ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Marlin dalam kasus ini disebut sebagai pemain tunggal, meskipun sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Bali dan Makassar.

27 Mei 2024
0
Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq, saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mile 32 Senin, 27 Mei 2024. (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berkas tersangka MJF alias Marlin yang terlibat kasus penipuan berkedok debtcollector dinyatakan lengkap (P21).

Dengan dinyatakan lengkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Senin 27 Mei 2024.

“Hari ini kita akan laksanakan tahap dua dengan menggeser barang bukti ke kejaksaan,” ucap Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik sejauh ini belum ada pihak lain yang duga terlibat.

Baca Juga

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Marlin dalam kasus ini disebut sebagai pemain tunggal, meskipun sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di Bali dan Makassar.

“Marlin sendiri, dia juga tidak memberitahu kegiatan-kegiatannya ke bos-bosnya yang di atas,” jelas Iptu Fajar.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, tim Satreskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu yang diberangkatkan ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Bali telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus ini.

Di Bali, tim memeriksa empat orang saksi, masing-masing berinisial R, I, D dan A. Sedangkan di Makassar ada tiga orang saksi yang diperiksa, masing-masing berinisial A, R dan M.

Sementara itu, Marlin sebelumnya berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis, 28 Maret 2024 lalu.

Pengungkapan kasus penipuan ini berawal dari laporan pemilik diler mobil di Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah.

Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik, terungkap ada 19 mobil tanpa surat-surat lengkap ditarik oleh Marlin.

Atas perbuatan itu, pasal yang dikenakan kepada Marlin adalah Pasal 378 dengan ancaman kurungan sekitar kurang lebih tujuh tahun penjara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Kasus Wanita Muda Tersangka Penipuan Berkedok Debtcollector Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Kasus Pengancaman dan Pengeroyokan Sopir Maxim, Polisi Periksa Empat Saksi

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

Satu Pengedar dan Tiga Pemakai Narkoba Ditangkap di Timika

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

BPBD Mimika Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id