TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menetapkan sebanyak 1.115.430 Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah.
Jumlah DPS rangkuman dari delapan kabupaten itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU yang berlangsung di Nabire tanggal 16 Agustus 2024.
Budiono, Komisioner KPU Mimika Divisi Data dan Informasi kepada koranpapua.id, Selasa 20 Agustus 2024 mengatakan, rapat pleno berlangsung di Aula RRI Nabire.
Pada rapat tersebut dihadiri Komisioner KPU delapan kabupaten. Untuk Mimika langsung dihadiri oleh Dete Abugau, Ketua KPU dan dirinya serta staf KPU.
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Kabupaten Mimika dengan 18 distrik, 152 kampung dan kelurahan terdapat 496 TPS, 117.404 pemilih laki-laki dan 105.497 pemilih perempuan. Sehingga total pemilih sebanyak 222.901.
Sedangkan untuk pemilih di seluruh Provinsi Papua Tengah di delapan kabupaten sebanyak 1.115.430.
Pada saat rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, Ketua KPU Papua Tengah menyampaikan agar KPU delapan kabupaten melakukan sosialisasi pada tahapan tanggapan masyarakat.
Sosialisasi berlangsung selama sepuluh hari, mulai 18 Agustus sampai 27 Agustus 2024. Tujuannya agar semua warga yang memenuhi syarat memilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024.
Adapun langkah-langkah strategis dalam mensosialisasikan tahapan DPS kepada masyarakat Mimika.
Pertama, KPU sudah mulai mendistribusikan salinan DPS kepada PPS melalui PPD yang nantinya ditempelkan pada papan pengumuman di kantor kelurahan atau kampung.
Kedua, salinan yang sama akan dibagikan kepada setiap ketua-ketua RT se- Kabupaten Mimika.
Langkah ini para ketua RT, kepala kampung dan lurah dapat memastikan warganya apakah sudah terdaftar di DPS atau belum.
Ketiga, apabila diketahui ada warga potensial yang belum terdaftar dalam DPS segera melaporkan data dirinya kepada PPS, PPD atau KPU dengan mengisi form tanggapan masyarakat dan menunjukan identitas berupa KTP atau KK.
“Hari ini KPU melaksanakan pertemuan persiapan agenda sosialisasi cek DPT online kepada pemilih. Ini merupakan implementasi kedua tindaklanjut MoU yang sudah disepakati antara kampus dan KPU Mimika,” jelas Budiono. (Redaksi)