ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Tender Terbatas di Pemkab Mimika Tidak Konsisten, Banyak Pengusaha Asli Papua Terancam Tidak Dapat Pekerjaan

Jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE.

14 Agustus 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah dinilai tidak konsisten melakukan tender terbatas dan penunjukan langsung dalam tahun anggaran 2024.

Kondisi ini berdampak terhadap banyak pengusaha asli Papua yang terancam tidak mendapatkan pekerjaan fisik dan pengadaan, baik yang didanai melalui APBD maupun APBN.

Padahal soal tender terbatas sudah seharusnya menjadi kewajiban Pemkab Mimika untuk diberikan kepada pengusaha asli Papua, sebagaimana telah diamanatkan melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Peraturan Presiden ini diterbitkan karena merujuk adanya kekhususan untuk Papua. Dengan tujuan untuk pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua.

Baca Juga

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Namun yang terjadi di Pemkab Mimika, apa yang sudah diamanatkan melalui Peraturan Presiden tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“Saya amati tender terbatas dan penunjukan langsung melalui metode pemilihan pasca kualifikasi bagi pelaku usaha asli Papua belum berjalan sesuai harapan sebagaimana yang diisyaratkan melalui Peraturan Presiden,” ujar Viktor Kabey, politikus yang juga pengusaha asli Papua kepada koranpapua.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Mantan anggota DPRD Mimika ini menuturkan, tender terbatas dan penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang menggunakan APBD dan APBN saat ini sedang berjalan, namun tidak konsisten sehingga banyak pengusaha asli Papua yang mengeluh tidak mendapatkan pekerjaan.

“Kalau melihat proses pelelangan yang sedang berjalan ini, ada ribuan pekerjaan yang akan dilelang. Tapi proses pelelangan dilakukan tidak mengikuti metode pemilihan dan pasca kualifikasi sesuai Perpres pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua. Ini yang menjadi masalah,” tegas Viktor.

Dikatakan, jika diperhatikan pengumunan pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), sampai hari ini hampir semua pekerjaan yang diumumkan, 70 persen nilai pagu anggarannya berada dibawa Rp2,5 miliar.

Dengan nilai pagu anggaran itu, artinya lelang terbatas hanya dilakukan bagi pengusaha asli Papua melalui proses pasca kualifikasi terbatas.

Dijelaskan, Pepres pengadan barang dan jasa bagi pengusha asli Papua juga mengatur tentang kemitraan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

Kerjasama bisa langsung maupun tidak langsung atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan dengan melibatkan antar sesama pelaku usaha asli Papua.

Terkait dengan kondisi yang ada saat ini, Viktor berharap Pokja dan PPTK yang melakukan kemitraan tersebut agar selektif dalam memberikan pekerjaan, tidak tumpang tindih serta pinjam meminjam perusahan.

“Kita yakin jika Pokja bisa menjalankan proses pelelangan dengan metode pasca kualifikasi dengan tertib dan transparan terhadap pengusaha asli Papua maka tidak ada nada miring terhadap proses pelelangan oleh LPSE,” tandas Viktor.

Viktor menyarankan sudah saatnya diterbitkan Peraturan Bupati Mimika untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden di daerah, sehingga proses pengadaan barang dan jasa bagi pengusaha asli Papua bisa berjalan maksimal. (Redaksi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Puskesmas Mapar Sambut Evaluasi Dinkes Mimika, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

13 Oktober 2026
Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

Pasien Darurat Mapar Harus Menyeberang ke Timika, BBM Rujukan Jadi Persoalan

13 Oktober 2026
Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

13 Oktober 2026
Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

13 Oktober 2026
Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

Mimika Dipercaya Gelar Konferensi Nasional Kota Toleransi ke-2, Ini Pesan Bupati

13 Oktober 2026
Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jembatan Merah Putih Ugimba Diresmikan, Buka Akses Warga di Pedalaman Intan Jaya

13 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Dolfin Beanal Kecam Pelayanan Festival Budaya Mimika: Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
Next Post
Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Karyawan KSP Marga Jaya Gelapkan Uang Rp92 Juta, Modus Pinjaman Uang Nasabah Fiktif

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

Tiga Jabatan Strategis di Polres Nabire Diganti Pejabat Baru

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

30 Anak Papua Lolos Seleksi Papua Football Academy 2024, Claus Wamafma: PFA Investasi Sosial PTFI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id