NABIRE, Koranpapua.id- Rencana Pemerintah Provinsi dan delapan kabupaten di Papua Tengah membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, mendapatkan tanggapan serius oleh ribuan Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP).
Mereka akhirnya memutuskan untuk mendatangi kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah di Nabire, Jumat 23 Agustus 2024.
Di kantor yang diketuai Agustinus Anggaibak itu, ribuan Pencaker minta MRP untuk mengawal semua proses seleksi, termasuk meminta agar kuota penerimaan CASN 2024, 100 persen untuk Orang Asli Papua (OAP).
Alsael Bobii, Koordinator Lapangan (Koorlap) Forum Pencakar di hadapan pimpinan MRP Papua Tengah mengatakan, formasi CASN tahun 2024 merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah provinsi ini terbentuk.
Karenanya untuk penerimaan CASN harus prioritaskan 100 persen OAP. “Ini kami punya tempat dan ini pertama setelah provinsi ini dimekarkan,” tegasnya.
Mereka juga dengan tegas menolak kuota 80 persen OAP dan 20 persen non Papua sebagaimana yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Intinya kami menolak 80 persen OAP dan 20 persen non OAP dalam penerimaan CPNS tahun ini. Harus 100 persen OAP,” tandas Bobii.
Para Pencaker juga meminta agar proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes CASN tidak dilakukan secara online tetapi diganti offline.
Permintaan itu dikarenakan sebagian besar kabupaten di Papua Tengah masih terkendala jaringan internet. Bahkan ada daerah yang tidak saja internetnya lelet, tetapi belum ada jaringan sama sekali.
Permintaan harus offline menurut pendemo, jika dilakukan secara online data di kementerian bisa diotak-atik, yang akhirnya apa yang seharusnya menjadi hak OAP bisa saja hilang.
“Kami Khawatir kebanyakan kuota diisi oleh non OAP dan hak OAP dihilangkan,” timpalnya.
Matheus Wakerkwa, Wakil Ketua II MRP Papua Tengah yang menerima para Pencaker mengatakan, pihaknya akan menyurati pemerintah pusat untuk memprioritaskan OAP pada penerimaan CPNS tahun 2024.
Bahkan kepada para Pencaker, Matheus menyampaikan surat secara fisik akan dibawa ke Jakarta, hari ini, Jumat 23 Agustus 2024.
“Kita sama-sama tunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia,” janjinya.
Wakerkwa juga mengatakan, pihaknya sudah meminta pemerintah provinsi Papua Tengah dan delapan Kabupaten di wilayah Papua Tengah untuk duduk bersama dengan MRP membahas persoalan ini. (Redaksi)