ADVERTISEMENT
Rabu, April 8, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Ketua Solidaritas Jasa Rental Timika menyampaikan, setelah adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan dua bela pihak, baik Maxim maupun sopir rental.

14 Mei 2024
0
Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Pemasangan stiker Maxim setelah adanya kesepakatan bersama di Polres Mimika, Selasa 14 Mei 2024. (foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Setelah mendapatkan penolakan dari Asosiasi Sopir Rental (ASR) Timika yang berbuntut pada berhentinya beroperasi, kini Maxim bebas menjelajahi jalanan Kota Timika dan sekitarnya.

Warga Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah boleh memanfaatkan aplikasi penyedia layanan ride hailing Maxim untuk melayani kebutuhan transportasi online dengan aman, nyaman, mudah dan murah.

ADVERTISEMENT

Kembalinya beroperasi setelah ASR Timika dan manajemen Maxim duduk bersama dan bersepakat untuk sama-sama beroperasi melayani permintaan konsumen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kesepakatan ini terjadi setelah Polres Mimika mempertemukan kedua bela pihak, Selasa 14 Mei 2024.

Baca Juga

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Pantaun media ini, sebelum ada kesepakatan sempat terjadi adu mulut, lantaran badan mobil yang digunakan pengacara Maxim banyak terdapat goresan.

Para sopir rental berdalih bahwa goresan tersebut merupakan salah satu cara provokasi yang dilakukan pengacara Maxim terhadap para sopir rental yang berkerumun di halaman Polres Mimika

Perselisihan itu akhirnya berhasil diselesaikan polisi dan mendamaikan kedua bela pihak.

AKP Sajuri, Kabag Ops Polres Mimika kepada awak media mengatakan, dalam pertemuan itu ASR Timika meminta agar mobil Maxim wajib dipasang stiker pada bagian kanan dan kiri mobil.

“Jadi dua pihak sudah sepakat setelah mediasi dan dari Maxim akan melakukan pemasangan stiker pada bagian kanan dan kiri mobil,” ungkapnya

Dengan adanya kesepakatan itu, pihak Maxim juga mencabut tiga laporan polisi yang diadukan beberapa hari sebelumnya.

Firman Amali, Ketua Solidaritas Jasa Rental Timika mengatakan, setelah adanya kesepakatan ini tidak ada lagi tindakan yang dapat merugikan dua bela pihak, baik Maxim maupun sopir rental.

“Kalau kedepan ditemukan driver Maxim belum memasang stiker maka akan dibawa ke kantor polisi untuk dipasangkan stikernya,” ujarnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

DPRK Mimika Terima Aspirasi FRP, Mathius Yanengga: Otsus Jilid II Gagal

7 April 2026
Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

Sambut HUT TNI AU ke-80, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Laksanakan Baksos di SDI 4 Distrik Aboy

7 April 2026
Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

Demo di DPRK Mimika: FRP Angkat Isu Otsus, Freeport dan Militerisme

7 April 2026

Bertemu Tokoh Masyarakat Adat Mee Pago, Kementerian HAM Kirim Tim ke Dogiayai

7 April 2026
Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

Kasus Pembunuhan Nakes: Sepuluh Anggota KKB Ditetapkan Tersangka, Empat Orang Menyerahkan Diri

7 April 2026
Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

Polres dan Pemda Nabire akan Evaluasi Organisasi yang Tidak Jelas Legalitasnya

7 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • TNI AD Siap Bentuk Kodam Papua Tengah

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dua Unit Rumah di Timika Dilalap Api, 14 Ekor Babi Ikut Terbakar

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Anggota Yonif 116 Garda Samudra Bantu Ngawas Ujian SD dan SMP di Jila

Anggota Yonif 116 Garda Samudra Bantu Ngawas Ujian SD dan SMP di Jila

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id