TIMIKA, Koranpapua.id- Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membludak.
Bayangkan saja hanya dalam empat bulan terakhir (Januari-April) 2024 telah mencapai tiga ribu lebih orang.
Data ini sesuai dengan permintaan pencetakan Kartu Kuning (KK) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dalam periode yang sama.
Melihat tingginya Pencaker dari seluruh Nusantara yang membidik Mimika menjadi tempat ‘merubah hidup’ mendapat sorotan dari Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id, Rabu 24 April 2024, Viktor mengatakan, rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans, merupakan sesuatu yang keliru.
Penerimaan karyawan secara sepihak tanpa koordinasi sangat mengganggu kinerja Disnakertrans dalam menginput data Pencaker.
“Misalnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa yang sudah diterima. Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui pasti berapa yang belum terserap setelah Pencaker mengurus kartu kuning,” ujar Viktor.
Viktor menegaskan, perusahaan seharusnya memahami betul Permenaker Nomor 39 Tahun 2026 tentang Penempatan Tenaga Kerja.
“Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sampai di Timika langsung urus kartu kuning, kalau sistem ini seperti pekerjaan tengkulak,”kritik Viktor.
Dikatakan, di era Otonomi Khusus (Otsus) masih banyak anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang belum mendapatkan pekerjaan sebagai akibat dari praktek-praktek penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja.
“Saya pribadi meminta kepada Majelis Rakyat Papua Tengah agar menurunkan Pansus untuk memeriksa dan mengambil kesimpulan serta jalan keluar terkait sistem Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Provinsi. Ini bertujuan agar tidak membuat pencari kerja lokal menderita,” timpalnya.
Dikatakan, program job fair yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu belum terlalu diminati perusahan.
Padahal Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten telah menggelontorkan dana Otsus untuk membiayai pelatihan kepada tenaga kerja OAP agar memiliki keahilan sesuai sertifikasi standart internasional. (Redaksi)