ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Satreskrim Polres Mimika berhasil mengamankan enam orang pelaku, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

10 Juni 2024
0
Gedung Perpustakaan Kembali Memakan Korban, Gadis Penyandang Disabilitas Diperkosa Enam Pria  

Enam terduga pelaku saat diamankan Reskrim Polres Mimika. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika di bilangan Timika Indah, Provinsi Papua Tengah kembali memakan korban.

Sebelumnya di gedung milik pemerintah yang dibiarkan terbengkalai itu, dijadikan lokasi pesta Miras yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Terbaru gedung itu dijadikan lokasi oleh enam pemuda di Timika untuk melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis penyandang disabilitas rungu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya, Senin 10 April 2024 mengatakan, kasus pemerkosaan terjadi tanggal 5 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIT.

Baca Juga

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Kasus ini bermula ketika hari itu sekitar pukul 18.00 korban meminta ijin kepada E keluarganya untuk pergi ke pasar malam.

Kemudian sekitar pukul 24.00 WIT, E yang dalam kasus ini sebagai pelapor mendapatkan korban diantar pulang oleh anggota polisi menumpang mobil patroli.

Kepada keluarga, polisi menyampaikan bahwa menemukan korban berada di sekitar Gedung Eme Neme Yauware.

Setelah itu, korban bercerita kepada E bahwa dirinya telah diperkosa oleh beberapa orang tidak dikenal.

Korban juga menyampaikan bahwa, sebelum diperkosa dia diajak para pelaku menonton film porno.

Atas kejadian itu keluarga korban selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika.

Berdasarkan laporan itu, Satreskrim Polres Mimika bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Para pelaku yakni, DHJ (25) AM (16), I (16), OG (20), AP (16) dan AS (20). Dari enam pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus pelajar.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku menyuguhkan korban dengan film porno lalu membawa korban ke TKP. Setelah itu korban diperkosa secara bergilir,” tutup Fajar. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025
Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

Puluhan Kilogram Daging Babi Tanpa Dokumen yang Disita dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Poumako Dimusnahkan

27 Juni 2025
Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

Dinsos Mimika Tangani Penelantaran Kru Kapal Ikan, Diduga Menjadi Korban Janji Palsu

26 Juni 2025
Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

Gubernur Meki Soroti Kekurangan Tenaga Guru Ditengah Banyaknya Sarjana Pendidikan yang Masih Nganggur

26 Juni 2025
Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

Perkuat Sinergi, Dukcapil Mimika Ajak Mitra Wujudkan Keluarga Sejahtera lewat Adminduk

26 Juni 2025
Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

Pengelolaan SDA di Papua Tengah, Agus Anggaibak : Pusat, Provinsi dan Kabupaten Perlu Duduk Bersama Sebelum Terbitkan Izin

26 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1628 shares
    Bagikan 651 Tweet 407
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

SD Inpres Timika III Gelar Acara Penamatan, 137 Murid Kelas VI Dikembalikan ke Orang Tua

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Gallery Foto Penamatan 137 Murid Kelas VI SD Inpres Timika III

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Polisi Rekonstruksi Kasus Pencurian dan Kekerasan di Jalan Hasanuddin, 27 Adegan Diperagakan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id