ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

1 Juni 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Tiga pelaku, pengedar sekaligus pemakai ganja saat diamankan di Polres Mile 32.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berhasil menangkap satu pengedar dan tiga pemakai di awal pekan ini, kini Satresnarkoba Polres Mimika kembali meringkus tiga pengedar di Timika.

Tiga pengedar yang juga pemakai Narkoba jenis ganja tersebut dibekuk di Jalan Yos Sudarso Timika, Jumat 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif kepada koranpapua.id, Sabtu 1 Juni 2024 mengatakan, dari tangan tiga pengedar polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tiga paket ganja dari tangan RS, kemudian enam paket dari tangan VA dan satu paket diamankan dari tangan A.I.S.

Baca Juga

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

“Iya benar ada penangkapan terhadap tiga orang pengedar kemarin,” ujar Andi Sudirman.

Dikatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk ketiga pelaku bersamaan. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Senin 27 Mei 2024 Satnarkoba Polres Mimika melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat bisnis Narkoba.

Mereka yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda dalam kota Timika itu, satunya sebagai pengedar dan tiga lainnya mengaku sebagai pemakai.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MJP, AM, KS, dan EH ditangkap ditangkap di Jalan Busiri Ujung, Jalan Restu dan Lorong Arena Lama Jalan Hasanuudin. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

Mulai 1 Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pengisian Biosolar

1 Agustus 2026
Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

Bapenda Mimika Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha untuk Optimalkan PAD

1 Agustus 2026
BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

BKN Dorong Pemda Kaimana, Mansel, dan Kota Sorong Percepat Manajemen Talenta ASN

1 Agustus 2026
Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

Pendapatan APBD Papua Tengah 2025 Lampaui Target, Gubernur Meki Soroti Enam Tantangan

1 Agustus 2026
Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id