ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Ratusan Mobil Hias Siap Ramaikan Malam Takbir Idul Fitri 1445 Hijriah di Timika

PHBI telah membuka pendaftaran untuk tiga kategori lomba yakni, mobil hias, takbir terbaik, dan tim terbaik. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 20 Maret hingga 7 April 2024.

3 April 2024
0
Ratusan Mobil Hias Siap Ramaikan Malam Takbir Idul Fitri 1445 Hijriah di Timika

Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika Laitam Gredenggo (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 tinggal menghitung hari.

Meski demikian keputusan resmi pelaksanaan Idul Fitri tahun ini masih menunggu hasil sidang isbat penetapan awal Syawal 1445 Hijriah.

ADVERTISEMENT

Namun sesuai kelender Hijriah 2024 terbitan Kementerian Agama, Idul Fitri jatuh tanggal 10 April dan 11 April 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menyambut hari yang suci bagi umat Muslim, Pemerintah Kabupaten Mimika menggandeng Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar pawai takbir Idul Fitri 1445 Hijriah. Pawai ini sesuai rencana akan dilaksanakan, Selasa 9 April 2024.

Baca Juga

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

Ketua PHBI Kabupaten Mimika, Laitam Gredenggo kepada Koranpapua.id, Rabu 3 April 2024 mengatakan, pawai takbir akan diikuti oleh ratusan mobil hias.

“Nanti akan dilombakan mobil hiasnya. Tapi sebenarnya hanya untuk meramaikan saja, karena yang paling penting itu melakukan takbiran,” ujarnya

Sekertaris PHBI, Ardi menambahkan, pawai akan dimulai usai sholat ashar. Dengan titik star di Masjid Baiturahman, SP2 menuju Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3.

Setelah berbuka puasa bersama di Puspem, pawai dilanjutkan menuju Kota Timika dan finish di Gedung Eme Neme Yauware.

PHBI telah membuka pendaftaran untuk tiga kategori lomba yakni, mobil hias, vokal atau takbir terbaik, dan tim terbaik. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 20 Maret hingga 7 April 2024.

“Perlombaan dibuka untuk umum dan diikuti oleh Ormas Islam, masjid dan mushalla yang ada di Kabupaten Mimika. Yang juara akan dapat hadiah,” jelas Ardi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Desa Pujer Baru: Langkah Bersama Menuju Masyarakat Sehat

17 Juli 2026
Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

Dihadapkan Penolakan hingga Ancaman Keamanan, BPS Mimika: Pendataan SE 2026 Baru 41 Persen

17 Juli 2026
Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

Dari Medan Tugas ke Hamparan Sawah, Satgas Pasgat Hadir Mengawal Kedaulatan Pangan Papua

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Instruksi Bupati Mimika Tidak Berlaku, Fakta Lapangan: Pertamini dan Penjual BBM Eceran Tetap Beroperasi

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Kejari Mimika Setujui Penyelesaian Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

17 Juli 2026
Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

Satgas TNI Temukan 5.000 Batang Ganja di Dua Lokasi di Yahukimo

17 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    796 shares
    Bagikan 318 Tweet 199
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    732 shares
    Bagikan 293 Tweet 183
Next Post
Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Lemasko Harap Bupati Akomodir Putra Daerah Sebagai Sekda Mimika Definitif  

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

ASN Harus Berhati-hati Melakukan Perjalanan Dinas, Tidak Sesuai Ketentuan Dana Dikembalikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id