TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Salah satunya dengan secara terus menerus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana pengelolaan dan penanganan sampah yang baik dan benar.
Terkait dengan itu, hari ini Kamis 13 Juni 2023, DLH kembali melaksanakan Sosialisasi Pengolaan dan Penanganan Sampah Menjadi Cuan. Pemateri dalam sosialisasi ini yakni, Ramli Le yang adalah staf pada DLH Mimika.
Kegiatan berlangsung di Gedung Bobaigo Istana Keuskupan Timika mengangkat tema ‘Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah’.
Sosialisasi hari pertama ini lebih dikhususkan kepada Pemerintah Distrik Mimika Baru, termasuk para lurah, kepala kampung, lembaga sekolah dan pelaku usaha.
Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasie) di Dinas Lingkungan Hidup bersama Frans Kambu, Kadis DLH juga hadir dalam kegiatan yang dibuka Marten Mappi Malissa, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Mimika.
Marten Malisa ketika membacakan sambutan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, sosialisasi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan.
Karena pengelolaan sampah yang buruk dapat mengakibatkan penyebaran penyakit. Ini diakibatkan sampah yang membusuk menimbulkan polusi udara, yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Marten menyebutkan ada beberapa jenis sampah yang kini menjadi masalah. Diantaranya, sampah organik seperti plastik yang tidak mudah terurai sehingga dapat mencemari lingkungan.
Karenanya ia mengajak semua masyarakat tidak membuang sampah di sembarangan tempat sebab dapat menjadi sumber penyakit.
“Tapi masyarakat meskipun sudah diperingati terus menerus oleh pemerintah supaya tidak membuang sampah sembarangan tetapi kesadaran masih rendah,” ujarnya.
Masyarakat masih membuang sampah tidak pada tempatnya, tetapi meletakan sembarangan di pinggir jalan.
Mirisnya meskipun sampah sudah diangkat oleh petugas pada pagi hari, namun setelah petugasnya pergi warga tanpa beban kembali membuang sampah.
“Keadaan lingkungan yang tidak sehat contohnya di Kota Timika, karena itu masyarakat harus tahu cara mengelola sampah dengan baik,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan ini sama-sama belajar dan memahami tentang cara pengelolaannya dan penanganan sampah yang baik.
“Saya mengajak kita sekalian untuk terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih intens agar kita dapat mengatasinya dan bukan pembawa musibah,” ajaknya.
Marten berharap Kabupaten Mimika bisa mencontohi sistem dan pola penanganan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bayumas, sesuai hasil studi banding DLH tahun 2023.
Kepada peserta diharapkan ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diteruskan kepada masyarakat.
Perlu diketahui Kabupaten Mimika dengan luas wilayah 21.693,51 Km dengan 18 distrik, 52 desa atau kelurahan.
Memiliki jumlah penduduk sesuai sumber Disdukcapil Mimika tahun 2023 sebanyak 314.658 jiwa.
Jumlah ini terdiri dari 166.291 laki-laki dan 148.367 perempuan. Dengan jumlah penduduk yang banyak ini menjadi potensi sumber penghasil sampah yang mencapai 157,3 ton setiap hari.
Sedangkan potensi timbunan sampah di wilayah Mimika Baru mencapai 71,7 ton perhari. (Redaksi)