ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 9, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Lowongan kerja dibuka selama dua hari yakni, Selasa 14 Mei sampai 15 Mei 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 17-18 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 21 Mei.

14 Mei 2024
0
RSUD Mimika Buka Kesempatan Kerja untuk Tiga Profesi Ini. Baca Persyaratannya

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Meningkatkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, manajemen RSUD Mimika terus melakukan pembenahan.

Selain melengkapi sarana, prasarana dan fasilitas, RSUD juga terus mengoptimalkan pelayanan dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, sehingga berdampak terhadap pelayanan yang optimal.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan ini, RSUD membuka kesempatan kerja untuk mengisi tiga formasi yang dibutuhkan rumah sakit yakni, profesi dokter dibutuhkan tiga orang, pramusaji dibutuhkan tiga orang dan sopir ambulance dua orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun persyaratan umum yang perlu  diperhatikan:

Baca Juga

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

  1. Pria dan wanita. Khusus untuk wanita tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil dalam satu tahun pertama.
  2. Usia Maksimal 30 tahun
  3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  4. Bersikap ramah, komunikasi baik, tanggap, inisiaf dan memiliki kepedulian terhadap orang lain.
  5. Mampu bekerjasama dalam tim dan dibawah tekanan, aktif, loyal, disipilin dan bertanggungjawab.
  6. Bersedia bekerja dengan jadwal shift/on call.

Selain persyaratan umum, kepada yang berminat bergabung di RSUD juga perlu memperhatikan persyaratan khusus.

  1. Profesi Dokter
    Pendidikan S1 profesi dokter
    Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal satu tahun.
    Memiliki sertifikasi pelatihan ATLS yang masih aktif.
  1. Pramusaji
    Pendidikan SMK Perhotelan
    Memiliki pengalaman di bidang pramusaji (lampirkan surat pengalaman kerja)
  1. Sopir Ambulance
    Memiliki SIM A/B1 yang masih berlaku
    Mempunyai pengalaman sebagai sopir ambulance (lampirkan surat pengalaman kerja).

Lowongan kerja ini dibuka selama dua hari yakni, Selasa 14 Mei sampai 15 Mei 2024. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi tanggal 17-18 Mei 2024 dan pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 21 Mei.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi tertulis dan wawancara berlangsung tanggal 22 Mei 2024. Pelaksanaan tes kesehatan tanggal 24 Mei 2024 dan pengumuman kelulusan tanggal 25 Mei 2024.

Lamaran kerja dan CV dapat dikirim melalui Link:bit.ly.LokerRsudMimika. Untuk pengumuman hasil tes dapar dilihat di IG @rsudkabmimika. Informasi lainnya bisa menghungi contact person 0812-4721-0856 dan 0812-7830-3392. (Redaksi)

 

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

Pemindahan Tersangka OPM Junis Murib ke Timika Dikawal Ketat Satgas Korpasgat

8 Juni 2026
Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

Provinsi Papua Tengah Tercatat Inflasi Tertinggi Sebesar 0,52 Persen

8 Juni 2026
Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

8 Juni 2026
Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

Lemasa Ajak Dialog Selesaikan Polemik Pengelolaan Besi Bekas Freeport

8 Juni 2026
Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

8 Juni 2026
Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

8 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Bupati Mimika Terima Laporan Oknum Pejabat Mabuk Miras di Kantor, Mengulangi Lagi Dicopot

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    849 shares
    Bagikan 340 Tweet 212
Next Post
Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Anggota Propam dari Enam Polres Ikut Pelatihan PMK di Timika

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Sehari Jabat Kapolsek, Yulianus Pastikan Tindak Tegas Pemalak di Gerbang Masuk Pelabuhan Pomako

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id