TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pengancaman dan pengeroyokan terhadap sopir transportasi online Maxim di Timika beberapa waktu, kini berlanjut.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika saat ini sedang menjalani pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq menjelaskan, ada dua laporan dengan tempat kejadian yang berbeda.
Laporan pertama terjadi di depan Swiss-Bellin Hotel Timika, sedangkan laporan berikutnya terjadi di Jalan Cenderawasih depan Pondok Amor Timika.
Dari laporan tersebut polisi telah memeriksa empat orang saksi dan rencanya akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi yang lain.
“Besok akan kembali kita lakukan pemeriksaan untuk saksi yang lain,” ujar Fajar kepada koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Mei 2024.
Sementara untuk kasus pengancaman di Amor dan di depan Kanguru Hotel sudah diperiksa masing-masing satu orang saksi.
“Yang di depan Swiss-Bellin Hotel polisi sudah memeriksa salah satu saksi berinisial R,” jelas Fajar.
Di hadapan penyidik, R mengaku tidak mengetahui oknum pelaku yang menganiaya sopir Maxim.
“Siapa yang melakukan pengeroyokan atau pemukulan pada saat itu dia (R) tidak lihat,” tandas Fajar.
Namun dalam pengembangan periksaan, penyidik mendapatkan beberapa nama yang rencananya besok, Selasa 28 Mei akan dipanggil untuk diperiksa.
Disampaikan Fajar, pelaku R saat ini masih dikenakan wajib lapor dan belum dilakukan penahanan.
Sedangkan, kendaraan yang ditahan sebagai barang bukti saat ini sedang dilakukan pinjam pakai atas permohonan pihak Maxim.
Akan tetapi jika kemudian hari dilakukan penyelidikan, maka mobil tersebut akan ditarik kembali. (Redaksi)