ADVERTISEMENT
Selasa, Juni 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

27 April 2024
0
Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Arisman Karet, salah satu pelamar yang ikut antri penyerahan berkas calon anggota PPD di Kantor KPU Mimika, Sabtu 27 April 2024. (foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Minat warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup tinggi untuk mengabdikan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Tingginya minat ini bisa dilihat dari hadirnya puluhan pelamar yang memadati halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu 27 April 2024.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka ke kantor lembaga penyelenggaran Pemilu di hari ketiga pembukaan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 23 April lalu, untuk menyerahkan berkas yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran melalui online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu pelamar, Arisman Karet kepada Koranpapua.id mengaku dirinya tertarik menjadi PPD setelah membaca informasi pembukaan pendaftaran melalui media.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Arisman yang mengaku warga Koperapoka itu menuturkan dirinya akhirnya memutuskan untuk mengikuti pendaftaran berkas secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

“Ini menjadi pertama kali saya mendaftar sebagai calon anggota PPD melalui KPU Mimika. Kita coba lamar saja siapa tahu rejeki bisa lolos verifikasi, meskipun yang daftar banyak sekali,” ujar Arisman.

Dia berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

Pantauan media ini, warga yang mendaftar datang dari berbagai wilayah di Mimika. Mereka bahkan rela berdesakan mengantri untuk mengumpulkan berkas fisik yang telah disiapkan sebelumnya.

Adapun persyaratan yang harus diisi dalam pendaftaran itu yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, bukan anggota partai politik, pendidikan minimal SMA.

Persyaratan lainnya, berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pas foto 4×6, terdaftar sebagai pemilih, memiliki E-KTP di wilayah kerja PPD.

Untuk diketahui pembukaan penerimaan PPD akan berakhir, Senin 29 April 2024. Setelah tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan kemudian penetapan anggota PPD baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Antrian Panjang Pengisian BBM: Viktor Kabey: Apa Artinya Barcode Jika Manajemen SPBU Tidak Konsisten

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Guru asal Flores Meninggal di Mappi, Mama Mina Ingin Memeluk Anaknya untuk Terakhir Kali

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id