ADVERTISEMENT
Selasa, September 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sistem ini seperti pekerjaan tengkulak.

24 April 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, Mantan Anggota DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membludak.

Bayangkan saja hanya dalam empat bulan terakhir (Januari-April) 2024 telah mencapai tiga ribu lebih orang.

ADVERTISEMENT

Data ini sesuai dengan permintaan pencetakan Kartu Kuning (KK) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dalam periode yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat tingginya Pencaker dari seluruh Nusantara yang membidik Mimika menjadi tempat ‘merubah hidup’ mendapat sorotan dari Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.

Baca Juga

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Melalui keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id, Rabu 24 April 2024, Viktor mengatakan, rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans, merupakan sesuatu yang keliru.

Penerimaan karyawan secara sepihak tanpa koordinasi sangat mengganggu kinerja Disnakertrans dalam menginput data Pencaker.

“Misalnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa yang sudah diterima. Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui pasti berapa yang belum terserap setelah Pencaker mengurus kartu kuning,” ujar Viktor.

Viktor menegaskan, perusahaan seharusnya memahami betul Permenaker Nomor 39 Tahun 2026 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sampai di Timika langsung  urus kartu kuning, kalau sistem ini seperti pekerjaan tengkulak,”kritik Viktor.

Dikatakan, di era Otonomi Khusus (Otsus) masih banyak anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang belum mendapatkan pekerjaan sebagai akibat dari praktek-praktek penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja.

“Saya pribadi meminta kepada Majelis Rakyat Papua Tengah agar menurunkan Pansus untuk memeriksa dan mengambil kesimpulan serta jalan keluar terkait sistem Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Provinsi. Ini bertujuan agar tidak membuat pencari kerja lokal menderita,” timpalnya.

Dikatakan, program job fair yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu belum terlalu diminati perusahan.

Padahal Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten telah menggelontorkan dana Otsus untuk membiayai pelatihan kepada tenaga kerja OAP agar memiliki keahilan sesuai sertifikasi standart internasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

Cegah Permukiman Kumuh, Pemkab Mimika Dorong Penataan Sejak Dini

22 September 2026
Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Dukung Smart Governance, Pemkab Mimika Mulai Wajibkan OPD Gunakan Tanda Tangan Elektronik

22 September 2026
10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

10 Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi Tetap untuk Warga Setempat, Ini Penjelasan Dinas

22 September 2026
Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

Mimika Punya 11 Kawasan Kumuh, Pemkab Hanya Bisa Intervensi Tiga, Ini Daftarnya

22 September 2026
Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

Pemkab Mimika Dorong TTE untuk Percepat Administrasi Pemerintahan

22 September 2026
Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

Guru Seni Mimika Didorong Jadi Garda Terdepan Pelestarian Budaya Lokal

22 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id