ADVERTISEMENT
Sabtu, Desember 27, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Banyak Jabatan Plt, Pj Gubernur Papua Instruksikan BKD Kaji Penerapan Sistem Merit

Namun jika dilihat dari segi administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, jangan dipaksakan untuk menjadi Plt.

10 Agustus 2024
0
Banyak Jabatan Plt, Pj Gubernur Papua Instruksikan BKD Kaji Penerapan Sistem Merit

Ramses Limbong, Penjabat Gubernur Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA – Ramses Limbong, Penjabat Gubernur Papua menginstruksikan Badan Kepegawaian (BKD) untuk mengkaji penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Papua.

Hal ini dikarenakan banyaknya jabatan pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Pemerintah Provinsi Papua, sehingga menjadi atensi Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

Keadaan ini perlu segera diambil langkah evaluasi dan pengisian jabatan oleh pejabat definitif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, yang terjadi persoalan di Provinsi Papua adalah banyak jabatan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Baca Juga

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

“Kenapa ini terjadi, saya kurang paham. Ini jadi atensi Mendagri juga, jadi segera dievaluasi dan didefinitifkan melalui mekanisme sistem merit,” kata Ramses di Jayapura, Jumat 9 Agustus 2024.

Masih menurut Ramses, kewenangan Plt memiliki keterbatasan sehingga pelayanan publik tidak bisa berjalan optimal.

Karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian Daerah Papua segera memproses pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Papua.

Menurutnya, pengisian pejabat definitif itu agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

“Siapa yang mau menduduki apa dan sebagainya, kalau memang bagus di situ yah didudukan di situ,” tandasnya.

Namun jika dilihat dari segi administrasi yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan, jangan dipaksakan untuk menjadi Plt.

“Kalau secara aturan sudah, baru kita bicara dari segi kompetensi. Dua itu saja sudah cukup untuk menentukan bibit pejabat yang unggul di Papua,” ujarnya.

Ramses menambahkan, dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses pengisian pejabat definitif, karena kewenangan itu sepenuhnya berada di Pemerintah Pusat.

“Nanti mekanismenya biar BKD yang membuat, kira-kira sistemnya seperti apa,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

Personel Brimob Terkena Panah di Kwamki Narama, Empat Pelaku Ditangkap

26 Desember 2025
Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

26 Desember 2025
Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

Papua Catat IPM Terendah Secara Nasional, Belanja Pemerintah Harus Lebih Tepat Sasaran

26 Desember 2025
447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

447 Personel Satgas Damai Cartenz-2026 Siap Diberangkatkan ke Papua

26 Desember 2025
Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

Selama Tahun 2025, 45 Anggota KKB Ditangkap, 15 Tewas, Sita 29 Senpi dan 4.194 Butir Amunisi

26 Desember 2025
UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

UMP Papua Tengah 2026 Tidak Berubah, Pemprov Tetapkan Rp4,2 Juta

26 Desember 2025

POPULER

  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    Brigjen Pol Sulastiana, Polwan Pertama Duduki Jabatan Wakapolda Papua Barat, Berikut Sekilas Rekam Jejaknya

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Polisi Mediasi Kasus Lakalantas di Jalan Poros Pomako-Timika, Keluarga Korban Terima Santunan Rp250 Juta

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Hasil Pertemuan Gubernur dengan Keluarga Korban Kwamki Narama Terungkap, Ini Kata Kapolres Mimika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Korban Laka Ganda di Jalan Samratulangi Jalani Operasi Intensif di RSUD Mimika, Identitasnya Terungkap

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Natal Berujung Duka, Kecelakaan di Jalan Poros Pomako Timika, Satu Tewas Lima Luka

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kementerian ESDM Buka Lelang Blok Migas di Dua Wilayah Kerja di Tanah Papua

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polwan Cantik Ini Kini Menjabat Wakapolda Papua Barat

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
Next Post
KPU Mimika Tetapkan 222.901 DPS dan 496 TPS se Kabupaten Mimika, Ini Jumlah Pemilih di 18 Distrik

KPU Mimika Tetapkan 222.901 DPS dan 496 TPS se Kabupaten Mimika, Ini Jumlah Pemilih di 18 Distrik

Freeport Percepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika Lewat Program Estuary Structure

Freeport Percepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika Lewat Program Estuary Structure

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan 222.901 DPS dan 496 TPS se- Kabupaten Mimika

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Rapat Pleno Penetapan 222.901 DPS dan 496 TPS se- Kabupaten Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id