ADVERTISEMENT
Senin, April 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Disdukcapil Gandeng Sektor Publik Tingkatkan Cakupan KIA di Mimika

Program ini diharapkan tidak saja melayani anak-anak yang ada di kota Timika dan sekitarnya, tetapi juga menjangkau setiap anak yang di pedalaman dan pesisr Mimika.

30 Juli 2024
0
Disdukcapil Gandeng Sektor Publik Tingkatkan Cakupan KIA di Mimika

Foto bersama Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Mimika dan Slamet Sutejo, Kepala Dinas Disdukcapil Mimika, Selasa 30 Juli 2024.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggandeng sektor publik untuk bekerjasama dalam pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sejumlah sektor publik tersebut yakni, usaha perhotelan, rumah sakit, klinik, depot air, barbershop dan sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lainnya yang ada di Mimika.

ADVERTISEMENT

Untuk mensukseskan perluasan cakupan KIA ini, Disdukcapil melakukan sosialisasi sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Selasa 30 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Slamet Sutejo, Kadisdukcapil Mimika pada kesempatan itu mengungkapkan, kerja sama dengan sektor publik ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan KIA di masyarakat Mimika secara luas.

Baca Juga

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Menurutnya dengan kerjasama itu, anak-anak akan mendapatkan diskon dari tempat usaha maupun klinik dan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil.

“Dengan menujukkan KIA, maka anak-anak akan mendapatkan diskon dari tempat usaha maupun rumah sakit. Ini manfaat dari kerjasama ini,” ujar Slamet.

Septinus Timang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Mimika ketika membuka kegiatan itu mengatakan KIA merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan identitas resmi bagi anak-anak di seluruh Indonesia.

Dengan KIA diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan, dan mempermudah akses anak-anak terhadap layanan publik.

Serta melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia, termasuk Kabupaten Mimika.

Disampaikan, pemerintah sangat menyambut baik penandatanganan kerjasama. Ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan implementasi KIA secara efektif dan terintegrasi.

“Dengan kerjasama ini, kita berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan KIA dan kiranya mulai dilakukan sosialisasi sehingga setiap anak dapat memperoleh KIA dengan mudah dan cepat,” ujar Septinus.

Ia juga berharap program ini tidak saja melayani anak-anak yang ada di kota Timika dan sekitarnya, tetapi juga menjangkau setiap anak yang di pedalaman dan pesisr Mimika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

Unjuk Rasa di DPRP Papua Tengah, Mahasiswa Desak Pempus Tarik Pasukan Non Organik

27 April 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri Agama Dukung Kesuksesan Pesparani IV Papua Barat

27 April 2026
Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

Polsek Mimika Baru Edukasi Anti-Bullying, Tekankan Disiplin Sejak Dini

27 April 2026
Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

Jalan Banti-Kimbeli Terputus Total, Pemkab Mimika dan Freeport Koordinasi Lakukan Perbaikan

27 April 2026
Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

Kendaraan Dinas Harus Dikembalikan, Instruksi Bupati Mimika Diabaikan

27 April 2026
Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

Kementerian PKP RI Hadirkan 3.000 Unit Hunian Layak di Papua

27 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    633 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Karaka Mimika Kuasai Pasar Malaysia dan Singapura, Januari-April 2026 Sumbang Devisa Rp800 Juta

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Kasus Curas yang Menewaskan Delince Kiwak Dilimpahkan ke Kejari, Pelaku Diancam 20 Tahun

Kasus Curas yang Menewaskan Delince Kiwak Dilimpahkan ke Kejari, Pelaku Diancam 20 Tahun

BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

BPJS Kesehatan Jayapura Implementasikan Program PESIAR, Tingkatkan Pelayanan JKN di Mimika

Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

Semarak HUT RI ke-79, Disdukcapil Mimika Gandeng TIFA Selenggarakan Dukcapil Festival

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id