ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Mimika Gandeng Sejumlah Instansi Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Syarat pencalonan dan syarat calon adalah dua hal yang berbeda. Kalau syarat pencalonan lebih kepada Parpol pengusung. Sedangkan syarat calon lebih kepada pribadi calon yang ingin mendaftar sebagai kepala daerah.

22 Juli 2024
0
KPU Mimika Gandeng Sejumlah Instansi Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi syarat pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) November 2024.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, Senin 22 Juli 2024, KPU menggandeng sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada sebagai narasumber.

ADVERTISEMENT

Diantaranya, Kejaksaan Negeri Mimika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika, Pengadilan Negeri Timika, Badan Narkotika Nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk Polres Mimika, Dinas Kesehatan Mimika, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mimika Mimika dan Partai Politik (Parpol).

Baca Juga

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika kepada awak media mengatakan, Rakor dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Rakor tingkat provinsi yang diadakan tanggal 15 Juli-16 Juli 2024.

Menurutnya melalui kegiatan ini Parpol yang punya hak untuk mencalonkan atau mengusung calon kepala daerah memiliki pemahaman yang sama dengan penyelenggara.

“Terkait syarat calon, syarat pencalonan itu harus sepemahaman antara penyelenggara KPU dan Bawaslu dengan Parpol pengusung agar bisa menghindari hal-hal yang mendasar,” ujar Hironimus.

Mengingat pentingnya kegiataan ini, maka pihaknya mengundang sejumlah lembaga menjadi narasumber untuk menjelaskan hal-hal penting yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kami memang sengaja mengundang orang yang memang mempunyai kompetensi dalam mengeluarkan surat sekaligus diberitahukan agar ada verifikasi faktual dari KPU,” jelas Hironimus.

Hiro menegaskan terdapat tiga hal penting yang wajib diketahui dan dipahami oleh Parpol terkait dengan mekanisme dan tata cara pencalonan, syarat pencalonan dan syarat calon.

Dijelaskan, syarat pencalonan dan syarat calon adalah dua hal yang berbeda. Kalau syarat pencalonan lebih kepada Parpol pengusung.

Sedangkan syarat calon lebih kepada pribadi calon yang ingin mendaftar sebagai kepala daerah.

“Untuk syarat pencalonan lebih kepada Parpol pengusung. Misalnya harus memenuhi syarat dan boleh berhak mengusung, sementara syarat calon itu berbicara tentang pribadi calon sebagai mana diatur dalam pasal 14 ayat 2,” papar Hironimus.

Karena itu pihaknya perlu mengundang lembaga yang punya kompetensi dalam mengeluarkan dokumen pendukung dalam syarat pencalonan.

Sementara itu Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika menambahkan, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari.

Kegiatan akan dilanjutkan, Selasa 22 Juli 2024 dengan menghadirkan perwakilan Bappeda Mimika untuk membantu bakal calon dalam penyampaian visi misi.

“Ini bertujuan visi misi calon bisa lebih terarah sesuai dengan rancangan pembangunan di daerah ini,” timpalnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpah Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post
Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

Kasus penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Korban Mengaku Dirinya Sempat Ditodong Pistol

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Sosialisasi dan Rakor Syarat Pencalonan Kepala Daerah

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

MCP Mimika Masih Rendah, Pj Sekda Ingatkan OPD Cegah Terjadi Korupsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id