ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

29 Mei 2024
0
Ketua MPR RI Terima Kedatangan Asosiasi MRP Se- Wilayah Papua

Koordinator Asosiasi MRP Se-wilayah Papua, Agustinus Anggaibak (baju putih) saat menyerahkan aspirasi kepada ketua MPR RI. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, Koranpapua.id– Asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se- wilayah Papua menemui ketua Majelis Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Kedatangan MRP se-wilayah Papua untuk meminta dukungan dari lembaga MPR agar ada perubahan dan penambahan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Poin yang diminta untuk ditambahkan pada pasal 20 UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 yakni, Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota se-Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua MRP Provinsi Papua Tengah yang juga Koordinator Asosiasi MRP se-wilayah Papua, Agustinus Anggibak berharap agar Ketua MPR RI dapat mendukung usulan penambahan poin tersebut.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Dan meminta ketua MPR RI memfasilitas Asosiasi MRP se-wilayah Papua untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami berterima kasih, karena hari bapak ketua MPR RI sudah menerima dan mau mendengar aspirasi kami. Kami meminta agar aspirasi ini bisa ditandaklanjuti dan disahkan dalam UU Otsus,” ungkapnya.

Dikatakan Agustinus bahwa Asosiasi MRP se-wilayah Papua yang merupakan representasi dari seluruh OAP yang meminta agar Bupati, Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Papua harus OAP.

Dalam kesempatan yang sama ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan MRP terkait perubahan UU Otsus.

Ketua MPR RI berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Presiden dan Anggota DPR RI.

“Saya berterimakasih atas kedatangan bapak/ibu Asosiasi MRP, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pak Presiden dan DPR RI,” ucapnya.

Untuk diketahui Asosiasi MRP se-wilayah Papua berkomitmen agar UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 harus ada perubahan atau penambahan pasal yang mengatur Bupati, wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus OAP. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Sosialisasi Pelaksaan Tugas yang Profesional, Humas dan Protokoler Hadirkan Pemateri dari Kemendagri

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Gallery Foto Distrik Wania Rakor Penataan Penetapan Tapal Batas Administrasi Kampung dan Kelurahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id