ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE.

14 Agustus 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dinilai tidak konsisten melakukan tender terbatas dan penunjukan langsung dalam tahun anggaran 2024.

Kondisi ini berdampak terhadap banyak pengusaha asli Papua yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan fisik dan pengadaan, baik yang didanai melalui APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

Padahal soal tender terbatas sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk diberikan kepada pengusaha asli Papua, sebagaimana telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peraturan Presiden ini diterbitkan karena merujuk adanya kekhususan untuk Papua. Dengan tujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Baca Juga

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Namun yang terjadi di Pemkab Mimika, apa yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya amati tender terbatas dan penunjukan langsung melalui metode pemilihan pasca kualifikasi bagi pelaku usaha asli Papua belum berjalan sesuai harapan sebagaimana yang diisyaratkan melalui Peraturan Presiden,” ujar Viktor Kabey, politikus yang juga pengusaha asli Papua kepada koranpapua.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan anggota DPRD Mimika ini menuturkan, tender terbatas dan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN saat ini sedang berjalan, namun tidak konsisten sehingga banyak pengusaha asli Papua yang mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan.

“Kalau melihat proses pelelangan yang sedang berjalan ini, ada ribuan pekerjaan yang akan dilelang. Tapi proses pelelangan dilakukan tidak mengikuti metode pemilihan dan pasca kualifikasi sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Ini yang menjadi masalah,” tegas Viktor.

Dikatakan, jika diperhatikan pengumunan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sampai hari ini hampir semua pekerjaan yang diumumkan, 70 persen nilai pagu anggarannya berada dibawa Rp2,5 miliar.

Dengan nilai pagu anggaran itu, artinya lelang terbatas hanya dilakukan bagi pengusaha asli Papua melalui proses pasca kualifikasi terbatas.

Dijelaskan, Pepres pengadan barang dan jasa bagi pengusha asli Papua juga mengatur tentang kemitraan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Kerjasama bisa langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan melibatkan antar sesama pelaku usaha asli Papua.

Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Viktor berharap Pokja dan PPTK yang melakukan kemitraan tersebut agar selektif dalam memberikan pekerjaan, tidak tumpang tindih serta pinjam meminjam perusahan.

“Kita yakin jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE,” tandas Viktor.

Viktor menyarankan sudah saatnya diterbitkan Peraturan Bupati Mimika untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden di daerah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua bisa berjalan maksimal. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

7 Mei 2026
Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

7 Mei 2026
Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

7 Mei 2026
Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

7 Mei 2026
16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

7 Mei 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

BMKG Prakirakan Hujan dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan, Termasuk Papua Tengah

7 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id