TIMIKA, Koranpapua.id– Dugaan adanya sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, belakangan ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Dugaan memakai anggaran negara untuk memperkaya diri, tidak saja terjadi di lingkaran oknum pejabat di pemerintah kabupaten, tetapi juga sampai ke tingkat distrik, kelurahan dan kampung.
Beberapa isu yang sudah mulai berhembus belakangan ini diantaranya terkait dengan insentif pegawai yang ditilep.
Termasuk laporan fiktif pengadaan sarana dan prasana kantor, serta penyelewengan lainnya di tingkat kelurahan dan distrik.
Menanggapi hal itu, AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika mengatakan bahwa, isu-isu yang berhembus sudah didengarnya.
Karena itu korupsi akan menjadi kasus yang menjadi atensi khusus polisi dan perlu ditangani dengan serius.
“Hari ini saya sengaja rapat bersama penyidik unit Reskrim sekaligus saya cek khusus terkait kasus korupsi di Timika. Sejauh ini kami masih kumpulkan data,” tegas Kapolres.
Meski begitu menurutnya, untuk penanganan kasus korupsi polisi akan tetap mengikuti aturan. “Pastinya kita akan tindak tegas dan ikuti aturan,” tandasnya.
Sementara itu, Conny Novita Sahetapy, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika mengungkapkan, penanganan korupsi di Mimika sebisa mungkin tetap berjalan.
Karena pihaknya diberikan dua target perkara tindak pidana korupsi yang harus dijalankan di Kejaksaan Negeri Mimika
Namun demikian Conny tidak menyampaikan adanya kasus korupsi yang masuk di kantor Kejari Mimika.
Menurutnya penanganan korupsi tentunya harus disesuaikan dengan POK (petunjuk operasional kegiatan) yang ada, dan akan diusut.
“Sebisa mungkin kami akan berusaha jalankan penanganan kasus Tipikor di Mimika,” janjinya. (Redaksi)