JAYAPURA – Ramses Limbong, Penjabat Gubernur Papua menginstruksikan Badan Kepegawaian (BKD) untuk mengkaji penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua.
Hal ini dikarenakan banyaknya jabatan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Pemerintah Provinsi Papua, sehingga menjadi atensi Menteri Dalam Negeri.
Keadaan ini perlu segera diambil langkah evaluasi dan pengisian jabatan oleh pejabat definitif.
Dikatakan, yang terjadi persoalan di Provinsi Papua adalah banyak jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas.
“Kenapa ini terjadi, saya kurang paham. Ini jadi atensi Mendagri juga, jadi segera dievaluasi dan didefinitifkan melalui mekanisme sistem merit,” kata Ramses di Jayapura, Jumat 9 Agustus 2024.
Masih menurut Ramses, kewenangan Plt memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal.
Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah Papua segera memproses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Papua.
Menurutnya, pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
“Siapa yang mau menduduki apa dan sebagainya, kalau memang bagus di situ yah didudukan di situ,” tandasnya.
Namun jika dilihat dari segi administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, jangan dipaksakan untuk menjadi Plt.
“Kalau secara aturan sudah, baru kita bicara dari segi kompetensi. Dua itu saja sudah cukup untuk menentukan bibit pejabat yang unggul di Papua,” ujarnya.
Ramses menambahkan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif, karena kewenangan itu sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat.
“Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, kira-kira sistemnya seperti apa,” tutupnya. (Redaksi)