ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

29 Mei 2024
0
Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Koordinator Asosiasi MRP Se-wilayah Papua, Agustinus Anggaibak (baju putih) saat menyerahkan aspirasi kepada ketua MPR RI. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se- wilayah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan MRP se-wilayah Papua untuk meminta dukungan dari lembaga MPR agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Poin yang diminta untuk ditambahkan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yakni, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asosiasi MRP se-wilayah Papua, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan penambahan poin tersebut.

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Dan meminta ketua MPR RI memfasilitas Asosiasi MRP se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” ungkapnya.

Dikatakan Agustinus bahwa Asosiasi MRP se-wilayah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MRP terkait perubahan UU Otsus.

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” ucapnya.

Untuk diketahui Asosiasi MRP se-wilayah Papua berkomitmen agar UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 harus ada perubahan atau penambahan pasal yang mengatur Bupati, wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id