ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

27 April 2024
0
Minat Menjadi PPD di Mimika Cukup Tinggi, Puluhan Pelamar Rela Berdesakan Saat Mendaftar

Arisman Karet, salah satu pelamar yang ikut antri penyerahan berkas calon anggota PPD di Kantor KPU Mimika, Sabtu 27 April 2024. (foto:Redaksi/ Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Minat warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah cukup tinggi untuk mengabdikan diri menjadi anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

Tingginya minat ini bisa dilihat dari hadirnya puluhan pelamar yang memadati halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika di Jalan Hasanuddin Timika, Sabtu 27 April 2024.

ADVERTISEMENT

Kedatangan mereka ke kantor lembaga penyelenggaran Pemilu di hari ketiga pembukaan pendaftaran yang sudah dibuka sejak tanggal 23 April lalu, untuk menyerahkan berkas yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran melalui online.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu pelamar, Arisman Karet kepada Koranpapua.id mengaku dirinya tertarik menjadi PPD setelah membaca informasi pembukaan pendaftaran melalui media.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Arisman yang mengaku warga Koperapoka itu menuturkan dirinya akhirnya memutuskan untuk mengikuti pendaftaran berkas secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).

“Ini menjadi pertama kali saya mendaftar sebagai calon anggota PPD melalui KPU Mimika. Kita coba lamar saja siapa tahu rejeki bisa lolos verifikasi, meskipun yang daftar banyak sekali,” ujar Arisman.

Dia berharap melalui pendaftaran online SIAKBA, proses seleksi yang dilakukan KPU berlangsung transparan dan tidak bermain melalui orang dalam.

Pantauan media ini, warga yang mendaftar datang dari berbagai wilayah di Mimika. Mereka bahkan rela berdesakan mengantri untuk mengumpulkan berkas fisik yang telah disiapkan sebelumnya.

Adapun persyaratan yang harus diisi dalam pendaftaran itu yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 17 tahun, bukan anggota partai politik, pendidikan minimal SMA.

Persyaratan lainnya, berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, pas foto 4×6, terdaftar sebagai pemilih, memiliki E-KTP di wilayah kerja PPD.

Untuk diketahui pembukaan penerimaan PPD akan berakhir, Senin 29 April 2024. Setelah tahapan pendaftaran akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, tes tertulis, tes wawancara dan kemudian penetapan anggota PPD baru. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Bau Menyengat, Tim Relawan Mimika Temukan Enam Bangkai Babi di Sepanjang Sungai Pasar Minggu

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

Sejumlah Tomas Dukung Tokoh Muslim Papua, La Itam Gredenggo Maju di Pilkada Mimika

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id