ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE.

14 Agustus 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dinilai tidak konsisten melakukan tender terbatas dan penunjukan langsung dalam tahun anggaran 2024.

Kondisi ini berdampak terhadap banyak pengusaha asli Papua yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan fisik dan pengadaan, baik yang didanai melalui APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

Padahal soal tender terbatas sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk diberikan kepada pengusaha asli Papua, sebagaimana telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Peraturan Presiden ini diterbitkan karena merujuk adanya kekhususan untuk Papua. Dengan tujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Namun yang terjadi di Pemkab Mimika, apa yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya amati tender terbatas dan penunjukan langsung melalui metode pemilihan pasca kualifikasi bagi pelaku usaha asli Papua belum berjalan sesuai harapan sebagaimana yang diisyaratkan melalui Peraturan Presiden,” ujar Viktor Kabey, politikus yang juga pengusaha asli Papua kepada koranpapua.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan anggota DPRD Mimika ini menuturkan, tender terbatas dan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN saat ini sedang berjalan, namun tidak konsisten sehingga banyak pengusaha asli Papua yang mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan.

“Kalau melihat proses pelelangan yang sedang berjalan ini, ada ribuan pekerjaan yang akan dilelang. Tapi proses pelelangan dilakukan tidak mengikuti metode pemilihan dan pasca kualifikasi sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Ini yang menjadi masalah,” tegas Viktor.

Dikatakan, jika diperhatikan pengumunan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sampai hari ini hampir semua pekerjaan yang diumumkan, 70 persen nilai pagu anggarannya berada dibawa Rp2,5 miliar.

Dengan nilai pagu anggaran itu, artinya lelang terbatas hanya dilakukan bagi pengusaha asli Papua melalui proses pasca kualifikasi terbatas.

Dijelaskan, Pepres pengadan barang dan jasa bagi pengusha asli Papua juga mengatur tentang kemitraan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Kerjasama bisa langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan melibatkan antar sesama pelaku usaha asli Papua.

Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Viktor berharap Pokja dan PPTK yang melakukan kemitraan tersebut agar selektif dalam memberikan pekerjaan, tidak tumpang tindih serta pinjam meminjam perusahan.

“Kita yakin jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE,” tandas Viktor.

Viktor menyarankan sudah saatnya diterbitkan Peraturan Bupati Mimika untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden di daerah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua bisa berjalan maksimal. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id