ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

1 Juni 2024
0
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Timika

Tiga pelaku, pengedar sekaligus pemakai ganja saat diamankan di Polres Mile 32.(foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Setelah berhasil menangkap satu pengedar dan tiga pemakai di awal pekan ini, kini Satresnarkoba Polres Mimika kembali meringkus tiga pengedar di Timika.

Tiga pengedar yang juga pemakai Narkoba jenis ganja tersebut dibekuk di Jalan Yos Sudarso Timika, Jumat 31 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif kepada koranpapua.id, Sabtu 1 Juni 2024 mengatakan, dari tangan tiga pengedar polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diantaranya tiga paket ganja dari tangan RS, kemudian enam paket dari tangan VA dan satu paket diamankan dari tangan A.I.S.

Baca Juga

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

“Iya benar ada penangkapan terhadap tiga orang pengedar kemarin,” ujar Andi Sudirman.

Dikatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada polisi.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk ketiga pelaku bersamaan. Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Mimika, Mile 32.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Senin 27 Mei 2024 Satnarkoba Polres Mimika melakukan penangkapan terhadap empat orang yang terlibat bisnis Narkoba.

Mereka yang ditangkap di tiga lokasi yang berbeda dalam kota Timika itu, satunya sebagai pengedar dan tiga lainnya mengaku sebagai pemakai.

Keempat pelaku masing-masing berinisial MJP, AM, KS, dan EH ditangkap ditangkap di Jalan Busiri Ujung, Jalan Restu dan Lorong Arena Lama Jalan Hasanuudin. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Dinkes Temukan Suspek Difteri di Timika, Faskes Diinstruksikan Tingkatkan Kewaspadaan

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

Al-Qur’an Raksasa Tiba di Timika, Berat 273 Kg, Bisa Bertahan 270 Tahun

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

PPPK Pemda Dilarang Kenakan Pakaian Dinas Korpri  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id