ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan enam orang pelaku, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

10 Juni 2024
0
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Enam terduga pelaku saat diamankan Reskrim Polres Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di bilangan Timika Indah, Provinsi Papua Tengah kembali memakan korban.

Sebelumnya di gedung milik pemerintah yang dibiarkan terbengkalai itu, dijadikan lokasi pesta Miras yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Terbaru gedung itu dijadikan lokasi oleh enam pemuda di Timika untuk melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis penyandang disabilitas rungu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 10 April 2024 mengatakan, kasus pemerkosaan terjadi tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.

Baca Juga

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Kasus ini bermula ketika hari itu sekitar pukul 18.00 korban meminta ijin kepada E keluarganya untuk pergi ke pasar malam.

Kemudian sekitar pukul 24.00 WIT, E yang dalam kasus ini sebagai pelapor mendapatkan korban diantar pulang oleh anggota polisi menumpang mobil patroli.

Kepada keluarga, polisi menyampaikan bahwa menemukan korban berada di sekitar Gedung Eme Neme Yauware.

Setelah itu, korban bercerita kepada E bahwa dirinya telah diperkosa oleh beberapa orang tidak dikenal.

Korban juga menyampaikan bahwa, sebelum diperkosa dia diajak para pelaku menonton film porno.

Atas kejadian itu keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika.

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Para pelaku yakni, DHJ (25) AM (16), I (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). Dari enam pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Setelah itu korban diperkosa secara bergilir,” tutup Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, PTFI Dorong Aksi Zero Waste di Mimika

5 Juni 2026
Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

Benda Diduga Bom di Gereja Kingmi Intan Jaya Ternyata Biji Besi Lonceng

5 Juni 2026
Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

Dari Anak hingga Dewasa, Peredaran Narkoba di Mimika Kian Mengkhawatirkan

5 Juni 2026
Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

Pemkab Mimika Perketat Penindakan Pembuang Sampah Sembarangan, Denda hingga Rp25 Juta

5 Juni 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Tinjau Kawasan Pusat Pemerintahan, Ribka Haluk Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Papua Tengah

4 Juni 2026
DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

DJKN Papabaruku dan Kejati Papua Tandatangani PKS Penyusunan dan Penggunaan DKPB

4 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    842 shares
    Bagikan 337 Tweet 211
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id