TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah mendapatkan penolakan dari Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika yang berbuntut pada berhentinya beroperasi, kini Maxim bebas menjelajahi jalanan Kota Timika dan sekitarnya.
Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk melayani kebutuhan transportasi online dengan aman, nyaman, mudah dan murah.
Kembalinya beroperasi setelah ASR Timika dan manajemen Maxim duduk bersama dan bersepakat untuk sama-sama beroperasi melayani permintaan konsumen.
Kesepakatan ini terjadi setelah Polres Mimika mempertemukan kedua bela pihak, Selasa 14 Mei 2024.
Pantaun media ini, sebelum ada kesepakatan sempat terjadi adu mulut, lantaran badan mobil yang digunakan pengacara Maxim banyak terdapat goresan.
Para sopir rental berdalih bahwa goresan tersebut merupakan salah satu cara provokasi yang dilakukan pengacara Maxim terhadap para sopir rental yang berkerumun di halaman Polres Mimika
Perselisihan itu akhirnya berhasil diselesaikan polisi dan mendamaikan kedua bela pihak.
AKP Sajuri, Kabag Ops Polres Mimika kepada awak media mengatakan, dalam pertemuan itu ASR Timika meminta agar mobil Maxim wajib dipasang stiker pada bagian kanan dan kiri mobil.
“Jadi dua pihak sudah sepakat setelah mediasi dan dari Maxim akan melakukan pemasangan stiker pada bagian kanan dan kiri mobil,” ungkapnya
Dengan adanya kesepakatan itu, pihak Maxim juga mencabut tiga laporan polisi yang diadukan beberapa hari sebelumnya.
Firman Amali, Ketua Solidaritas Jasa Rental Timika mengatakan, setelah adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan dua bela pihak, baik Maxim maupun sopir rental.
“Kalau kedepan ditemukan driver Maxim belum memasang stiker maka akan dibawa ke kantor polisi untuk dipasangkan stikernya,” ujarnya. (Redaksi)










