ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua LPPD: Sampai Akhir Agustus 2024, Pemda Mimika Belum Cairkan Bantuan Dana Pesparawi

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.  

27 Agustus 2024
0
Ucapkan Selamat, Empat yang Terpilih Menjadi Pejabat Utama YPMAK Adalah Terbaik

Anthonius Tapipea, ST. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika, Papua Tengah hingga akhir Agustus 2024 belum mencairkan bantuan dana untuk mendukung keikutsertaan kontingen Mimika pada Pesparawi se-Tanah Papua.

Padahal dukungan dana dari Pemda Mimika sangat diperlukan untuk menunjang semua program kegiatan persiapan yang sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

Terkait dengan belum adanya kejelasan kapan bantuan dana tersebut dicairkan, sangat berdampak terhadap menurunnya semangat peserta untuk mengikuti latihan dalam 12 kategori mata lomba.

“Sampai sekarang kami belum terima bantuan dana dari Pemda Mimika. Banyak kegiatan yang sudah kita lakukan menyongsong Pesparawi se- Papua yang akan berlangsung di Keerom awal Desember 2024,” ujar Anthonius Tatipea kepada koranpapua.id, Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Juga

Bapenda Mimika Siapkan Ranperbup, Lindungi Hak Wajib Pajak

Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

Anthonius yang merupakan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Mimika mengatakan, bantuan dana untuk mendukung kegiatan Pesparawi sudah masuk dalam APBD Induk Tahun 2024.

Dan pada bulan Mei 2024, LPPD sudah mengajukan proposal ke Pj Sekda Mimika dan telah mendapatkan disposisi untuk proses pencairan pada Juni 2024.

Namun karena mengikuti petunjuk bahwa semua pencairan keuangan daerah harus melalui disposisi Plt Bupati, maka pencairan bantuan terpaksa ditunda.

“Petunjuk yang kami terima bahwa semua proses keuangan harus melalui disposisi pak bupati, jadi secara aturan kami harus patuhi. Apalagi proposal Pesparawi sudah sampai di meja pak bupati,” ujar Anthonius.

Dikatakan, bantuan tersebut sangat diperlukan untuk mendanai sejumlah kegiatan yang sudah dilakukan selama ini.

Diantaranya hak-hak peserta yang sudah mengikuti proses latihan setiap hari, dukungan makan minum dan snack peserta.

Termasuk biaya perlengkapan kostum dan banyak persiapan lainnya yang melibatkan 280 orang peserta.

“Kami latihan siang malam, hujan panas. Saat ini menyangkut kepastian pelaksanaan Pesparawi ke- XIV di Kabupaten Keerom, panitia penyelenggaraan sudah sangat siap,” tandasnya.

Menurutnya, semua kegiatan persiapan yang dilakukan selama ini diberikan kepercayaan ditangani oleh pihak ketiga.

“Kami telah melakukan pembayaran tahap awal uang DP kepada pihak ketiga untuk kebutuhan menjahit baju lomba dan baju kontingen, sepatu, snack, makan minum peserta dan lain sebagainya,” paparnya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, panitia penyelenggara harus membayar semua kebutuhan yang sudah disiapkan pihak ketiga.

“Kami terpaksa untuk sementara talangi biaya dengan mencari pinjaman dan dana pribadi,” keluhnya.

Terkait dengan ini, Pengurus LPPD Mimika sangat berharap kepada Johannes Rettob, Plt. Bupati Mimika dapat membantu mencairkan dana tersebut disisa waktu jabatan yang tinggal 10 hari lagi.

“Semua cara untuk komunikasi sudah kami tempuh dengan jalur-jalur yang ada, tapi belum juga direspon. Sementara dana tersebut sangat diperlukan sekali,” pintanya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

Bapenda Mimika Siapkan Ranperbup, Lindungi Hak Wajib Pajak

20 Oktober 2026
Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

Mimika Susun RAD TBC 2026–2030, Perkuat Deteksi Dini

20 Oktober 2026
FKDM Mimika Salurkan 2.000 Masker untuk Lindungi Wartawan dan Pelajar dari Polusi Udara

FKDM Mimika Salurkan 2.000 Masker untuk Lindungi Wartawan dan Pelajar dari Polusi Udara

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

Pemkab Mimika Perkuat Pendataan WNA dan Tenaga Kerja Asing

20 Oktober 2026
YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

YPMAK Siap Bahas Transportasi Mimika Bersama Pemkab

20 Oktober 2026
Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

Buron Lima Tahun, Pelaku Pembakaran Camp PT Unggul di Puncak Diciduk Satgas Damai Cartenz

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

    511 shares
    Bagikan 204 Tweet 128
Next Post
Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Polisi Ringkus Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Timika

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

Satu Unit Rumah di Pronggo Dilahap Api, Uang Tunai Rp300 Juta Ikut Terbakar

FKDM Mimika Soroti Parpol Libatkan Anak-anak Ikut Kampanye, Bawaslu Harus Tegakkan Aturan

Tahapan Pilkada Masuk Pendaftaran Bakal Calon, FKDM Mimika Sampaikan Sejumlah Masukan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id