ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan enam orang pelaku, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

10 Juni 2024
0
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Enam terduga pelaku saat diamankan Reskrim Polres Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di bilangan Timika Indah, Provinsi Papua Tengah kembali memakan korban.

Sebelumnya di gedung milik pemerintah yang dibiarkan terbengkalai itu, dijadikan lokasi pesta Miras yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Terbaru gedung itu dijadikan lokasi oleh enam pemuda di Timika untuk melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis penyandang disabilitas rungu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 10 April 2024 mengatakan, kasus pemerkosaan terjadi tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Kasus ini bermula ketika hari itu sekitar pukul 18.00 korban meminta ijin kepada E keluarganya untuk pergi ke pasar malam.

Kemudian sekitar pukul 24.00 WIT, E yang dalam kasus ini sebagai pelapor mendapatkan korban diantar pulang oleh anggota polisi menumpang mobil patroli.

Kepada keluarga, polisi menyampaikan bahwa menemukan korban berada di sekitar Gedung Eme Neme Yauware.

Setelah itu, korban bercerita kepada E bahwa dirinya telah diperkosa oleh beberapa orang tidak dikenal.

Korban juga menyampaikan bahwa, sebelum diperkosa dia diajak para pelaku menonton film porno.

Atas kejadian itu keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika.

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Para pelaku yakni, DHJ (25) AM (16), I (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). Dari enam pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Setelah itu korban diperkosa secara bergilir,” tutup Fajar. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id