ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

27 April 2024
0
Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Arisman Karet, salah satu pelamar yang ikut antri penyerahan berkas calon anggota PPD di Kantor KPU Mimika, Sabtu 27 April 2024. (foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Minat warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup tinggi untuk mengabdikan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Tingginya minat ini bisa dilihat dari hadirnya puluhan pelamar yang memadati halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu 27 April 2024.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka ke kantor lembaga penyelenggaran Pemilu di hari ketiga pembukaan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 23 April lalu, untuk menyerahkan berkas yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran melalui online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu pelamar, Arisman Karet kepada Koranpapua.id mengaku dirinya tertarik menjadi PPD setelah membaca informasi pembukaan pendaftaran melalui media.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Arisman yang mengaku warga Koperapoka itu menuturkan dirinya akhirnya memutuskan untuk mengikuti pendaftaran berkas secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

“Ini menjadi pertama kali saya mendaftar sebagai calon anggota PPD melalui KPU Mimika. Kita coba lamar saja siapa tahu rejeki bisa lolos verifikasi, meskipun yang daftar banyak sekali,” ujar Arisman.

Dia berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

Pantauan media ini, warga yang mendaftar datang dari berbagai wilayah di Mimika. Mereka bahkan rela berdesakan mengantri untuk mengumpulkan berkas fisik yang telah disiapkan sebelumnya.

Adapun persyaratan yang harus diisi dalam pendaftaran itu yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, bukan anggota partai politik, pendidikan minimal SMA.

Persyaratan lainnya, berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pas foto 4×6, terdaftar sebagai pemilih, memiliki E-KTP di wilayah kerja PPD.

Untuk diketahui pembukaan penerimaan PPD akan berakhir, Senin 29 April 2024. Setelah tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan kemudian penetapan anggota PPD baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Polisi Data 145 Warga Tembagapura yang Melayat Almarhum Junius Magai

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id