ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE.

14 Agustus 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dinilai tidak konsisten melakukan tender terbatas dan penunjukan langsung dalam tahun anggaran 2024.

Kondisi ini berdampak terhadap banyak pengusaha asli Papua yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan fisik dan pengadaan, baik yang didanai melalui APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

Padahal soal tender terbatas sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk diberikan kepada pengusaha asli Papua, sebagaimana telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peraturan Presiden ini diterbitkan karena merujuk adanya kekhususan untuk Papua. Dengan tujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Baca Juga

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Namun yang terjadi di Pemkab Mimika, apa yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya amati tender terbatas dan penunjukan langsung melalui metode pemilihan pasca kualifikasi bagi pelaku usaha asli Papua belum berjalan sesuai harapan sebagaimana yang diisyaratkan melalui Peraturan Presiden,” ujar Viktor Kabey, politikus yang juga pengusaha asli Papua kepada koranpapua.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan anggota DPRD Mimika ini menuturkan, tender terbatas dan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN saat ini sedang berjalan, namun tidak konsisten sehingga banyak pengusaha asli Papua yang mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan.

“Kalau melihat proses pelelangan yang sedang berjalan ini, ada ribuan pekerjaan yang akan dilelang. Tapi proses pelelangan dilakukan tidak mengikuti metode pemilihan dan pasca kualifikasi sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Ini yang menjadi masalah,” tegas Viktor.

Dikatakan, jika diperhatikan pengumunan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sampai hari ini hampir semua pekerjaan yang diumumkan, 70 persen nilai pagu anggarannya berada dibawa Rp2,5 miliar.

Dengan nilai pagu anggaran itu, artinya lelang terbatas hanya dilakukan bagi pengusaha asli Papua melalui proses pasca kualifikasi terbatas.

Dijelaskan, Pepres pengadan barang dan jasa bagi pengusha asli Papua juga mengatur tentang kemitraan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Kerjasama bisa langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan melibatkan antar sesama pelaku usaha asli Papua.

Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Viktor berharap Pokja dan PPTK yang melakukan kemitraan tersebut agar selektif dalam memberikan pekerjaan, tidak tumpang tindih serta pinjam meminjam perusahan.

“Kita yakin jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE,” tandas Viktor.

Viktor menyarankan sudah saatnya diterbitkan Peraturan Bupati Mimika untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden di daerah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua bisa berjalan maksimal. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Mimika Innovation Week 2026 Pamerkan 19 Inovasi Terbaik, BRIDA Dorong Inovasi Tak Berhenti di Perlombaan

13 Agustus 2026
Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

Lurah Wanagon Apresiasi Kekompakan Warga Sambut HUT ke-81 RI, Kebersihan Jadi Tolok Ukur

13 Agustus 2026
Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

Semester I Tahun 2026 Terjadi 1.755 Gangguan Kamtibmas di Papua Tengah, Mimika Tertinggi dengan 1.010 Kasus

13 Agustus 2026
Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

Pastikan Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar, Puslabfor Polri Perkuat Akurasi Pembuktian Forensik di Papua

13 Agustus 2026
Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

Percepat Pembangunan Papua, Kementerian Transmigrasi Terjunkan 1.200 Patriot ke Kawasan Transmigrasi 

13 Agustus 2026
Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

Yosua Douw Terbitkan Buku Papua dari Hati ke Hati,  Persembahan Istimewa untuk Gerakan Literasi 

13 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    862 shares
    Bagikan 345 Tweet 216
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id