OPINI
Penulis: Muchammad Nanda
Mahasiswa Semester II Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember, Jawa Timur
INDONESIA adalah negara berkembang yang bukan lagi masuk dalam kategori third world country, dari perspektif sumber daya yang tersedia hingga pendapatan per kapita yang mencapai U$D 4,850 pada tahun 2022 dan sejauh tawaran kerjasama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Dengan gambaran ini Indonesia seharusnya menjadi negara yang berkembang dilihat dari peningkatan keadaan ekonomi, namun dari perspektif kehidupan sosial di indonesia tidak mencantumkan gambaran dari negara yang maju.
Pada era Globalisasi, teknologi menjadi bagian dari kebutuhan manusia yang mutlak dan kompetisi yang terjadi mendorong manusia untuk selalu berinovasi.
Penting untuk dipahami bahwa perkembangan ini akan memilah yang mampu dengan yang tidak mampu dari sisi inovasi maupun sedekat teknikalitas seperti siapa yang memiliki bahan yang lebih baik. Indonesia adalah salah satu negara yang diakui sebagai negara berkembang dengan total populasi sebanyak 279 juta jiwa (2024) dan sekitar 66 persen dari populasi dapat mengakses internet menurut Badan Pusat statistik.
Perlu dicatat data terkait diambil dari penelitian yang dilaksanakan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, dan kualitas dari Internet yang tersedia terbatas pada jarak dan juga sumberdaya yang tersedia.
Namun apakah itu cukup dalam memenuhi kebutuhan publik? tidak seutuhnya mengingat jumlah populasi dan persentase yang memiliki akses internet cukup terbatas dan pemahaman bahwa pekerjaan dalam indonesia mayoritasnya berbasis manual labour makin memperjauh konsiderasi bahwa kita butuh peningkatan.
Neglegasi ini menghasilkan transisi yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2023 benar-benar berdampak pada Indonesia.
Mengambil konsiderasi bahwa internet indonesia saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Dan sejauh kata baik maka dapat dikatakan sebagai kesalahan, karena Saat ini Indonesia memegang peringkat 96 dari total 143 negara yang memiliki koneksi internet tercepat di dunia, dan peringkat terendah se-ASEAN dengan bandwidth sebesar 24,21 Mbps.
Implikasi bahwa indonesia bisa berkembang bahkan dengan kelemahan pada bidang teknologi cukup mengkhawatirkan.
Menganut kata dari Bapak Tifatul Sembiring dengan quote sebagai “Internet cepat buat apa?” kata kontroversial yang cukup terkenal dalam media sosial dalam beberapa bulan terakhir.
Tujuan utama dari bapak Tifatul sendiri sebagai bagian dari Kominfo adalah untuk mengambil gambaran besar bagaimana masyarakat Indonesia menggunakan internet dalam kehidupan sehari hari dan apakah implementasi terkait dapat berpengaruh pada kondisi Indonesia.
Walau demikian dari perspektif umum, kata kata beliau tidak pantas mengingat konteks awal dari masalah adalah Indonesia yang memiliki bandwidth rendah meskipun kebutuhan akan internet semakin berkembang.
Internet yang ada pada perspektif beliau sebagai Kominfo mengacu pada penggunaan umum media sebagai cara dari ungkapan anggota Kominfo mengenai “kenapa internet cepet-cepet? cuman buat nonton youtube aja” dan jaringan privasi semata yang perlu dijaga.
Kementerian Informasi tentunya tidak hanya menangani penggunaan internet secara umum, namun tidak bisa dipungkiri bahwa keputusan mereka akhir-akhir ini cukup kontroversial.
Keputusan tersebut antara lain adalah perlunya badan hukum apabila suatu developer ingin memasukan game ke negara indonesia dan tidak jauh ini keputusan untuk memblokir berbagai situs seperti dan banyak diantaranya tidak memiliki dampak negatif pada penggunanya.
Fokus kita dalam meningkatkan prospektif digital dalam negara itu salah, daripada menetapkan fokus untuk “memperbaiki” perkara yang tidak memberikan kita keuntungan maupun dampak apapun lebih baik memperbaiki perkara menekan kita.
Masih banyak dari populasi kita yang belum bisa menjangkau teknologi, dengan pendanaan yang mumpuni dan juga pengawasan yang berkala maka 66% populasi bisa semakin naik secara konstan.
Mereka yang sudah mengakses masih perlu peningkatan karena tuntutan teknologi kini semakin tinggi, dengan implementasi koneksi terkini layaknya 5G dan juga penegasan mengenai software update oleh negara bisa diimplementasikan.
Dan poin penting lainnya adalah pemahaman bahwa internet tidak hanya sebatas Media Sosial.
Kebutuhan koneksi internet tidak terbatas hanya pada penggunaan khalayak umum namun bisa digunakan dalam bidang seperti kesehatan dimana para dokter dapat melakukan operasi dengan presisi yang tepat meskipun terbatas jarak.
Perawatan intens bagi pasien dengan masalah resepsi otak yang hanya bisa ditangani dengan interaksi melalui dunia digital buatan. Pada bidang komersial seseorang dapat menciptakan bahkan hingga masuk ke dalam dunia fabrikasi sehingga interaksi dengan orang lain dapat dilakukan di bawah kondisi tertentu.
Hingga sejauh pada bidang pertahanan dimana koneksi yang lebih kuat bisa membuka jalan untuk menciptakan alat sonar yang jauh lebih kuat dan sistem navigasi yang lebih tepat. Kemungkinan akan kemudahan hidup semakin terbuka.
Mengesampingkan kemungkinan yang saya sebutkan, tuntutan dalam dunia pekerjaan dan sosial telah berkembang hingga pada titik apa yang dilihat sebagai tidak umum pada masa generasi sebelumnya menjadi hal yang umum.
Sehingga sejauh mandatori apabila diperlukan, jadi tidak salah untuk mengatakan bahwa Indonesia perlu menaikan permainan dalam meningkatkan kualitas kehidupan dalam negara.
Sebuah argumen dapat dikatakan bahwa ada perkara yang jauh lebih menekan daripada permasalahan koneksi internet yang lemah seperti memperbaiki kondisi kehidupan sosial dan juga sumber daya manusia yang rendah hingga pekerjaan masyarakat digantikan oleh WNA.
Untuk argumen tersebut akan saya katakan benar, namun untuk mengatakan hal tersebut kedua belah pihak mengetahui dan mengakui bahwa Indonesia memiliki kemampuan yang rendah dalam mengatasi transisi zaman.
Oleh karena itu perlu adanya perubahan dan saya menawarkan mengapa tidak dari hal yang kita ketahui dengan baik saja seperti internet?