ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Akhir Desember 2022, Welly menerima satu karung paket ganja seberat 10 Kg, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja seberat lima Kg.

11 Juni 2024
0
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika saat konferensi pers pemusnahan Narkoba di Mapolres Mimika, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 1.301,65 gram Narkoba jenis ganja dan sabu dimusnahkan Polres Mimika.

Jumlah barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran kepolisian Polres Mimika selama Mei hingga awal Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 11 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hermanto mengatakan, seribuan gram Narkoba tersebut diamankan dari tangan tersangka W alias Welly yang ditangkap di Jalan C Heatubun Timika tanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

“Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1.311,65, tapi yang dimusnahkan 1.301,65 gram, karena sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pegadaian,” ungkap Hermanto.

Berdasarkan interogasi, Welly telah lima kali menerima paket ganja dari Jayapura.

Pada akhir Desember 2022, Welly menerima satu karung paket ganja seberat 10 Kg, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja seberat lima Kg.

Berikut pada awal Januari 2024 terima 10 paket ganja, awal Maret 2024 terima 25 paket ganja, dan awal April 2024 menerima satu karung berisi 25 paket ganja.

Ganja tersebut selanjutnya dipasarkan di Timika dengan harga Rp200.000 per paket kecil, dengan total keseluruhan jika terjual menghasilkan uang sebanyak Rp154.000.000.

Selain ganja, polisi juga mengamankan 28,22 gram sabu dari tangan tersangka MJP alias Maikel.

Maikel mengaku telah empat kali menerima paket sabu yang dipesan melalui instagram.

Pada awal Februari 2024 memesan sebanyak 22 paket, awal Maret 2024 sebanyak 15 gram, awal Mei 2024 sebanyak 70 gram.

Paket sabu dikirim dari Jayapura melalui jasa pengiriman barang. Maikel menjual sabu tersebut di Timika dengan harga Rp300.000 hingga Rp1.200.000 sesuai ukuran.

Jika semua sabu terjual maka uang yang peroleh sebanyak Rp60.000.000 lebih.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

Selain kedua tersangka Masih ada satu DPO berinisial F alias Famil yang saat ini masih dalam kejaran polisi.

“Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus peredaran Narkoba agar Mimika bersih dari Narkoba,” tutup Hermanto. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    915 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    702 shares
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
Next Post
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id