ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi. Diketahui mereka berlima tinggal satu kontrakan di Jalan Hasanuddin.  

25 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Kelima terduga pelaku saat di amankan polisi yakni LM, FW, NS, RK, dan MS. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus lima pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kota Timika, Papua Tengah.

Lima pelaku yang diringkus ini dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan pada pada dua tempat berbeda di Timika.

ADVERTISEMENT

Adapun kelima terduga pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah sempat menikmati hasil curian selama beberapa hari, akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.20 WIT.

Baca Juga

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di lorong masuk menuju kontrakan, dan lokasi kedua ketika para pelaku sedang berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanudin, tepatnya lorong Toko Omega.

Penangkapan kelima pelaku dipimpin Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, berdasarkan dua laporan polisi yakni, LP/89/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 19 Agustus 2024.

AKP J Limbong, SH, Kapolsek Mimika Baru kepada koranpapua.id membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku tersebut.

“Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi yang kami terima,” jelas Limbong.

Dikatakan, kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika.

Para pelaku selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku berdasarkan tindak kejahatan yang mereka lakukan,”  tegas Limbong.

Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim menambahkan bahwa, penangkapan para pelaku Curas ini berawal dari keterangan LM yang ditangkap pertama di lorong masuk menuju kontrakan yang mereka tempati.

“Kemudian kita tangkap empat pelaku lainnya yang saat itu semuanya sedang berada dalam kontrakkan,” paparnya.

Dalam pengembangan sementara, dari ke lima pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial LM dan FW merupakan pelaku Curas yang terjadi di Jalan Cenderawasih, lorong MPCC Timika.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial NS, RK, dan MS, merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pendidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

Dukung Aktivitas Ibadah dan Mobilitas Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Energi Aman di Papua-Maluku

14 Maret 2026
Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

Program Belanja Kasih: Satgas Yonif 743/PSY Borong Hasil Kebun Mama-mama Papua

14 Maret 2026
25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

25 Ekor Burung Dilindungi Diamankan, Rencananya akan Diselundupkan ke Luar Papua Melalui KM Gunung Dempo

14 Maret 2026
Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    733 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    661 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    657 shares
    Bagikan 263 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id