ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

29 Mei 2024
0
Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Koordinator Asosiasi MRP Se-wilayah Papua, Agustinus Anggaibak (baju putih) saat menyerahkan aspirasi kepada ketua MPR RI. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se- wilayah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan MRP se-wilayah Papua untuk meminta dukungan dari lembaga MPR agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Poin yang diminta untuk ditambahkan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yakni, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asosiasi MRP se-wilayah Papua, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan penambahan poin tersebut.

Baca Juga

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dan meminta ketua MPR RI memfasilitas Asosiasi MRP se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” ungkapnya.

Dikatakan Agustinus bahwa Asosiasi MRP se-wilayah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MRP terkait perubahan UU Otsus.

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” ucapnya.

Untuk diketahui Asosiasi MRP se-wilayah Papua berkomitmen agar UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 harus ada perubahan atau penambahan pasal yang mengatur Bupati, wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus OAP. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id