ADVERTISEMENT
Kamis, April 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Nasib 488 Guru Formasi PPPK 2023 di Mimika Tidak Jelas, Lima Bulan Belum Terima SK Penempatan

Sampai sekarang Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum mengatur penempatkan tugas ratusan guru ini sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.  

3 April 2024
0
Nasib 488 Guru Formasi PPPK 2023 di Mimika Tidak Jelas, Lima Bulan Belum Terima SK Penempatan

Hendritte W. Tandiono,mantan Asisten 3 Bidang Administrasi Setda Mimika, Jenni O Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Kepala Kantor Regional IX BKN Jayapura Sabar P. Sormi foto bersama tenaga guru dan kesehatan yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 pada acara pembukaan di SMP N 2 Mimika, Kamis 23 November 2023. (Foto : Dok./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Memasuki bulan April 2024, nasib 488 guru Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, tidak jelas.

Pasalnya, sejak dinyatakan lulus seleksi PPPK dan diumumkan berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional ASN 2023 (Panselnas) tanggal 11 Desember 2023 hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan.

ADVERTISEMENT

Dengan belumnya diterimanya SK Penempatan, berarti sudah lima bulan para guru ini belum bisa melaksanakan tugas mengajar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Salah satu sumber kuat Koranpapua.id mengatakan, sampai dengan saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika belum mengatur penempatkan tugas ratusan guru ini sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka miliki.

Baca Juga

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Padahal pengaturan penempatan tugas sangat penting untuk menjadi dasar Bupati Mimika mengeluarkan SK Penempatan. “Untuk bupati sendiri tidak ada masalah,” ujar sumber yang enggan menyebutkan identitasnya, beberapa hari lalu.

Sumber tersebut menjelaskan pada tahun 2023 Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Riset dan Kebudayaan membuka seleksi formasi guru.

Setelah melewati tahapan ujian secara online, pada tanggal 11 Desember diumumkan kelulusan secara Nasional, dan untuk Kabupaten Mimika diumumkan tanggal 29 Desember.

“Setelah pengumuman lulus semuanya tidak ada masalah. Begitupun di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mimika juga tidak ada masalah, karena semua berkasnya sudah lengkap,” bebernya.

Jenny O. Usmani Kadisdik Mimika melalui Kabid SMP dan SMA-SMK, Mantho Ginting menjelaskan, keterlambatan penyerahan SK 488 guru formasi PPPK 2023 bukan disengaja.

Mantho mengatakan bahwa, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mencari kebutuhan jam mengajar di sekolah, sesuai dengan jenjang lamarannya dan mata pelajaran yang diampuh.

Khusus untuk guru SMP tidak menjadi masalah, sebab semuanya terisi di sekolah negeri yang jumlahnya lumayan banyak.

Dinas Pendidikan mengalami kesulitan penempatan guru untuk mendapatkan jam mengajar di SMA Negeri. Ini dikarenakan jumlah SMA milik pemerintah di Kabupaten Mimika hanya enam sekolah.

“Sementara guru yang lulus melebihi kebutuhan. Berbeda dengan guru SMK yang bisa terisi jam mengajarnya,” jelas Mantho.

Salah satu upaya untuk menempati para guru tersebut kata Mantho, Disdik sudah melakukan evaluasi terhadap guru-guru yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sampai tahun 2025.

Termasuk mengevaluasi guru yang malas masuk mengajar. Namun langkah itu belum bisa menjawab kebutuhan tersebut.

Ia menambahkan upaya lainnya, telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk menurunkan jenjang dari guru SMA ke guru SD atau SMP, tetapi aturan tidak mengijinkan.

Mantan guru SMP Negeri 2 Mimika ini mengatakan solusi lain yang sementara dipikirkan adalah membuka sekolah baru, SMA Negeri 7 Mimika. Dengan pembukaan sekolah baru setidaknya bisa mengakomodir kebutuhan jam mengajar para guru PPPK.

Meskipun ada rencana pembukaan sekolah baru, namun Mantho sendiri belum bisa memastikan kapan mulai dibangun. Begitupun lokasinya belum diketahui.

“Kendala lain, para guru yang lulus PPPK secara aturan tidak diperbolehkan ditempatkan di sekolah swasta. Seandainya aturan diperbolehkan pasti semuanya sudah ditempatkan,” terangnya.

Meskipun masih terkendala pada kebutuhan jam mengajar, namun saat ini Disdik sedang memproses berkas pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Walaupun sebagian guru sudah ada kebutuhan jam mengajar, tetapi karena masih ada sebagian yang belum maka semuanya belum bisa mendapat SK Bupati. Karena SK Bupati bisa diterbitkan harus sesuai penempatan jam mengajar yang diberikan Dinas Pendidikan,” paparnya.

Disdik tidak akan mengambil risiko mengeluarkan penempatan kebutuhan guru hanya untuk menghindari adanya tudingan pilih kasih.

“Pada dasarnya Disdik merasa gembira dengan adanya tenaga guru yang lulus PPPK. Karena untuk menambah jumlah guru di Mimika sebagai regenerasi kedepan,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

Pemkab Mimika Genjot Pemerataan Akses Pendidikan, 2027 Anak Wajib TK Sebelum Masuk SD

2 April 2026
Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

Sisir Kios di Oksibil, Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Tim Gabungan Gelar Razia PEKAT

2 April 2026
Disnakkeswan Targetkan Tahun 2025 Populasi Babi di Mimika Capai 6.000 Ekor

Pertamina Pastikan Harga BBM di Papua Stabil, Sabelina: Persediaan di Mimika Mencukupi

2 April 2026
Pemberlakuan WFH ASN, Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat, Internet Masih Menjadi Kendala

Dampak Efisiensi Anggaran, Seluruh Cleaning Service di Lingkungan Pemprov Papua Diberhentikan

2 April 2026
Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

Gubernur Papua Barat: Masyarakat Tidak Perlu Panik, Belanja BBM Sesuai Kebutuhan

2 April 2026
Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

2 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    598 shares
    Bagikan 239 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Ratusan Mobil Hias Siap Ramaikan Malam Takbir Idul Fitri 1445 Hijriah di Timika

Ratusan Mobil Hias Siap Ramaikan Malam Takbir Idul Fitri 1445 Hijriah di Timika

Lemasko Segera Surati Polres Mimika Selesaikan Persoalan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya

Lemasko Harap Bupati Akomodir Putra Daerah Sebagai Sekda Mimika Definitif  

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Terseret Arus Sungai di Mile 41, Pendulang Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id