ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sistem ini seperti pekerjaan tengkulak.

24 April 2024
0
Mantan Senator Soroti Membludaknya Pencaker di Mimika, Perusahaan Harus Patuhi Permenaker No 39 Tahun 2016

Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jumlah Pencari Kerja (Pencaker) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah membludak.

Bayangkan saja hanya dalam empat bulan terakhir (Januari-April) 2024 telah mencapai tiga ribu lebih orang.

ADVERTISEMENT

Data ini sesuai dengan permintaan pencetakan Kartu Kuning (KK) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika dalam periode yang sama.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melihat tingginya Pencaker dari seluruh Nusantara yang membidik Mimika menjadi tempat ‘merubah hidup’ mendapat sorotan dari Viktor Kabey, mantan senator DPRD Mimika.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

Melalui keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id, Rabu 24 April 2024, Viktor mengatakan, rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Disnakertrans, merupakan sesuatu yang keliru.

Penerimaan karyawan secara sepihak tanpa koordinasi sangat mengganggu kinerja Disnakertrans dalam menginput data Pencaker.

“Misalnya berapa banyak tenaga kerja yang dibutuhkan dan berapa yang sudah diterima. Dengan demikian pemerintah bisa mengetahui pasti berapa yang belum terserap setelah Pencaker mengurus kartu kuning,” ujar Viktor.

Viktor menegaskan, perusahaan seharusnya memahami betul Permenaker Nomor 39 Tahun 2026 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

“Kalau model begini tata cara penerimaan tenaga kerja dengan membuka lowongan di website atau online, itu hanya memancing Pencaker untuk datang ke Timika. Sampai di Timika langsung  urus kartu kuning, kalau sistem ini seperti pekerjaan tengkulak,”kritik Viktor.

Dikatakan, di era Otonomi Khusus (Otsus) masih banyak anak-anak Orang Asli Papua (OAP) yang belum mendapatkan pekerjaan sebagai akibat dari praktek-praktek penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja.

“Saya pribadi meminta kepada Majelis Rakyat Papua Tengah agar menurunkan Pansus untuk memeriksa dan mengambil kesimpulan serta jalan keluar terkait sistem Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) Provinsi. Ini bertujuan agar tidak membuat pencari kerja lokal menderita,” timpalnya.

Dikatakan, program job fair yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah beberapa waktu lalu belum terlalu diminati perusahan.

Padahal Dinas Tenaga Kerja provinsi maupun kabupaten telah menggelontorkan dana Otsus untuk membiayai pelatihan kepada tenaga kerja OAP agar memiliki keahilan sesuai sertifikasi standart internasional. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

Peringati Hari Malaria Sedunia di Lingkungan Freeport, dr. Firdy Permana Paparkan Tips Jitu Pengendalian Malaria

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

ABK Papua Jaya yang Jatuh di Perairan Timika Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjutkan Besok

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Iknasius Yaminus, Honorer Dinas Pendidikan Mimika Dianiaya OTK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id