ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik.

15 Juli 2024
0
Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Nampak gedung Sekolah Dasar yang dibakar KKB di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung dan bangunan kantor Sekolah Dasar (SD) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat 12 Juli 2024.

Terkait aksi brutal ini, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Dr Faizal Ramadhani, Kepala Operasi (Kaops) mengaku dirinya sangat kecewa.

ADVERTISEMENT

Karena menurutnya, gedung sekolah merupakan tempat anak-anak untuk belajar dan menimba ilmu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sangat kecewa dengan aksi pembakaran gedung sekolah. Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita,” ujar Brigjen Faizal.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi koranpapua.id, Senin 15 Juli, Brigjen Faizal mengatakan, tindakan pembakaran sekolah mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas.

Faizal menegaskan aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambahnya.

Aksi KKB tersebut juga mendapat kecaman oleh Kombes Pol. Dr Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.

“Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi,” timpal Kombes Bayu.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini.

Bayu menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.

“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik,” pungkasnya.

Kombes Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Aparat keamanan tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua.

Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok separatis yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbau Kombes Bayu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id