ADVERTISEMENT
Sabtu, September 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Marlin dalam kasus ini disebut sebagai pemain tunggal, meskipun sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Bali dan Makassar.

27 Mei 2024
0
Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mile 32 Senin, 27 Mei 2024. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berkas tersangka MJF alias Marlin yang terlibat kasus penipuan berkedok debtcollector dinyatakan lengkap (P21).

Dengan dinyatakan lengkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Senin 27 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

“Hari ini kita akan laksanakan tahap dua dengan menggeser barang bukti ke kejaksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik sejauh ini belum ada pihak lain yang duga terlibat.

Baca Juga

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

Marlin dalam kasus ini disebut sebagai pemain tunggal, meskipun sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Bali dan Makassar.

“Marlin sendiri, dia juga tidak memberitahu kegiatan-kegiatannya ke bos-bosnya yang di atas,” jelas Iptu Fajar.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, tim Satreskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu yang diberangkatkan ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bali telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini.

Di Bali, tim memeriksa empat orang saksi, masing-masing berinisial R, I, D dan A. Sedangkan di Makassar ada tiga orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial A, R dan M.

Sementara itu, Marlin sebelumnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh Marlin.

Atas perbuatan itu, pasal yang dikenakan kepada Marlin adalah Pasal 378 dengan ancaman kurungan sekitar kurang lebih tujuh tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

Rumah Warga di Koperapoka Timika Terbakar, Lima Armada Pemadam Dikerahkan

4 September 2026
APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

APELCAMI Desak MRP Papua Tengah Awasi Pelatihan OAP di Mimika

4 September 2026
BPBD Mimika Latih Keluarga di Iwaka Hadapi Bencana

BPBD Mimika Latih Keluarga di Iwaka Hadapi Bencana

4 September 2026
APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

4 September 2026
Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Miru Tingkatkan Patroli Dialogis

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Miru Tingkatkan Patroli Dialogis

4 September 2026
Olah TKP Penembakan Konvoi Freeport, Polisi Temukan Tiga Selongsong 5,56 Milimeter

Olah TKP Penembakan Konvoi Freeport, Polisi Temukan Tiga Selongsong 5,56 Milimeter

4 September 2026

POPULER

  • Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    Rentetan Pembunuhan Kembali Hantui Mimika, YLBH Desak Polisi Bertindak, Kesbangpol Bergerak

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Dikejar Avanza Hitam, Pria Diserang Tiga Orang di Jalan Freeport Lama Timika

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • APELCAMI Soroti Peserta Pelatihan OAP, Nama Peserta 2025 Kembali Muncul

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Terendus di Panti Asuhan, Begini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Minahasa Utara di Timika

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • 2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil Terbakar di Ring Road Jayapura

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Pengancaman dan Pengeroyokan Sopir Maxim, Polisi Periksa Empat Saksi

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id