ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sistem ini seperti pekerjaan tengkulak.

24 April 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membludak.

Bayangkan saja hanya dalam empat bulan terakhir (Januari-April) 2024 telah mencapai tiga ribu lebih orang.

Data ini sesuai dengan permintaan pencetakan Kartu Kuning (KK) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dalam periode yang sama.

Melihat tingginya Pencaker dari seluruh Nusantara yang membidik Mimika menjadi tempat ‘merubah hidup’ mendapat sorotan dari Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.

Baca Juga

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Melalui keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id, Rabu 24 April 2024, Viktor mengatakan, rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans, merupakan sesuatu yang keliru.

Penerimaan karyawan secara sepihak tanpa koordinasi sangat mengganggu kinerja Disnakertrans dalam menginput data Pencaker.

“Misalnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa yang sudah diterima. Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui pasti berapa yang belum terserap setelah Pencaker mengurus kartu kuning,” ujar Viktor.

Viktor menegaskan, perusahaan seharusnya memahami betul Permenaker Nomor 39 Tahun 2026 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sampai di Timika langsung  urus kartu kuning, kalau sistem ini seperti pekerjaan tengkulak,”kritik Viktor.

Dikatakan, di era Otonomi Khusus (Otsus) masih banyak anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang belum mendapatkan pekerjaan sebagai akibat dari praktek-praktek penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja.

“Saya pribadi meminta kepada Majelis Rakyat Papua Tengah agar menurunkan Pansus untuk memeriksa dan mengambil kesimpulan serta jalan keluar terkait sistem Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Provinsi. Ini bertujuan agar tidak membuat pencari kerja lokal menderita,” timpalnya.

Dikatakan, program job fair yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu belum terlalu diminati perusahan.

Padahal Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten telah menggelontorkan dana Otsus untuk membiayai pelatihan kepada tenaga kerja OAP agar memiliki keahilan sesuai sertifikasi standart internasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id