ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik.

15 Juli 2024
0
Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Nampak gedung Sekolah Dasar yang dibakar KKB di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pegunungan Bintang. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung dan bangunan kantor Sekolah Dasar (SD) di Kampung Borban, Distrik Okbap, Kabupaten Pengunungan Bintang, Provinsi Papua dilaporkan dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Jumat 12 Juli 2024.

Terkait aksi brutal ini, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Dr Faizal Ramadhani, Kepala Operasi (Kaops) mengaku dirinya sangat kecewa.

ADVERTISEMENT

Karena menurutnya, gedung sekolah merupakan tempat anak-anak untuk belajar dan menimba ilmu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Saya sangat kecewa dengan aksi pembakaran gedung sekolah. Tindakan ini tidak hanya merugikan anak-anak dan para guru, tetapi juga merusak masa depan generasi muda kita,” ujar Brigjen Faizal.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi koranpapua.id, Senin 15 Juli, Brigjen Faizal mengatakan, tindakan pembakaran sekolah mencerminkan kejahatan luar biasa yang harus ditindak tegas.

Faizal menegaskan aparat keamanan akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan menghukum para pelaku kejahatan ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penegakan hukum secara tegas akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tambahnya.

Aksi KKB tersebut juga mendapat kecaman oleh Kombes Pol. Dr Bayu Suseno, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024.

“Kami mengecam dan menyayangkan kejadian ini. Tindakan pembakaran sekolah oleh KKB adalah aksi yang sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak dapat ditoleransi,” timpal Kombes Bayu.

Aparat gabungan TNI-Polri dan Ops Damai Cartenz akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan ini.

Bayu menambahkan bahwa peristiwa ini tidak hanya merugikan sektor pendidikan, tetapi juga mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat setempat.

“Sekolah adalah tempat di mana anak-anak seharusnya merasa aman dan nyaman untuk belajar. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dengan baik,” pungkasnya.

Kombes Bayu juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kami akan memperketat pengamanan di wilayah-wilayah yang rawan konflik dan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Aparat keamanan tidak akan membiarkan tindakan keji seperti ini menghancurkan semangat belajar anak-anak Papua.

Aksi pembakaran sekolah oleh KKB ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan kelompok separatis yang terus meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk mengatasi gangguan keamanan ini dan memulihkan kondisi di wilayah yang terdampak, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang.

“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbau Kombes Bayu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    868 shares
    Bagikan 347 Tweet 217
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

Pelaku Pencurian Kotak Amal Adalah Residivis Lapas Timika, Kerugian Mencapai Rp30 Juta

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

330 CASN Formasi 600 Tahun 2023 Resmi Diangkat Menjadi ASN di Pemkab Mimika

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Dilantik Sebagai Pj Sekda Mimika, Johannes Rettob Titipkan Sejumlah Tugas ke Petrus Yumte

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id