ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

27 April 2024
0
Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Arisman Karet, salah satu pelamar yang ikut antri penyerahan berkas calon anggota PPD di Kantor KPU Mimika, Sabtu 27 April 2024. (foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Minat warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup tinggi untuk mengabdikan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Tingginya minat ini bisa dilihat dari hadirnya puluhan pelamar yang memadati halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu 27 April 2024.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka ke kantor lembaga penyelenggaran Pemilu di hari ketiga pembukaan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 23 April lalu, untuk menyerahkan berkas yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran melalui online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu pelamar, Arisman Karet kepada Koranpapua.id mengaku dirinya tertarik menjadi PPD setelah membaca informasi pembukaan pendaftaran melalui media.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Arisman yang mengaku warga Koperapoka itu menuturkan dirinya akhirnya memutuskan untuk mengikuti pendaftaran berkas secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

“Ini menjadi pertama kali saya mendaftar sebagai calon anggota PPD melalui KPU Mimika. Kita coba lamar saja siapa tahu rejeki bisa lolos verifikasi, meskipun yang daftar banyak sekali,” ujar Arisman.

Dia berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

Pantauan media ini, warga yang mendaftar datang dari berbagai wilayah di Mimika. Mereka bahkan rela berdesakan mengantri untuk mengumpulkan berkas fisik yang telah disiapkan sebelumnya.

Adapun persyaratan yang harus diisi dalam pendaftaran itu yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, bukan anggota partai politik, pendidikan minimal SMA.

Persyaratan lainnya, berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pas foto 4×6, terdaftar sebagai pemilih, memiliki E-KTP di wilayah kerja PPD.

Untuk diketahui pembukaan penerimaan PPD akan berakhir, Senin 29 April 2024. Setelah tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan kemudian penetapan anggota PPD baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Kode Wanita Berjaket Loreng Terekam CCTV Sebelum Gedung RSUD Paniai Terbakar

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id