TIMIKA,Koranpapua.id– Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalanan Timika, Papua Tengah selama enam bulan tahun 2024 (Januari-Juni) cukup tinggi.
Berdasarkan data Satlantas Polres Mimika secara keseluruan kecelakaan lalu lintas dalam periode itu mencapai 63 kasus, dengan 17 diantaranya meninggal dunia.
“Jumlah ini hanya untuk enam bulan tahun 2024. Sedangkan untuk tahun 2023 secara keseluruan sebanyak 197 kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Darwis, Kasatlantas Polres Mimika, Senin 8 Juli 2024.
Dikatakan jika dikalkulasi, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi pada Bulan Februari.
“Dari 63 kasus, 17 orang meninggal dunia, luka ringan 39 orang dan luka berat 66 orang,” jelas Darwis.
Sementara faktor penyebab kecelakaan menurut Darwis, dikarenakan pengendara dalam kondisi mabuk minuman keras dan tidak menggunakan helem saat berkendara.
“Rata-rata penyebab kecelakaan dari pengaruh minuman keras dan tanpa menggunakan helm,” paparnya.
Untuk nilai kerugian atas kasus kecelakaan itu sebesar Rp417 juta rupiah. (Redaksi)