TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika telah menyerahkan data 222,901 Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada KPU Provinsi Papua Tengah untuk dipleno dan ditetapkan menjadi DPS KPU provinsi.
Penyerahan data DPS ini setelah KPU Mimika melaksanakan rapat pleno terbuka bersama 18 Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan perwakilan partai politik pada Minggu 11 Agustus 2024.
Budiono, Komisioner KPU Mimika Divisi Data dan Informasi kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon mengatakan, dengan diserahkan DPS Kabupaten Mimika ke provinsi, maka Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk sementara dikunci.
Sidalih akan dibuka kembali setelah pleno penetapan oleh KPU Provinsi Papua Tengah.
“Pleno penetapan DPS ini berjenjang mulai dari tingkat kabupaten dan berakhir di KPU provinsi,” ujar Budiono.
Budiono mengungkapkan saat ini KPU Mimika masih menunggu pelaksanaan tahapan rapat pleno penetapan DPS oleh KPU Provinsi Papua Tengah, yang sesuai agenda akan berlangsung tanggal 15-17 Agustus 2024.
Setelah KPU Papua Tengah melaksanakan pleno penetapan DPS dari delapan kabupaten, akan diberikan selama sepuluh hari masa perbaikan atau tanggapan kepada masyarakat terhitung dimulai tanggal 18-27 Agustus 2024.
“Pada masa tanggapan masyarakat ini, pemilih bisa mengecek lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apabila TPS letaknya tidak sesuai dengan wilayah RT tempat tinggal bisa diperbaiki,” kata Budiono.
Selama masa tanggapan masyarakat, KPU selaku penyelenggara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap kelurahan dan kampung.
“Jadi masa sepuluh hari ini setelah KPU umumkan data pemilih, masyarakat boleh mengakses cek namanya di dptonline.kpu.id, apakah sudah terdata atau belum. Kalau belum silakan hubungi PPD, PPS dan KPU,” saran Budiono.
Ia mengakui untuk pleno penetapan DPS Kabupaten Mimika yang telah dilakukan pada Minggu 11 Agustus 2024 tidak ada masalah, meskipun terdapat perbedaan jumlah total data dari PPD.
Ini disebabkan pada waktu bersamaan di tingkat distrik melakukan rekapitulasi mulai tanggal 5-7 Agustus 2024 dan bertepatan dengan tanggal yang sama KPU melakukan analisa data kegandaan di Jogjakarta.
“Jadi yang direkap PPD dan PPS belum dibersihkan sebelum disinkronisasi secara Nasional,” jelasnya.
Ia menjelaskan data yang ditetapkan KPU sebanyak 222,901 dalam DPS dengan 496 TPS tersebar di 18 distrik merupakan data yang sudah bersih setelah dilakukan sinkronisasi.
Disampaikan bahwa total pemilih yang masuk dalam DPS yang ditetapkan KPU Mimika tanggal 11 Agustus 2024 sebanyak 222.901 pemilih.
Jumlah ini terdiri dari 117.404 laki-laki dan 105.497 perempuan dengan 496 TPS.
Berikut jumlah data pemilih yang ada 152 kampung dan kelurahan di 18 distrik dalam wilayah Kabupaten Mimika:
- Distrik Mimika Baru dengan 14 kampung/kelurahan, 186 TPS dengan pemilih laki-laki 50.037 dan 4.8196 perempuan. Total jumlah pemilih 98.233.
- Distrik Agimuga dengan delapan kampung, delapan TPS dengan pemilih laki-laki 449 dan 365 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 814.
- Distrik Mimika Timur dengan enam kelurahan/kampung, 16 TPS, pemilih laki-laki 3.770, pemilih perempuan 3.362. Total jumlah pemilih 7.433.
- Distrik Mimika Barat dengan tujuh kampung/kelurahan, tujuh TPS, 1.000 pemilih laki-laki, 916 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 1.916.
- Distrik Jita dengan 10 desa/kelurahan, 10 TPS, 621 pemilih laki-laki, 553 pemilih perempuan. Total jumlah 1.174.
- Distrik Jila dengan 12 kampung/kelurahan, 12 TPS, 753 pemilih laki-laki, 690 pemilih perempuan. Total Jumlah pemilih 1.443.
- Distrik Mimika Timur Jauh dengan lima kampung /kelurahan, delapan TPS, 1.689 pemilih laki-laki, 1.185 perempuan. Total jumlah pemilih 2.874.
- Distrik Mimika Tengah dengan lima kampung/kelurahan, tujuh TPS, 1.581 pemilih laki-laki, 1.474 pemilih perempuan . Total jumlah pemilih 3.055.
- Distrik Kuala Kencana dengan 10 kampung/kelurahan, 50 TPS, 12.848 pemilih laki-laki, 11.053 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 23.901.
- Distrik Tembagapura dengan 14 kampung/kelurahan, 36 TPS, 10.224 pemilih laki-laki, 4.199 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 14.423.
- Distrik Mimika Barat Jauh terdapat lima kampung/kelurahan, lima TPS, 856 pemilih laki-laki, 758 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 1.614.
- Distrik Mimika Barat Tengah terdapat 9 kampung/kelurahan, 9 TPS, 981 pemilih laki-laki, 881 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 1.826.
- Distrik Kwamki Narama terdapat 10 kampung/kelurahan, 24 TPS, 5.380 pemilih laki-laki, 5.383 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 10.673.
- Distrik Hoeya terdapat enam kampung, enam TPS, 561 pemilih laki-laki dan 561 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 1.122.
- Distrik Iwaka terdapat tujuh kampung/kelurahan, 17 TPS, 3.947 pemilih laki-laki, 3.640 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 7.587.
- Distrik Wania terdapat tujuh kampung/kelurahan, 77 TPS, 20.752 pemilih laki-laki, 20.267 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 41.019.
- Distrik Amar terdapat enam kampung/kelurahan, enam TPS, 853 pemilih laki-laki, 760 pemilih perempuan. Total jumlah pemilih 1.613.
- Distrik Alama terdapat 11 kampung/kelurahan, 12 TPS, 1.102 pemilih laki-laki, 953 perempuan. Total jumlah pemilih 2.055. (Redaksi)