ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Akhir Desember 2022, Welly menerima satu karung paket ganja seberat 10 Kg, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja seberat lima Kg.

11 Juni 2024
0
Polres Mimika Musnahkan Seribu Gram Narkoba, Nilainya Ratusan Juta  

Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika saat konferensi pers pemusnahan Narkoba di Mapolres Mimika, Selasa 11 Juni 2024. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 1.301,65 gram Narkoba jenis ganja dan sabu dimusnahkan Polres Mimika.

Jumlah barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran kepolisian Polres Mimika selama Mei hingga awal Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kompol Hermanto, Wakapolres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika Mile 32, Selasa 11 Juni 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hermanto mengatakan, seribuan gram Narkoba tersebut diamankan dari tangan tersangka W alias Welly yang ditangkap di Jalan C Heatubun Timika tanggal 3 Mei 2024.

Baca Juga

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

“Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 1.311,65, tapi yang dimusnahkan 1.301,65 gram, karena sebagian disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pegadaian,” ungkap Hermanto.

Berdasarkan interogasi, Welly telah lima kali menerima paket ganja dari Jayapura.

Pada akhir Desember 2022, Welly menerima satu karung paket ganja seberat 10 Kg, Februari 2023 sebanyak satu karung ganja seberat lima Kg.

Berikut pada awal Januari 2024 terima 10 paket ganja, awal Maret 2024 terima 25 paket ganja, dan awal April 2024 menerima satu karung berisi 25 paket ganja.

Ganja tersebut selanjutnya dipasarkan di Timika dengan harga Rp200.000 per paket kecil, dengan total keseluruhan jika terjual menghasilkan uang sebanyak Rp154.000.000.

Selain ganja, polisi juga mengamankan 28,22 gram sabu dari tangan tersangka MJP alias Maikel.

Maikel mengaku telah empat kali menerima paket sabu yang dipesan melalui instagram.

Pada awal Februari 2024 memesan sebanyak 22 paket, awal Maret 2024 sebanyak 15 gram, awal Mei 2024 sebanyak 70 gram.

Paket sabu dikirim dari Jayapura melalui jasa pengiriman barang. Maikel menjual sabu tersebut di Timika dengan harga Rp300.000 hingga Rp1.200.000 sesuai ukuran.

Jika semua sabu terjual maka uang yang peroleh sebanyak Rp60.000.000 lebih.

Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara.

Selain kedua tersangka Masih ada satu DPO berinisial F alias Famil yang saat ini masih dalam kejaran polisi.

“Polisi berkomitmen untuk terus mengungkap kasus peredaran Narkoba agar Mimika bersih dari Narkoba,” tutup Hermanto. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

HUT HIMPAUDI ke-21, 100 Guru PAUD di Mimika Dilatih Pertolongan Pertama

30 Agustus 2026
Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

30 Agustus 2026
APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

APELCAMI Desak Pemkab Mimika Evaluasi Outsourcing: “Kami Bukan Minta Belas Kasihan”

30 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

29 Agustus 2026
Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

Kuliah Perdana ITB Dibuka, 176 Mahasiswa Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Teluk Bintuni

29 Agustus 2026
Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

Jaga Stabilitas Wilayah Perbatasan: Satgas Pasgat Oksibil dan Apkam Gelar Dialog Terbuka Bersama Ormas Bintang Sifik

29 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Mei 2024 Kabupaten Mimika Alami Inflasi 4,31 Persen dengan IHK 109,26

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Marianus: Proyek Perumahan Rakyat Tidak Ada Kaitannya dengan Anggota DPRD Mimika

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

DPRD Usulkan Johannes Rettob Menjadi Bupati Mimika Definitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id