ADVERTISEMENT
Rabu, September 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik.

15 Juli 2024
0
Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Nampak gedung Sekolah Dasar yang dibakar KKB di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung dan bangunan kantor Sekolah Dasar (SD) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat 12 Juli 2024.

Terkait aksi brutal ini, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Dr Faizal Ramadhani, Kepala Operasi (Kaops) mengaku dirinya sangat kecewa.

ADVERTISEMENT

Karena menurutnya, gedung sekolah merupakan tempat anak-anak untuk belajar dan menimba ilmu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sangat kecewa dengan aksi pembakaran gedung sekolah. Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita,” ujar Brigjen Faizal.

Baca Juga

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi koranpapua.id, Senin 15 Juli, Brigjen Faizal mengatakan, tindakan pembakaran sekolah mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas.

Faizal menegaskan aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambahnya.

Aksi KKB tersebut juga mendapat kecaman oleh Kombes Pol. Dr Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.

“Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi,” timpal Kombes Bayu.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini.

Bayu menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.

“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik,” pungkasnya.

Kombes Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Aparat keamanan tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua.

Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok separatis yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbau Kombes Bayu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

Polres Mimika Serahkan Rp78,6 Juta dan 10 Koli Bantuan untuk Korban Bencana Flores

1 September 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

Pemkab Mimika Tegaskan Pembangunan Harus Berbasis Data, Bukan Asumsi

1 September 2026
Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

Posyandu Cemara Kebun Sirih Tunjukkan Kualitas Kader dalam Lomba Tingkat Kabupaten Mimika

1 September 2026
PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

PUPR Mimika Rancang Wajah Baru Bundaran Pohon Jomblo, Bidik Ikon Kota dan Ruang Hijau

1 September 2026
Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

Ibu di Jayapura Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi ke Kali Komba

1 September 2026
Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

1 September 2026

POPULER

  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id