ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

29 Mei 2024
0
Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Koordinator Asosiasi MRP Se-wilayah Papua, Agustinus Anggaibak (baju putih) saat menyerahkan aspirasi kepada ketua MPR RI. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se- wilayah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan MRP se-wilayah Papua untuk meminta dukungan dari lembaga MPR agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Poin yang diminta untuk ditambahkan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yakni, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asosiasi MRP se-wilayah Papua, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan penambahan poin tersebut.

Baca Juga

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

Dan meminta ketua MPR RI memfasilitas Asosiasi MRP se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” ungkapnya.

Dikatakan Agustinus bahwa Asosiasi MRP se-wilayah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MRP terkait perubahan UU Otsus.

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” ucapnya.

Untuk diketahui Asosiasi MRP se-wilayah Papua berkomitmen agar UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 harus ada perubahan atau penambahan pasal yang mengatur Bupati, wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026
Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

Hindari Bentrok Terulang: Pemprov Papua Tengah Didesak Segera Tuntaskan Persoalan Tapal Batas Kapiraya

29 Mei 2026
Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Mahasiswa Yahukimo Sukses Gelar Pentas Seni Budaya Papua di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

29 Mei 2026
Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

Petugas Kebersihan di Timika Temukan Bayi di Dekat Tempat Pembuangan Sampah

29 Mei 2026
Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

Ivent Jakarta Athletics League 2026: Tim Papua Athletics Center Raih Satu Emas dan Dua Perak

29 Mei 2026
Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

Langkah Kecil dari Mokwam: Napaki Jalan Panjang Anak-anak Papua untuk Bisa Sekolah

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pengerusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika Diduga Dibeking Oknum Aparat Keamanan

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Eskalasi Konflik Terus Terjadi di Papua, DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id