ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

KPU Tegaskan Hanya Sekali Coblos untuk Satu Paslon, Tidak Ada Sistem Noken

Dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

29 Juni 2024
0
Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024 Dimeriahkan Tujuh Artis, Masyarakat Mimika Diajak untuk Hadir

Kelima komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau, Ketua KPU, Hironimus Kia Ruma, Divisi Hukum, Budiono, Divisi Data dan Informasi, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, Koordinator Divisi Teknis dan Delince Somou, Koordinator Divisi SDM dan Humas KPU foto bersama sambil memperagakan salam KPU usai konferensi pers, Jumat 28 Juni 2024. (foto: redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah tegaskan hanya boleh satu kali coblos untuk satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

Penegasan ini disampaikan lima Komisioner KPU Mimika dalam jumpa pers yang berlangsung di salah satu café di Timika, Jumat 28 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Lima Komisioner KPU Mimika yakni Dete Abugau (Ketua), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data dan Informasi), Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis) dan Delince Somou (Divisi SDM dan Humas KPU).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dete Abugau menjelaskan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, lima Komisioner KPU Mimika akan merembuk mengatur waktu turun ke masyarakat di wilayah pesisir dan gunung.

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Tujuannya untuk menyampaikan secara langsung tahapan Pilkada sekaligus meminta peran serta masyarakat memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.

Dete menegaskan untuk Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire dalam Pilkada ini tidak berlaku atau mengenal sistem bungkus dalam noken.

“Istilah bungkus dalam noken itu karena ada yang datang dari luar. Tetapi untuk masyarakat di sini tidak mengenal itu,” kata Dete.

Masyarakat Mimika di pinggiran, pesisir dan gunung diharapkan untuk menyalurkan hak pilihnya sesuai hati nurani bukan perasaan.

Dalam menentukan pilihan bukan karena ada faktor hubungan kekeluargaan, tetapi Paslon yang dipilih karena mempunyai kemampuan dan kredibilitas dalam memimpin Mimika.

Budiono, Komisioner Divisi Data dan Informasi mengatakan, saat ini sudah memasuki tahapan pendataan dan pencocokan daftar pemilih oleh Pantarlih di setiap kampung dan kelurahan.

Ia mengakui salah satu kendala yang kini dihadapi warga usia pemilih yakni banyak yang belum sadar untuk mengurus identitas data diri.

Menyukseskan tahapan pendataan selama sebulan ini, Budiono meminta dukungan penuh masyarakat agar ketika Pantarlih datang di rumah dapat diterima secara baik.

Serta memberikan keterangan identitas diri yang jelas berdasarkan E-KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Tujuannya supaya semua warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Budiono berharap Pantarlih yang saat ini tengah bekerja, nanti bisa menjadi petugas TPS, karena mereka yang lebih mengenal warga yang berhak mencoblos di TPS terdekat sesuai pendataan.

Begitupun yang berhak memilih adalah mereka yang benar-benar warga Mimika dibuktikan dengan KTP elektronik Papua Tengah.

Sementara Hironimus Kia Ruma, Komisioner Divisi Hukum menjelaskan meskipun sampai dengan saat ini KPU Mimika belum memiliki tagline khusus untuk Pilkada.

Namun Hiro berharap pelaksanaan Pilkada harus berlangsung jujur, aman, damai dan berintegritas.

Ia juga menjelaskan dalam Pilkada ini masyarakat harus menentukan pilihannya dengan sukacita berbeda dengan Pilpres dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.

Pada saat itu pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung penuh dinamika dengan persaingan yang ketat.

Sedangkan Pilkada ini semua pihak wajib turut menjaga situasi agar tetap kondusif, karena ini memilih pemimpin yang akan menahkodai Mimika lima tahun kedepan.

Partisipasi masyarakat dalam pesta ini menjadi suatu yang sangat penting bukan hanya penyelenggara.

“Pada Pilkada nanti KPU tetap membagikan undangan untuk warga pemilih sesuai nama, domisili dan TPS, karena sesuai aturan memang mengatur demikian,” jelas Hiro.

Namun perlu diingat bahwa undangan ini jangan disalahgunakan oleh siapapun untuk menggerakan masa mencoblos salah satu Paslon. Karena tindakan semacam ini melanggar hukum.

Ia menegaskan dalam Pilkada setiap pemilih yang memberikan hak suaranya di TPS wajib membawa serta KTP elektronik bukan hanya membawa undangan.

Langkah ini menjadi salah satu cara meminimalisir terjadinya kecurangan seperti yang terjadi selama ini. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Kabupaten Mimika Juara Umum MTQ XXX 2024 Tingkat Provinsi se-Tanah Papua

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Gallery Foto KPU Mimika Gelar Pawai Peluncuran Tahapan Pemilukada 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Pecah Bintang, Ini Deretan Prestasi Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id