkab Pastikan Kepastian Hukum Keluarga

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

UNJ Bekali Mahasiswa Mappi Papua Selatan Lewat Program Matrikulasi Sebelum Kuliah

5 Agustus 2026
Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

Pemprov Papua Selatan Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Kualitas SDM

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Retribusi Tetap Dipungut, Pasar Sentral Timika Masih Terjebak Sampah dan Genangan Air

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Gencarkan GERMAS di Pasar Sentral, Dorong Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kelurahan Pasar Sentral Apresiasi GERMAS Dinkes Mimika, Edukasi Hidup Sehat Dinilai Positif

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id