TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 1.301,65 gram Narkoba jenis ganja dan sabu dimusnahkan Polres Mimika.
Jumlah barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran kepolisian Polres Mimika selama Mei hingga awal Juni 2024.
Demikian disampaikan Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 11 Juni 2024.
Hermanto mengatakan, seribuan gram Narkoba tersebut diamankan dari tangan tersangka W alias Welly yang ditangkap di Jalan C Heatubun Timika tanggal 3 Mei 2024.
“Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1.311,65, tapi yang dimusnahkan 1.301,65 gram, karena sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pegadaian,” ungkap Hermanto.
Berdasarkan interogasi, Welly telah lima kali menerima paket ganja dari Jayapura.
Pada akhir Desember 2022, Welly menerima satu karung paket ganja seberat 10 Kg, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja seberat lima Kg.
Berikut pada awal Januari 2024 terima 10 paket ganja, awal Maret 2024 terima 25 paket ganja, dan awal April 2024 menerima satu karung berisi 25 paket ganja.
Ganja tersebut selanjutnya dipasarkan di Timika dengan harga Rp200.000 per paket kecil, dengan total keseluruhan jika terjual menghasilkan uang sebanyak Rp154.000.000.
Selain ganja, polisi juga mengamankan 28,22 gram sabu dari tangan tersangka MJP alias Maikel.
Maikel mengaku telah empat kali menerima paket sabu yang dipesan melalui instagram.
Pada awal Februari 2024 memesan sebanyak 22 paket, awal Maret 2024 sebanyak 15 gram, awal Mei 2024 sebanyak 70 gram.
Paket sabu dikirim dari Jayapura melalui jasa pengiriman barang. Maikel menjual sabu tersebut di Timika dengan harga Rp300.000 hingga Rp1.200.000 sesuai ukuran.
Jika semua sabu terjual maka uang yang peroleh sebanyak Rp60.000.000 lebih.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.
Selain kedua tersangka Masih ada satu DPO berinisial F alias Famil yang saat ini masih dalam kejaran polisi.
“Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus peredaran Narkoba agar Mimika bersih dari Narkoba,” tutup Hermanto. (Redaksi)